Yogyakarta, Suara ‘Aisyiyah – Rabu (20/10), Lembaga Kebudayaan Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah mengadakan Podcast Dialog Dakwah Budaya ditayangkan melalui akun YouTube @Majelis Tabligh Muhammadiyah dengan tema “Membumikan Gerakan Anak di Masyarakat”. Podcast ini menghadirkan Atik Triratnawati selaku Anggota Lembaga Kebudayaan Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah sebagai narasumber.
Menurut Atik, kekerasan terhadap anak atau kondisi anak yang tidak beruntung di Indonesia sudah berlangsung sejak lama dan tidak pernah tuntas diatasi. Kondisi ini, menurutnya, semakin parah di masa pandemi.
Ia mengatakan, “dalam teori kekerasan, kekerasan akan muncul dari power yang paling kuat, yaitu seorang ayah, di mana jika seorang ayah mengalami tekanan, maka yang akan mendapatkan dampak yaitu perempuan dan anak”.
Baca Juga: GACA, Wujud Kepedulian ‘Aisyiyah terhadap Anak
Atik menjelaskan bahwa melindungi anak-anak merupakan tanggungan semua orang dewasa, termasuk orang tua, tetangga, masyarakat, sekolah, dan juga negara. Ia menjelaskan ada 4 (empat) hak anak yang harus di lindungi oleh negara.
Pertama, kelangsungan hidup anak harus benar-benar terlindungi. Anak harus dijauhkan dari kekerasan dan hal-hal yang tidak menimbulkan kedamaian. Kedua, anak harus dilindungi dari diskriminasi, eksploitasi, kekerasan dan penelantaraan.
Ketiga, anak harus diberi ruang tumbuh kembang yang bebas. Keempat, anak bebas berpendapat dan berpartisipasi. “Tumbuh kembang yang baik itu termasuk adanya perlindungan fisik, mental, sosial, dan spiritual yang bagus,” ujarnya.
Atik juga berpendapat, hal-hal kekerasan yang terjadi pada anak bisa dilaporkan pada kader PKK( Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) dan Posyandu yang bisa membantu perpanjangan tangan untuk melapor ke tempat yang lebih tinggi.
Di akhir penjelasan, ia mengatakan bahwa ‘Aisyiyah sudah mempunyai program untuk menurunkan tingkat kekerasan anak, yaitu melalui GACA (Gerakan ‘Aisyiyah Cinta Anak). Akan tetapi, ia mengatakan bahwa GACA perlu dibumikan lagi agar semakin banyak orang yang paham dan tahu tentang gerakan ini.
“Mari kita semua komponen bangsa, bersama-sama untuk memberi perlindungan kepada anak supaya anak Indonesia tidak dalam kasus kekerasan dan tidak selalu dalam ancaman dan selalu damai,” jelas Atik. (septi)