Makkah-Suara ‘Aisyiyah. Situasi kesehatan jemaah haji Indonesia tahun 2024 lebih baik dibandingkan tahun 2023. Hal tersebut ditandai dengan menurunnya angka kematian jemaah haji tahun ini dibandingkan tahun lalu.
NurulJamal, Kasie Kesehatan Daker Makkah, menyampaikan angka kematian jemaah haji per 24 Juni 2024 sejumlah 266 orang. Jumlah tersebut, ungkap laki-laki yang biasa dipanggil Jamal, turun 50 persen dibandingkan tahun lalu di hari yang sama di mana mencapai lebih dari 400 orang.
Dampak Kebijakan Murur
Hilman Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, mengapresiasi penurunan angka tersebut dan bersyukur bahwa kebijakan murur yang ditetapkan pemerintah bisa berkontribusi pada sektor kesehatan jemaah haji. “Alhamdulillah, bisa mengurangi tingkat kelelahan jemaah dan pasca Armuzna.”
Liliek Marhaendro, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes mengungkapkan tingkat kelelahan jemaah pasca Armuzna menurun dibanding tahun sebelumnya.
Ia mengakui, “Kami menilai bahwa murur atau skema melintas di muzdalifah menuju Mina merupakan terobosan bagus Kemenag. Dari aspek kesehatan, kebijakan itu berkontribusi positif.”
Sebagai ilustrasi, imbuh Lilik, “Tahun lalu jemaah yang dirawat karena sakit pasca Armuzna sampai luber ke lobi KKHI, alhamdulillah tahun ini tidak terjadi. Semua bisa masuk ke ruang perawatan bahkan ada bed sisa.”
Saat Hilman Latief melakukan kunjungan ke KKHI pada 24/6/2024, Liliek menyampaikan strategi yang digunakan dalam pelayanan kesehatan jemaah haji. “Peran tim kesehatan di sektor kita ditingkatkan porsinya. Sektor juga diisi oleh dokter spesialis.”
Jemaah yang dirawat di sektor, jelas Liliek, bisa langsung dirujuk ke RS Saudi sesuai dengan tingkat keparahan. Apalagi, tidak sedikit hotel yang lebih dekat dengan RS Saudi dibandingkan KKHI supaya lebih cepat diberikan pertolongan.
Liliek menambahkan, penyakit jantung menjadi penyakit terbanyak penyebab kematian. “Aktivitas jemaah yang seharusnya dikendalikan karena terlalu capek,” ujarnya.
Rekomendasi
Saat ditanya apa rekomendasi untuk pelayanan kesehatan haji ke depan, Liliek mengungkapkan, pentingnya memperkuat screening istithoah kesehatan. “Screening istithaah mesti kita perketat lagi supaya yang berangkat adalah benar-benar yang nantinya bisa mengikuti rangkaian ibadah haji secara paripurna,” terangnya.
Setelah pemeriksaan kesehatan, lanjut Liliek, akan dilakukan pembinaan kesehatan. “Supaya setelah Kementerian Agama mengundang mereka untuk bisa melunasi, nah pada saat itulah kita harapkan jemaah haji yang memang mau berangkat ini sudah benar-benar dalam kondisi yang istithaah,”
Selain itu, Liliek melihat, pentingnya jemaah haji reguler menjadi peserta BPJS, “Memang sebenarnya untuk jemaah haji khusus kan sudah diwajibkan punya BPJS. Nah yang reguler ini memang belum ada inpres-nya tapi kita himbau dengan sangat supaya mereka bisa menjadi peserta JKN.”
Pentingnya kepesertaan JKN bagi jemaah, ungkap Liliek, dikarenakan pada fasilitas JKN terdapat program pemeriksaan kesehatan sederhana. Hasilnya, bisa dijadikan indikator untuk melihat apakah jemaah masuk dalam kategori yang mesti dirawat dulu sebelum dilakukan pembinaan kesehatan atau langsung bisa dilakukan pembinaan kesehatan.