Keluarga Sakinah

Aspek-aspek yang Harus Dipenuhi dalam Membina Keluarga Sakinah

Aspek Keluarga Sakinah
Aspek Keluarga Sakinah

Aspek Keluarga Sakinah (foto: pixabay)

Oleh: Siti ‘Aisyah

Aspek sosial, hukum, dan politik merupakan pilar terakhir dari lima pilar bangunan keluarga sakinah. Terkait dengan posisioning ’Aisyiyah sebagai organisasi perempuan yang bergerak di bidang dakwah amar makruf nahi mungkar untuk mencerahkan masyarakat, umat, dan bangsa, pilar ini menempati kedudukan strategis. Dari keluargalah akan disiapkan kader-kader yang memiliki komitmen melakukan dakwah untuk membina masyarakat dan memberikan solusi berbagai permasalahan yang berkembang dalam masyarakat.

Dari keluarga sakinah, lahirlah kader-kader yang mampu mengembangkan sikap toleransi (tasamuh), saling menghargai, kerjasama (ta’awun), simpati, empati, dan mampu hidup berdampingan secara damai dan penuh kasih sayang dalam masyarakat majemuk dengan berbagai macam  bahasa, warna kulit, suku, bangsa, dan agama. Tanggung jawab sosial dan dakwah diinternasasikan, disosialisasikan, dan diinternalisasikan dalam keluarga, menuju keberuntungan dan kesuksesan hidup sejati serta kehidupan yang baik (hayatan thayyibatan) sebagai pengejawantahan dari pesan normatif QS. ali-Imran [4]: 104 dan QS. an-Nahl [16]: 97 yang menjadi landasan normatif Kiai Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah dan ’Aisyiyah.

Manusia sebagai Makhluk Sosial

Manusia diciptakan oleh Allah Swt. sebagai makhluk sosial, karena itu dalam keluarga sakinah perlu dilakukan pembinaan, agar kesadaran dan rasa sosial anggota keluarga dapat berkembang secara baik. Rasa sosial dikembangkan dalam lingkup keluarga, kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.

Dalam kehidupan keluarga, Islam telah memberi tuntunan kehidupan di dalam pergaulan antara suami, istri, anak, dan anggota keluarga lainnya, agar dapat tercipta kehidupan berkeluarga yang serasi. Manusia harus menyadari bahwa dirinya adalah sebagai hamba Allah. Di samping itu, dirinya juga harus menyadari bahwa ia sebagai makhluk sosial yang tidak bisa lepas dari manusia lain dalam kehidupan bermasyarakat. Keseimbangan membangun hubungan secara vertikal dengan Allah (hablum-minallah) dan hubungan secara horisontal dengan sesama manusia (hablum-minannas) itulah yang harus dididikkan dalam keluarga agar memperoleh kemuliaan hidup dan terhindar dari kehinaan dan keterpurukan dalam hidup.

Secara garis besar, pembinaan aspek sosial, hukum dan politik yang harus dikembangkan dalam keluarga menuju keluarga sakinah, yaitu: pertama, perilaku dasar pergaulan antar manusia. Kedua, perilaku sosial dalam keluarga. Ketiga, perilaku sosial dalam kehidupan masyarakat. Aspek ini mencakup: prinsip dasar pergaulan antar manusia, dan perilaku yang diterapkan dalam hidup bertetangga, bertamu dan menerima tamu, perilaku hidup bermasyarakat, serta perilaku hidup berbangsa dan bernegara.

Perilaku Dasar Pergaulan Antar Manusia

Secara garis besar, perilaku hubungan antar manusia yang dapat membuahkan keluarga sakinah dan masyarakat thayyibah adalah sebagai  berikut; pertama, memperhatikan manusia sebagai makhluk jasmani yang memerlukan pemenuhan kebutuhan makan, minum, istirahat, pengobatan, dan perlindungan; kedua, memperlakukan manusia sebagai makhluk pikir seperti: memberi pengertian yang jelas, memberi pengertian yang logis dan masuk akal, serta memberi pengertian sesuai dengan taraf pemahamannya.

Ketiga, memperlakukan manusia sebagai makhluk berperasaan, seperti memperhatikan, memuji, mengagumi dan sebagainya, menyapa dengan lemah lembut, memberi konsumsi keindahan, baik yang bersifat fisik maupun psikis; keempat, memperlakukan manusia sebagai makhluk yang berkemauan, dengan cara antara lain: memberi contoh perbuatan dan memberi kesempatan memperoleh pengalaman penghayatan; kelima, memperlakukan manusia sebagai makhluk individu, seperti memberi status yang jelas yang mengarah kepada sukses masa depan, mengakui, memelihara, dan melindungi hak-hak individual.

Keenam, memperlakukan manusia sebagai makhluk sosial, mislnya dengan menyalurkan dorongan sosial untuk bergaul, menunjukkan cara hubungan yang harmonis baik intern keluarga maupun antar keluarga, serta membangun hubungan dalam dunia kerja, organisasi, dan kehidupan masyarakat; ketujuh, memperlakukan manusia sebagai makhluk yang sekarang hidup di dunia dan kelak di akhirat: membina sukses di dunia yang mendukung sukses di akhirat, sehat, berilmu, berguna dalam masyarakat yang normatif religius, serta menjauhi larangan Allah dan melaksanakan perintah Allah.

Perilaku Sosial dalam Keluarga

Hubungan antar manusia –dalam hal ini suami, istri, dan anak—seharusnya mampu memenuhi keinginan-keinginan manusia tersebut, sepanjang tidak bertentangan dengan kaidah keagamaan dan tujuan-tujuan tertentu yang etis. Jika orang tua mampu memperlakukan anggota keluarganya secara manusiawi berarti mereka dapat memperlakukan anggota keluarga sebagai makhluk jasmani dan makhluk pikir.

Mereka juga harus memperhatikan anggota keluarganya secara penuh. Orang tua hendaknya sadar bahwa anggota keluarga adalah makhluk berperasaan yang kadang-kadang butuh diperhatikan, dipuji, dikagumi, disapa dengan lemah lembut dan membutuhkan pemenuhan konsumsi keindahan baik fisik maupun psikis. Di samping itu, anggota keluarga juga memerlukan teladan yang baik.

Sebagai makhluk individu manusia berhak mendapatkan status yang jelas yang mengarah pada masa depan yang cerah, sedangkan sebagai makhluk sosial anggota keluarga berhak mendapat bimbingan bagaimana bergaul di dalam keluarga dan antar keluarga. Dengan teladan secara langsung dari kedua orang tua, anak sebagai anggota keluarga akan mengetahui bagaimana ia seharusnya berbuat sesuai dengan kaidah agama dan norma-norma kesusilaan yang ada.

Menghadirkan Suasana Kondusif

Dalam pergaulan sehari-hari anak-anak dengan sesama saudaranya diusahakan supaya dalam suasana rukun, damai, dan bebas. Tentu saja untuk menciptakan hal ini diperlukan perhatian dan ketelitian orang tua, serta harus senantiasa mengusahakan agar pergaulan anak-anaknya senantiasa terjalin dalam suasana akrab dan serasi sesuai dengan tingkat usianya.

Setiap anak tentu ingin berteman dan bergaul dengan saudara-saudara dan teman-temannya semenjak kecil. Dari pergaulan inilah mereka memperoleh pengalaman-pengalaman baru dan berharga yang akan membawa pengaruh secara langsung terhadap perkembangan kepribadian mereka.

Bagi umat Islam, pergaulan dan kehidupan anak-anak di keluarga merupakan sekolah pertama. Oleh karena itu, akhlak dan budi pekerti Islami perlu dipupuk dalam segala gerak dan tindak pergaulan mereka sehari-hari. Tegasnya orang tua dapat menjadi teladan anak-anaknya. Pergaulan dan kehidupan keluarga merupakan landasan kehidupan manusia dalam menempuh cita-cita hidup sejahtera dan bahagia  baik di dunia maupun di akhirat.

Pembinaan aspek sosial dalam keluarga dilakukan dalam bentuk perilaku dan keteladanan orang tua dalam pengembangan aspek sosial  serta upaya penyadaran, pemberian stimulasi dan penciptaan kondisi lingkungan keluarga agar perilaku sosial anak dapat berkembang dengan baik. Hal-hal yang dapat dikembangkan oleh orang tua untuk menanamkan nilai kemasyarakatan pada anak misalnya berupa keteladanan, cerita, dongeng-dongeng, dan nasehat.

Bersambung…

Related posts
Berita

Pengajian Ramadan PP Aisyiyah Bahas Digital Parenting untuk Hadapi Tantangan Era Digital

Yogyakarta, Suara ‘Aisyiyah – “Indonesia saat ini menjadi negara nomor satu yang kecanduan ponsel, dengan rata-rata penggunaan mencapai enam jam per hari,”…
Berita

Pemerintah Tekankan Kolaborasi dengan Aisyiyah, Ciptakan Ruang Digital Ramah Keluarga

Yogyakarta, Suara ‘Aisyiyah – “Bulan Ramadan bukan hanya bulan untuk meningkatkan ibadah tetapi juga bulan untuk merenungkan bagaimana kita menjaga keluarga agar…
Berita

Ingatkan Soal Masifnya Tantangan pada Era Digital, Salmah: Ini Adalah Tantangan Keluarga Sakinah

Yogyakarta, Suara ‘Aisyiyah – Pagi ini (15/3) Majelis Tabligh dan Ketarjihan Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah mengadakan Pengajian Ramadan 1446 H dengan tema…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *