Kalam

Anak Membutuhkan Perdamaian

Oleh : Siti Noordjannah Djohantini (Ketua Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah)

Damai untuk Anak

Anak adalah anugerah Tuhan yang berharga untuk dikembangkan potensinya sebagai generasi pembangun peradab-an. Anak-anak sejak kecil harus hidup dalam pola asuh dan lingkungan yang positif sehingga ketika dewasa menjadi manusia yang matang secara fisik, psikologis, sosial, dan kemanusiaan selaku makhluk Tuhan yang utuh dan memberi makna bagi lingkungan di mana mereka hidup.

Secara khusus anak-anak memerlukan dunia yang damai. Dunia yang memberikan mereka rasa aman, nyaman, selamat, dan menyenangkan sehingga mereka bertumbuh menjadi insan yang hidup dalam suasana harmoni. Hidup harmoni dalam dirinya maupun dengan lingkungannya baik di rumah, sekolah, dan ruang sosial lainnya.

Anak-anak juga harus dilindungi dari perlakuan dan lingkungan yang penuh tekanan negatif, kekerasan, pelecehan seksual, konflik, perang, dan hal-hal yang merugikan kehidupannya. Di zona peperangan, pengungsian, atau tempat-tempat tidak aman lainnya, anak-anak juga perempuan sering menjadi korban secara fisik dan psikososial.

Kemiskinan juga sering menjadikan anak-anak tidak dapat menikmati kehidupan yang damai, meskipun dalam strata sosial manapun tidak jarang terjadi perlakuan buruk terhadap anak-anak. Kondisi dan perlakuan tidak baik terhadap anak karena dipandang lemah terjadi secara umum, sehingga menjadi masalah dunia secara universal.

Dengan demikian, para orang tua,  kerabat, lingkungan sosial, dan semua institusi yang menstrukturnya —termasuk negara— haruslah memberikan suasana dan perlakuan damai bagi anak-anak di mana pun tanpa kecuali. Dunia anak-anak juga harus bebas dari segala bentuk konflik, perang, penindasan, kekerasan, dan diskriminasi. Anak-anak  secara penuh memerlukan kehidupan yang damai di muka bumi.

Secara khusus negara atau setiap pemerintah juga memiliki kewajiban politik atau public-goods untuk menciptakan ruang publik bagi terciptanya kehidupan damai bagi setiap warga negaranya, termasuk untuk anak-anak. Negara atau pemerintahan jangan menciptakan perang serta segala bentuk konflik dan kekerasan yang menyebabkan hilangnya perdamaian. Anak-anak dan warga negara yang lahir dalam suasana konflik, perang, dan kekerasan akan memiliki trauma negatif yang biasanya melahirkan sikap keras, ekstrem, dan kehilangan daya toleransi yang normal.

Fungsi Agama

Agama-agama mengajarkan pemeluknya untuk hidup damai dan menyebarkan perdamaian. Damai dengan seluruh manusia tanpa diskriminasi serta damai dengan seluruh makhluk ciptaan Tuhan dan lingkungan hidup-nya. Sebaliknya agama mana pun menentang konflik, kekerasan, perang, dan segala bentuk tindakan yang merusak kehidupan.

Islam sebagai contoh, adalah agama yang memiliki arti damai dan selamat, yang menyebarkan misi rahmatan lil-‘alamin (Q.S. al-Anbiya: 107), yakni membawa kebaikan untuk semesta alam tanpa kecuali. Perbedaan agama, suku, ras, golongan, jenis kelamin, dan lain-lain tidak menghalangi sesama umat manusia untuk hidup damai tanpa diskriminasi.

Dalam pandangan Islam, anak-anak harus dilindungi dan dikembangkan potensi kehidupannya agar mereka tidak menjadi “durriyatan dhi’afa” (Q.S. An-Nisa: 9), yakni generasi yang lemah. Lemah secara fisik, mental, intektual, sosial, dan kemanusiaannya selaku makhluk Tuhan yang berhak untuk hidup baik di manapun mereka berada.

