Yogyakarta, Suara ‘Aisyiyah – Siang ini (23/12) di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah Jln. KH Ahmad Dahlan, dilangsungkan diskusi dan kajian hasil riset tentang sejumlah persoalan bangsa dan negara yang terjadi selama 2024. Kegiatan ini sekaligus menjadi refleksi akhir tahun 2024 seputar isu-isu kemasyarakatan yang terjadi.
David Efendi, Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah (LHKP PP Muhammadiyah) sekaligus Ketua Panitia, menyampaikan sambutan untuk membuka acara. Ia menyatakan kegelisahan masyarakat akan seluruh isu dan permasalahan yang terjadi selama tahun 2024 ini.
“Kesenjangan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat itu adalah tanggung jawab Muhammadiyah juga untuk membereskannya. Karena kalau tidak, berarti kemakmuran bukan untuk semua. Peran Muhammadiyah memang sudah besar dala membangun bangsa. Namun perlu menjadi concern juga soal bagaimana caranya agar para pemilik kekayaan terbesar di negara ini bisa mengulurkan tangan untuk membantu rakyat kecil,” tutur David.
Melanjutkan apa yang disampaikan oleh David, Busyro Muqoddas, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang membina Majelis Hukum dan HAM, Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP), dan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) menyampaikan pembukaan hasil riset yang sudah dilakukan oleh lembaga dan majelisnya.
Baca Juga: Amin Abdullah dan Jalan Terjal Pembaruan Pemikiran Islam
Busyro menuturkan, “Selama ini LBHAP sudah melakukan banyak pendampingan dan advokasi publik, sehingga data sosiologis yang kami miliki ini sangat riil. Selain melakukan riset seputar masalah ekonomi, sosial, dan politik bagi masyarakat yang ada di sekitar PSN (Proyek Strategis Nasional), kami juga mengadakan kajian untuk itu. Tidak hanya itu saja yang menjadi concern, tetapi juga soal nasib pendidikan, utamanya soal PTN-BH yang berpotensi membahayakan PTS. Masih ada juga soal kenaikan pajak yang direncanakan untuk 2025 nanti.”
Ia melanjutkan, “Masalah korupsi ini juga membelenggu, karena sekarang korupsi itu by design. PSN itu sangat berpotensi terjadi korupsi by design. Hal sepeti ini bisa mengarah pada kekerasan politik secara radikal kepada rakyat.”
Busyro juga mengingatkan bahwa masih ada masalah lain yang mengintai. Dengan masifnya remaja dan generasi muda atas judi online, pornografi, dan kejhatan online lain yang mudah diakses, ia berharap agar para penyelenggara negara mampu bertindak lebih tegas. “Kami harap presiden dapat memanfaatkan hak konstitusionalnya untuk kembali menguatkan KPK. Kepada Menristekdikti untuk mengembalikan marwah perguruan tinggi agar tetap kritis secara merdeka,” ujar Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu.
Baginya ini semua belum selesai, utamanya soal jaminan demokrasi demi kedaulatan rakyat. Busyro menjelaskan, “Ada sumber petaka yang berasal dari UU, dan harus didekonstruksi, yaitu UU Partai Politik, UU Pemilu, dan UU Pilkada. Selain itu, ada juuga UU ITE yang menghalangi demokrasi, serta UU Minerba dan Ciptaker yang menghambat kesejahteraan masyarakat. Untuk itu juga, kepada Menteri Keuangan untuk mempertimbangkan kenaikan pajak 12% serta melakukan transparansi agar bagaimana pajak ini dapat kembali kepada kedaulatan rakyat.” (-lsz)