Oleh: Asih Indriyati
Artinya, “Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros” (Q.S. al-Isra: 26).
***
Salah satu landasan ‘Aisyiyah dalam bergerak dan berkhidmat untuk memberdayakan ekonomi umat adalah Q.S. al-Isra: 26. Mengenai maksud ayat ini, dalam ringkasan Tafsir Al-Azhar karya Buya hamka disebutkan, di samping berbakti, berkhidmat, serta menanamkan kasih sayang, cinta, dan rahmat kepada kedua orang tua, hendaklah berikan pula kepada kaum kerabat yang berhak untuk ditolong, orang-orang miskin, dan orang yang sedang dalam perjalanan, yaitu orang yang serba kekurangan dan hidup tidak berkecukupan. Ayat ditutup dengan peringatan agar manusia tidak menghambur-hamburkan hartanya secara boros untuk hal yang mubazir atau tidak berguna karena akan menjadi maksiat.
Kemiskinan masih menghantui bangsa Indonesia. Banyak keluarga yang hidup di bawah standar kelayakan. Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) per-maret 2021 menyebutkan ada 10,14% atau sekitar 27,54 juta penduduk Indonesia dengan kategori miskin. Kondisi ini berdampak pada aspek religius, sosial, kesehatan, tingginya angka kriminalitas, akses pendidikan terputus, dan tingginya angka kematian.
Dengan kondisi tersebut, harus ada sinergi antara pemerintah dengan masyarakat dalam upaya pengentasan kemiskinan. Dalam hal ini, gerak dakwah Muhammadiyah-‘Aisyiyah harus berdampingan dengan upaya memberdayakan ekonomi umat.
Mengutip definisi Eddy Ch Papilaya, Zubaedi dalam Pengembangan Masyarakat: Wacana dan Praktik (2013: 21) menyebut, “pemberdayaan adalah upaya untuk membangun kemampuan masyarakat dengan mendorong, memotivasi, dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimiliki dan berupaya untuk melakukan tindakan itu menjadi nyata”.
Baca Juga: Geliat Dakwah ‘Aisyiyah melalui Strategi Pemberdayaan
Dalam konteks ‘Aisyiyah, tujuan pemberdayaan ekonomi keluarga dalam perspektif ‘Aisyiyah adalah menumbuhkan dan meningkatkan perekonomian keluarga dalam bidang usaha ekonomi produktif. Sejak berdiri tahun 1917, ‘Aisyiyah sudah fokus dengan pemberdayaan perempuan, dengan fokus pendidikan dan ekonomi keluarga.
Muktamar ke-45 di Malang juga mengamanatkan program Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah dari Majelis Ekonomi ‘Aisyiyah, yaitu menumbuhkan semangat kewirausahaan melalui pengembangan usaha kecil dan menengah sebagai gerakan pemberdayaan ekonomi umat berupa pemberdayaaan ekonomi melalui Bina Usaha Ekonomi Keluarga ‘Aisyiyah (BUEKA).
Strategi Pemberdayaan
Strategi yang dilakukan dalam pengembangan BUEKA adalah: Pertama, program BUEKA sebagai bentuk dakwah bil hal ‘Aisyiyah, yaitu dakwah yang mengutamakan perbuatan dengan kemampuan kreativitas, problem solving, dan inovasi. Dakwah nyata yang diberikan kepada umat dengan hasil jelas terukur untuk kemajuan dan pengembangan ekonomi keluarga.
Kedua, pembedayaan dan pendampingan. Pemberdayaan ekonomi dengan orientasi program yang tidak sekadar bersifat karitatif (kedermawanan), tetapi mendidik untuk mandiri secara modal maupun sumber daya manusia, mengoptimalkan semua sumber dan potensi menjadi kapital.
Misalnya dengan membentuk koperasi sebagai bentuk pengumpulan permodalan menjadi model investasi ‘Aisyiyah. Sedangkan pendampingan dilakukan oleh pengurus secara berjenjang dengan kurun waktu tertentu. Hal ini berfungsi untuk mengawal kegiatan pemberdayaan ekonomi berjalan dengan semestinya, mulai dari pengadaan bahan baku, alur produksi sampai dengan market. Pendampingan juga bisa dalam bentuk mendampingi pengurusan perizinan usaha barang maupun jasa, pendampingan pengurusan izin sertifikat produk pangan industri rumah tangga (PIRT) sebagai jaminan mutu produk.
Ketiga, menghimpun potensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan bersinergi dengan berbagai pihak yang memberi akses pemberdayaan. Anjuran kerja sama dengan Pemerintah Desa melalui Forum Discussion Grup (FGD) Sustainable Development Goals (SDG’s) Desa adalah Forum diskusi sebagai upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Keberhasilan pemberdayan ekonomi juga sangat dipengaruhi potensi lokal yang dapat dimanfaatkan sehingga memperpendek alur produksi sampai pasar. Selain itu juga dipengaruhi oleh potensi bahan baku yang tersedia di tempat usaha sehingga tidak menambah biaya pengiriman.
Selain pemasaran klasik, ‘Aisyiyah juga perlu memberikan sosialisasi melalui kanal YouTube tentang digital marketing dan memberikan wawasan tentang era industri 4.0 kepada warga ‘Aisyiyah. Dunia market sudah sangat luas dengan orientasi marketplace dunia maya melalui berbagai platform atau aplikasi digital, sehingga ‘Aisyiyah perlu memasuki ruang-ruang itu juga.
Konsep Pemberdayaan
Konsep pemberdayaan ekonomi keluarga yang diterapkan adalah setiap orang atau kelompok membentuk komunitas diberikan wadah untuk berkembang. Caranya adalah dengan memberikan wawasan dan pendampingan kepada perempuan untuk berdaya, membantu perekonomian keluarga, dan mandiri secara ekonomi. Potensi yang dikembangkan disesuaikan dengan kemampuan partisipan.
Imam Syafii pernah mengatakan, “jika terdapat banyak kebutuhan yang harus dipenuhi, maka mulailah dari yang terpenting dan mendesak”. Ekonomi keluarga adalah salah satu penopang utama dalam kehidupan.
Hasil yang diharapkan dari adanya pemberdayaan ekonomi keluarga adalah keluarga mampu melakukan kegiatan wirausaha, tercukupinya kebutuhan keluarga, dan lahir kemandirian ekonomi keluarga sehingga terbentuklah keluarga yang sakinah sebagai jalan menuju qoryah thayyibah.
Dukungan dari semua warga ‘Aisyiyah, simpatisan, dan masyarakat untuk ikut berparisipasi dalam pemberdayaan ekonomi keluarga adalah dengan cara ikut membeli barang dan jasa yang diproduksi oleh warga ‘Aisyiyah, sehingga produk-produk dari wirausaha keluarga dapat tumbuh dan berkembang.