Inspirasi

Amal Usaha ‘Aisyiyah itu “Rusdi”

Unisa Yogyakarta

Suatu hari Suara Aisyiyah berkesempatan melihat usaha seorang teman yang sangat sukses. Pertumbuhan usahanya betul-betul terasa dari usaha kecil menjadi usaha menengah, hingga sekarang menjadi usaha maju. “Apa resep utamanya hingga menjadi sebesar ini?” tanya SA. “Rusdi,” jawabnya singkat. Rupanya arti “rusdi” adalah ‘diurus maka jadi’. “Kalau kita mengurus tidak serius, tidak fokus, tidak all out atau cuma sambilan, maka hasilnya juga tidak maksimal. Diurus sedikit, hasilnya sedikit. Diurus banyak hasilnya banyak. Begitu saja,” jelasnya.

Sang teman ini membuka kartu bahwa ia tidak memiliki banyak modal ilmu bisnis untuk menjalankan usahanya. Ia hanya punya modal nongkrongin usahanya, memantau sendiri semua proses dari hulu ke hilir. Dengan begitu ia bisa tahu input sampai output usahanya dan jika ada problem segera terselesaikan. Urus, urus, dan urus. Itu saja kata kunci yang bolak-balik ia katakan.

Bagi SA, kata urus ini juga menjadi penting karena istilah umum dalam amal usaha ‘Aisyiyah adalah pengurus walaupun kemudian seringkali disebut dengan istilah lainnya, misalnya pengelola. Seringkali warga ‘Aisyiyah memang diberi amanah untuk menjalankan amal usaha ‘Aisyiyah, tetapi waktu, tenaga, dan pikiran tidak bisa all out sehingga hasilnya pun tidak maksimal. Padahal, kemajuan organisasi ini menuntut pengelolaan yang profesional.

Merujuk pada Buku Himpunan dan Peraturan Organisasi ‘Aisyiyah Terbitan Kedua yang dikeluarkan oleh PP ‘Aisyiyah, amal usaha ‘Aisyiyah seyogianya diurus secara profesional. Pihak-pihak yang mengurus itu terdiri atas Penanggung Jawab, Penyelenggara, dan Pengelola yang masing-masing memiliki tugas tersendiri. Dengan demikian, tugas pengurusan amal usaha sebetulnya sudah dibagi-bagi. Tidak bertumpu pada satu orang seperti usaha teman yang penulis ceritakan di atas.

Penanggung Jawab memiliki tugas sebagai penanggung jawab organisasi, kebijakan penyelenggaraan, dan mengangkat serta menghentikan kepala/ketua/direktur amal usaha. Penyelenggara lebih pada menetapkan tata cara tuntutan pengelolaan, pembinaan, koordinasi, pengendalian, dan kerja sama.

Sementara itu, mengingat Pengelola amal usaha ini sub-sub kerjanya sangat penting untuk diingat, tugas-tugas Pengelola amal usaha ‘Aisyiyah dirinci sebagai berikut ; Pertama, menanamkan ideologi, menerapkan kehidupan islami dan kemuhammadiyahan di amal usahanya. Kedua, mengusahakan, mengembangkan, dan memelihara sarana dan prasarana amal usaha. Mengusahakan, mengatur pembiayaan, dan mengelola keuangan amal usaha secara transparan

Ketiga, mengadakan hubungan kerja sama dengan pihak terkait, baik dengan pihak pemerintah maupun nonpemerintah, dalam upaya peningkatan mutu penyelenggaraan amal usaha dengan persetujuan majelis yang terkait dan/atau pimpinan organisasi. Keempat, membina dan meningkatkan kualitas SDM amal usaha serta memperhatikan kesejahteraannya

Kelima, mengusahakan pelayanan secara optimal. Keenam, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di dalam amal usaha. Ketujuh, melaporkan pelaksanaan amal usaha kepada majelis yang terkait.

Semua yang menjadi tugas pengelola tersebut dilakukan dalam koordinasi bersama penanggung jawab dan penyelenggara. Karena ada pembagian tugas, masing-masing unsur dapat all out, dapat mengurus yang menjadi tugasnya sehingga amal usaha ‘Aisyiyah menjadi “rusdi”, terurus dan insya Allah pasti jadi. Pengelolaan yang profesional ini dilakukan untuk sebuah misi amal usaha ‘Aisyiyah, yaitu media dakwah dalam rangka mencapai tujuan organisasi. (Sofia)  

Tulisan ini pernah dipublikasinkan pada Majalah Suara ‘Aisyiyah Edisi Februari 2017, Rubrik Harmoni

Sumber ilustrasi : http://pustakawanjogja.blogspot.com/2018/09/lowongan-pustakawan-dibutuhkan-tenaga.html

Related posts
Berita

Aisyiyah Sawahan Kenalkan Amal Usaha di Tabligh Akbar

Surabaya, Suara ‘Aisyiyah – Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) – ‘Aisyiyah (PCA) Sawahan Surabaya menggelar Tabligh Akbar bertajuk “Peran Muhammadiyah-‘Aisyiyah dalam menjaga moralitas…
Lensa Organisasi

Mewujudkan Amal Usaha yang Unggul

Oleh: Shoimah Kastolani Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah dapat melampaui usia satu abad dalam menjawab tantangan zaman karena Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah bukan organisasi perkumpulan…
Berita

PDA Jepara Tambah Satu Amal Usaha Aisyiyah di Bidang Pendidikan

Jepara, Suara ‘Aisyiyah – Amal Usaha ‘Aisyiyah (AUA) Jepara bertambah setelah pada Rabu (3/8) di Desa Kedungsari Mulyo, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *