Komnas Perempuan meluncurkan Catatan Tahunan (Catahu) yang berisi dokumentasi data kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2020 secara daring pada Jumat (5/3). Catahu Komnas Perempuan pada tahun ini mengangkat judul “Perempuan dalam Himpitan Pandemi: Lonjakan Kekerasan Seksual, Kekerasan Siber, Perkawinan Anak, dan Keterbatasan Penanganan di Tengah Covid-19”.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menyampaikan bahwa data yang disampaikan Komnas Perempuan dalam Catahu ibarat puncak gunung es, yang tidak menggambarkan secara keseluruhan kondisi riil di masyarakat. Bahkan ketika ada peningkatan jumlah data, Andy mengingatkan bahwa kondisi tersebut bukan berarti serta merta jumlah kasus meningkat, melainkan lebih pada peningkatan jumlah korban yang berani melapor. “Data yang terhimpun adalah terbatas pada kasus di mana korban melapor dan juga pada jumlah dan daya lembaga yang turut serta di dalam upaya kompilasi ini,” ujarnya.
Data Catahu tahun 2020 menunjukkan ada 299.911 kasus kekerasan terhadap perempuan dengan beragam bentuknya. Jumlah ini menurun tajam dibandingkan tahun sebelumnya (2019) yang mana ditemukan sebanyak 431.471 kasus. Andy menyampaikan bahwa sebenarnya ada peningkatan aduan kasus ke Komnas Perempuan dan lembaga-lembaga terkait. “Data Pengaduan ke Komnas Perempuan juga mengalami peningkatan drastis 60% dari 1.413 kasus di tahun 2019 menjadi 2.389 kasus di tahun 2020,” jelasnya.
Apa yang membuat data keseluruhan menurun adalah karena kuesioner yang dikembalikan hanya 50% dari tahun sebelumnya. Selain itu, ada beberapa provinsi yang tidak memberi laporan perihal kekerasan seksual yang terjadi di wilayahnya, seperti Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Maluku Utara. Minimnya data masuk itulah yang membuat persentase kasus ‘seolah’ mengalami penurunan.
Lebih dari itu, Andy menjelaskan bahwa khittah utama dari Catahu tidak sekadar menampilkan data kasus yang naik atau turun, tapi untuk mendalami dan memaknai antara kasus yang diketahui dan yang masih tersembunyi. “Dalam proses itulah kami menemukan bahwa perempuan Indonesia terus berjuang di dalam himpitan pandemi. Covid-19 hanyalah salah satu dari pandemi yang dimaksud, yang menyebabkan ketimpangan-ketimpangan yang sebelumnya telah ada menjadi semakin nyata dan membesar, sambil juga menghadirkan tantangan-tantangan baru,” paparnya.
Menutup sambutannya, Andy mengingatkan bahwa benang kusut kekerasan terhadap perempuan yang terjadi pada masa pandemi tidak akan mudah diurai. Oleh karenanya, ia mengajak kepada segenap lapisan masyarakat untuk menumbuhkan daya bangkit. “Karenanya, kita perlu terus mengupayakan daya bangkit (resiliensi) terus bertumbuh,” jelas Andy.
Dalam kegiatan ini, pemaparan Catahu disampaikan oleh Komisioner Komnas Perempuan yang terdiri dari Dewi Kanti, Alimatul Qibtiyah, Reti Ratnawati, dan Siti Aminah Tardi. Pemaparan tersebut mengungkapkan temuan data dengan metode kuantitatif dan kualitatif. (SB/Tami)
Sambutan Ketua Komnas Perempuan dapat dibaca di: https://komnasperempuan.go.id/sambutan-ketua-detail/sambutan-ketua-komnas-perempuan-di-peluncuran-catahu-2020-5-maret-2021
Launching Catahu Komnas Perempuan selengkapnya dapat ditonton di: https://youtu.be/6MAIqrIxrJo