Dalam konteks penciptaan perdamaian, anak-anak  bukan hanya harus memperoleh perlakuan damai dari siapapun, tetapi mereka juga harus diedukasi sejak dini agar menjadi pelaku hidup damai dan menyebarkan nilai-nilai perdamaian dengan sesama dan lingkungannya. Biasakan mereka sejak kecil untuk belajar bersahabat, kasih sayang, toleransi, dan melakukan tindakan-tindakan kebaikan dengan sesama dan lingkungannya. Berikan ruang bagi anak-anak untuk menjadi duta perdamaian di manapun mereka hidup.

Nilai-nilai hidup damai yang diajarkan agama-agama memiliki kaitan dengan kasih sayang, toleransi, keadilan, dan kebaikan yang melintasi. Nilai-nilai damai tersebut penting untuk terus ditanamkan dan disosialisasikan dalam kehidupan anak-anak di keluarga, sekolah atau lembaga pendidikan, dan di setiap lingkungan sosial. Keluarga dan pendidikan harus difungsikan sebagai institusi yang menanamkan dan membiasakan hidup damai bagi anak serta lingkungannya.

‘Aisyiyah dan Agenda Perdamaian Anak

Organisasi-organisasi keagamaan dan civil society —selain negara atau pemerintah— memiliki peran penting dalam menciptakan dan mengembangkan peran perdamaian serta mewujudkan budaya hidup damai. Organisasi-organisasi kemasyarakatan tersebut memiliki kedudukan dan peran sebagai agen-sosial perdamaian.

‘Aisyiyah-Muhammadiyah adalah gerakan perempuan Islam di Indonesia yang berdiri tahun 1917 yang bergerak dalam berbagai bidang antara lain pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, pemberdayaan ekonomi, pemberdayaan masyarakat, dan program lain yang berbasis pada komunitas. ‘Aisyiyah memiliki pengalaman sosial dan program untuk perdamaian bagi anak-anak melalui program-program pendidikan. Lembaga pendidikan yang dikelola ‘Aisyiyah merupakan lembaga pendidikan dari tingkat pendidikan anak usia dini, tingkat dasar dan menengah, sampai pendidikan tinggi. Melalui pendidikan anak, ‘Aisyiyah me-rupakan pelopor berdirinya pendidikan usia dini melalui Taman Kanak-Kanak Bustanul Atfhal. Pada tahun 1919, ‘Aisyiyah mendirikan kelompok bermain atau Taman Kanak-Kanak Fröbel  yang kemudian disebut Taman Kanak-Kanak ‘Aisyiyah Bustanul Atfhal.

Baca selengkapnya di Majalah Suara ‘Aisyiyah Edisi 11 November 2019

*Naskah ini merupakan materi presentasi Ketua Umum PP ‘Aisyiyah dengan judul “Children Wants Peace” yang disampaikan saat menjadi narasumber dalam International Meeting Peace With No Borders: Religion and Culture in Dialogue di Madrid, Spanyol.

Sumber Ilustrasi : https://hafizfansclub.com/6-tips-agar-anak-terbuka-dengan-orangtua/

Related posts
Berita

Masa Depan Dunia di Tangan Anak, Abdul Mu’ti Sebut Tiga Pihak yang Bertanggung Jawab pada Anak

Yogyakarta, Suara ‘Aisyiyah – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menyebutkan bahwa masa depan dunia ada di tangan anak. Hal…
Anak

Membawa Anak ke Masjid, Salahkah?

Oleh: Aninda Khairunnisa Sudiaji* Membawa anak kecil ke masjid merupakan keputusan baik dan bermanfaat untuk membangun landasan keimanan yang kuat sejak dini….
Liputan

Tantangan Anak Masa Kini Menghadapi Dunia Digital

Oleh: Syifa Rosyiana Dewi Pesatnya perkembangan teknologi digital memberikan dampak positif maupun negatif bagi para penggunanya. Tidak dapat dimungkiri, dampak tersebut menjadi…

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *