Qaryah Thayyibah

BIKKSA PDA Kota Malang: Dari Layanan Konsultasi hingga Pendampingan Hukum

Keluarga Sakinah

Bukan baru-baru ini, Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Kota Malang memberikan perhatian yang begitu besar terhadap isu ketahanan keluarga. Sejak tahun 1998, PDA Kota Malang telah memberikan layanan terkait keagamaan hingga konsultasi perkawinan. Layanan tersebut terus berkembang menjadi Klinik Keluarga Sakinah pada tahun 2000 hingga pada tahun 2021 lalu berubah nama menjadi BIKKSA (Biro Informasi dan Konsultasi Keluarga Sakinah ‘Aisyiyah).

Penguatan Ketahanan Keluarga

Lu’luatul Ummah, pengelola BIKKSA PDA Kota Malang, menjelaskan bahwa penerima manfaat kebanyakan merupakan perempuan dan anak. Hal tersebut lantaran keduanya memiliki kerentanan sebagai dampak dari permasalahan keluarga. Lu’luatul mengungkapkan, dalam banyak kasus seperti kekerasan dalam rumah tangga dan perkawinan anak, mereka kerap berada dalam posisi korban.

Penguatan ketahanan keluarga dilakukan BIKKSA melalui berbagai program yang terus berkembang. Lu’luatul menyebut beberapa di antaranya, seperti Seminar Pranikah yang dapat diikuti secara gratis oleh masyarakat umum dan biasanya berlangsung sehari. Ia menambahkan, jika peserta ingin memperdalam pengetahuannya, mereka dapat mengikuti kegiatan BIKKSA lainnya, yakni Kuliah Pernikahan yang memuat materi hingga praktik, mulai dari pengembangan diri, komunikasi dalam keluarga, manajemen finansial keluarga, kesehatan reproduksi, pencegahan stunting, dan sebagainya.

Baca Juga: Bermula Dari Kebun Gizi, Jadilah Kelompok Tani

Selain itu terdapat pula program Bimbingan Keluarga Muda, Parenting, Sekolah Ibu, Pondok Ramadan Lansia, hingga layanan pendampingan hukum dan waris. Meski sempat terhalang pandemi Covid-19, namun nyatanya para pengelola BIKKSA lekas beradaptasi dan tetap menjalankan berbagai program secara daring.

Layanan Satu Atap

Berangkat dari problem keluarga yang ditangani di BIKKSA, justru mendorong lahirnya Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) ‘Aisyiyah setempat. “Banyak masalah yang membutuhkan bantuan hukum dan mereka membutuhkan pendampingan,” ungkap Lu’luatul. Bahkan tidak jarang, korban maupun pihak yang mendampingi mendapatkan ancaman. Ia mencontohkan kasus yang didampingi BIKKSA, antara lain kasus perceraian karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang memerlukan pendampingan hingga proses di tingkat pengadilan.

Menurut Lu’luatul, ‘Aisyiyah tidak cukup memberikan edukasi, namun dapat berperan lebih jauh dengan penyediaan layanan pendampingan hukum. Layanan tersebut dapat diakses secara mudah dengan sistem ‘layanan satu atap’, yakni layanan BIKKSA yang terintegrasi pula dengan layanan LKBH. Dengan demikian, jika dampingan BIKKSA dalam perkembangannya membutuhkan layanan bantuan hukum dapat ditindaklanjuti oleh layanan LKBH ‘Aisyiyah.

Optimalkan Layanan dengan Berkolaborasi

Spirit kolaborasi terus menjiwai pengembangan BIKKSA PDA Kota Malang. Sejak awal para pengelola membangun kerja sama dengan Rumah Sakit Islam ‘Aisyiyah (RSIA) yang kemudian bersinergi membangun Klinik Keluarga Sakinah (KKS), sebuah layanan jasa konsultasi yang bertempat di RSIA. Sekitar tahun 2005, layanan KKS kemudian diperluas dengan membuka juga di kantor PDA.

Lu’luatul bercerita, “Selama tahun 2005-2010, kebanyakan masalah yang masuk itu seputar kasus perceraian dan KDRT, sehingga kami tidak bisa menyelesaikannya sendiri. Kami butuh kerja sama dengan banyak pihak, seperti perguruan tinggi maupun pemerintah dari dinas terkait.” Berbagai kolaborasi pun kemudian dilakukan hingga BIKKSA terus berkembang.

Program Kuliah Pernikahan yang dijalankan BIKKSA sempat dilaksanakan bekerja sama dengan Kemenag. Tidak sedikit pegawai Kemenag yang turut belajar dalam pelatihan tersebut untuk kepentingan pengembangan program. Selanjutnya, Kemenag pun mulai mengadopsi kegiatan sejenis.

Terkait program edukasi, BIKKSA juga memanfaaatkan jaringan yang ada untuk mengundang narasumber ahli dari berbagai latar belakang, seperti dari RSIA hingga Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), maupun berbagai pihak lainnya. Pengembangan BIKKSA di Kota Malang ini pun juga melibatkan generasi muda di dalamnya. Para pengelola mengajak kader-kader muda dari Nasyiatul ‘Aisyiyah (NA) maupun IPM dan IMM untuk terlibat dalam pengembangan BIKKSA, baik itu sebagai bentuk kaderisasi maupun memperluas penerima manfaat program dari kalangan muda untuk memperkuat ketahanan keluarga sejak dini. (Ahimsa W. Swadeshi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *