Kalam

Alat-alat yang Dapat Digunakan untuk Bersuci

Setiap kali hendak beribadah, salah satu aktivitas yang selalu dilakukan oleh seorang muslim adalah bersuci. Dalam bersuci, alat atau media yang digunakan untuk menghilangkan najis tentu tidak sembarangan. Utamanya saat menyucikan najis yang keluar dari kemaluan, baik itu kencing, mani, dan sebagainya. Islam tentu mengatur perihal tersebut dengan detail dan teliti sehingga seorang muslim juga dapat merasa nyaman saat menunaikan ibadahnya.

Upaya untuk bersuci dengan menggunakan air bersih biasa disebut dengan istinja’. Adapun bersuci dengan menggunakan benda padat yang bisa menyerap air dan kotoran disebut dengan istijmar. Benda yang digunakan untuk istijmar haruslah kering sehingga dapat menyerap dengan baik. Oleh karena itu, benda seperti tisu basah tidak diperbolehkan meskipun memiliki bau yang harum. Lain lagi jika bersuci dengan menggunakan air lalu dilanjutkan dengan sabun, hal ini tentu diperbolehkan karena najis disucikan dahulu dengan air baru diberi sabun agar tidak berbau.

Baca Juga: PDA Klaten Adakan Pelatihan Rukti Jenazah

Adapun untuk yang bersuci menggunakan tisu kering, maka dia harus mengusap atau membersihkannya tiga kali dengan tisu yang berbeda. Hal ini senada dengan tuntunan dalam hadis berikut:

“Sungguh Rasulullah Saw telah melarang kami menghadap kiblat ketika buang air besar dan kecil, bersuci dengan tangan kanan, bersuci dengan kurang dari tiga batu dan bersuci dengan kotoran ternak atau tulang.”(HR. Muslim).

“Apabila seseorang dari kalian ber-istijmar dengan batu, maka hendaklah ia melakukannya dengan ganjil.”(Muttafaq ‘Alaih)

Bersuci menggunakan tisu juga harus dilakukan dengan segera sebelum kotoran atau najis tersebut kering. Saat kotoran tersebut mengering, maka tisu akan sulit menyerap kotoran yang ada sehingga najis pun tidak kunjung hilang.

Meskipun bersuci menggunakan selain air diperbolehkan, Rasulullah saw sendiri tetap menganjurkan penggunaan air terlebih dahulu. Dengan demikian, penggunaan air menjadi prioritas untuk bersuci.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *