Jakarta, Suara ‘Aisyiyah – Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, kasus positif Covid-19 di Indonesia per-tanggal 5 Juli 2021 mencapai angka 2.313.829. Dari total angka itu, 1.942.690 di antaranya dinyatakan sembuh, sedangkan 61.140 lainnya meninggal.
Diterapkannya kebijakan PPKM Darurat sejak 3 Juli lalu nyatanya belum mampu menekan angka kasus. Tanggal 3 Juli terdapat penambahan kasus positif 27.913 orang, 13.282 sembuh, dan 493 meninggal. Jumlah tersebut bertambah pada hari berikutnya (4/7), yakni penambahan 27.233 kasus positif, 13.127 sembuh, dan 555 meninggal. Kemarin (5/6), angka kasus belum juga menurun. Ada 29.745 orang dinyatakan positif, 14.416 dinyatakan sembuh, dan sebanyak 558 meninggal.
Mengamati situasi tersebut, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan bahwa 2021 merupakan tahun dukacita. “Memperhatikan banyaknya masyarakat yang wafat karena Covid-19, tidak berlebihan kalau tahun 2021 disebut sebagai tahun dukacita. Jumlah yang wafat terus meningkat seiring keterbatasan dan pelayanan rumah sakit,” katanya.
Baca Juga: Syafiq Mughni: Demi Kemaslahatan Bersama, Ikuti Anjuran Muhammadiyah
Beberapa hari terakhir, fasilitas pelayanan kesehatan banyak yang kolaps karena angka kasus yang tinggi. Dari data yang dihimpun LaporCovid-19, dalam rentang satu bulan terakhir terdapat 265 pasien isolasi mandiri Covid-19 yang meninggal. Situasi ini perlu mendapat perhatian serius dari segenap lapisan masyarakat.
Menurut Mu’ti, jika dalam beberapa hari ke depan situasi tak kunjung membaik, opsi pengibaran bendera merah putih setengah tiang perlu dipertimbangkan. “Jika memang keadaan tidak membaik, tidak ada salahnya apabila bangsa Indonesia mengibarkan bendera merah putih setengah tiang sebagai ungkapan belasungkawa,” ujarnya melalui akun twitter @Abe_Mukti Senin (5/7). (sb)