Yogyakarta, Suara ‘Aisyiyah – Berita tentang kasus pernikahan anak dan penasuhan yang tidak layak terus bermunculan. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia, Thomas Rizal menyampaikan bahwa dua hal tersebut memang saling berkaitan.
“Jika terjadi perkawinan anak, otomatis nanti akan timbul pengasuhan yang tidak layak bagi mereka,” ucap Thomas di hadapan forum Bimbingan Teknis dan Supervisi tentang Pelaksanaan Kebijakan Partisipasi Masyarakat dalam Pemenuhan Hak Anak yang diselenggarakan Majelis Kesejahteraan Sosial PP ‘Aisyiyah pada Selasa (14/11).
Untuk meminimalisir dua isu tersebut kian merebak, menurut Thomas, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Oleh karenanya, KemenPPPA melakukan sinergi, bahu membahu bersama lembaga masyarakat, termasuk dengan ‘Aisyiyah. Sinergi yang sudah dan akan dilakukan ini diharapkan dapat terus berjalan dengan baik, sehingga dapat menjadi contoh bagi lembaga masyarakat lain.
Baca Juga: Ramai Promosi Perkawinan Anak, Begini Sikap ‘Aisyiyah
Ketua Majelis Kesejahteraan Sosial PP ‘Aisyiyah, Abidah Muflihati menyampaikan bahwa Forum Puspa ini dimaksudkan untuk sharing antarlembaga masyarakat dan pemerintah tentang apa yang sudah dilakukan. “Harapannya nanti ada rekomendasi antara pemerintah daerah dengan lembaga masyarakat untuk bisa melakukan pencegahan-pencegahan terhadap kasus-kasus perkawinan anak dan juga pengasuhan tidak layak,” kata dia.
Ketua PP ‘Aisyiyah, Lathifah Iskandar menegaskan bahwa pemenuhan hak anak merupakan salah satu isu yang menjadi perhatian ‘Aisyiyah. Menurutnya, sebagai gerakan perempuan, ‘Aisyiyah punya tanggung jawab untuk ikut serta membangun peradaban bangsa.
Lebih lanjut, kata Lathifah, ‘Aisyiyah harus istikamah untuk memajukan dan mencerahkan umat, bangsa, dan kemanusiaan global melalui berbagai bidang, seperti keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, dan sebagainya. “Kita memang tidak pernah berhenti untuk selalu berbuat dan berkontribusi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Kepada KemenPPPA, Lathifah menyampaikan apresiasi atas sinergi yang sudah terjalin selama ini dengan ‘Aisyiyah. Meskipun begitu, ia menegaskan, sinergi antara pemerintah dengan lembaga masyarakat perlu diperkuat. Hal ini mengingat masih maraknya kasus perkawinan anak dan praktik pengasuhan anak yang tidak layak. (sb)