Bagi umat Islam, bulan Ramadhan punya tempat yang istimewa. Disebut istimewa karena ada banyak peristiwa penting dan mulia, serta amalan-amalan yang mendatangkan pahala di sisi-Nya, sehingga sayang untuk dilewatkan.
Dalam sebuah hadits riwayat Abu Hurairah disebutkan, Nabi saw. bersabda (yang artinya), “barangsiapa beriman kepada Allah dan rasul-Nya, mendirikan salat, dan berpuasa di bulan Ramadhan, maka sungguh Allah akan memasukkan ia ke dalam surga”.
Berikut beberapa amalan yang disunnahkan di bulan Ramadhan:
Pertama, mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka. Dalam Q.S. al-Baqarah [2]: 187, dijelaskan bahwa umat Islam yang hendak puasa diperbolehkan makan dan minum hingga tiba waktu fajar, dan lalu berpuasa hingga tiba waktu malam (hatta yatabayyana lakumu al-khaithu al-abyadhu mina al-khaithi al-aswadi mina al-fajr, tsumma atimmu as-shiyāma ila al-lail).
Lebih lanjut disebutkan dalam hadits, Nabi Muhammad saw. bersabda,
لَا تَزَالُ أُمَّتِي بِخَيْرٍ مَا أَخَّرُوا السَّحُورَ وَعَجَّلُوا الْفِطْرَ
Artinya, “umatku senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka mengakhirkan sahur dan menyegerakan buka” (HR. Ahmad).
Kedua, memperbanyak sedekah. Dari ibn Abbas ra., diceritakan bahwa Nabi Muhammad saw. merupakan orang yang paling dermawan. Kedermawanan itu akan meningkat di saat bulan Ramadhan.
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَدَ النَّاسِ بِالْخَيْرِ وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِيْنَ يَلْقَاهُ جِبْرِيْلُ فَإِذَا لَقِيَهُ جِبْرِيْلُ كَانَ أَجْوَدَ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيْحِ الْمُرْسَلَةِ
Artinya, “Rasulullah saw. adalah orang yang paling dermawan dalam kebaikan. Dan beliau lebih dermawan lagi di dalam bulan Ramadhan ketika Jibril menemuinya. Maka ketika Jibril menemui Nabi Muhammad, saat itulah Nabi saw. lebih dermawan dalam kebaikan daripada angin yang berembus” (HR. Bukhari dan Muslim).
Baca Juga: Tuntunan Ibadah Ramadhan: Jumlah Rakaat Salat Tarawih dan Bacaan Salat Iftitah
Ketiga, memperbanyak tadarus al-Quran. Ramadhan adalah bulan diturunkannya al-Quran (QS. al-Baqarah [2]: 185). Oleh karena itu, disunnahkan untuk memperbanyak membaca al-Quran di bulan ini. Dalam berbagai riwayat hadits juga disebutkan bahwa ketika bulan Ramadhan, Nabi Muhammad menunjukkan hafalan al-Qurannya kepada Jibril.
وَكَانَ جِبْرِيْلُ يَلْقَاهُ كُلَّ لَيْلَةٍ فِيْ رَمَضَانَ حَتَّى يَنْسَلِخَ يَعْرِضُ عَلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْقُرْآنَ
Artinya, “Jibril menemui Nabi saw. setiap malam pada bulan Ramadhan hingga beliau terbaring. Pada saat itu, Nabi saw. menunjukkan hafalan al-Qurannya kepada Jibril” (HR. Bukhari).
Keempat, berdoa ketika berbuka. Salah satu adab berbuka adalah melantunkan doa. Dalam sebuah riwayat hadits disebutkan bahwa doa orang yang berpuasa tergolong mustajab (dikabulkan). Adapun doa yang dibaca ketika berbuka adalah sebagai berikut,
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوْقُ وَ ثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَاللهُ
Artinya, “semoga haus lenyap, urat-urat segar, dan mendapat pahala, insyaAllah”.
Kelima, melaksanakan salat tarawih. Dari Abu Hurairah diterangkan bahwa Nabi saw. bersabda barangsiapa yang mendirikan salat malam di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Hukum salat tarawih ini bukan wajib, tetapi sunnah yang dianjurkan.
Keenam, melaksanakan iktikaf. Dalam Q.S. al-Baqarah [2]: 187, Allah swt. menyinggung tentang praktik iktikaf pada bulan Ramadhan (wa antum ‘ākifūna fi al-masājid). Secara lebih spesifik, ‘Aisyah ra. menjelaskan bahwa pada hari kesepuluh terakhir di bulan Ramadhan, Nabi saw. biasa melakukan iktikaf.
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ اْلعَشَرَ اْلأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ
Artinya, “sesungguhnya Nabi saw. melaksanakan iktikaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan, (beliau melakukannya) sampai wafat. Kemudian istri-istri beliau beriktikaf setelahbeliau wafat” (HR. Muslim).
Adapun amalan sunnah lainnya di bulan Ramadhan adalah menjauhkan diri dari ucapan yang tidak baik dan meninggalkan tindakan-tindakan yang dapat membatalkan atau mengurangi pahala puasa. (brq)