Berita

Ched ITB Ahmad Dahlan Bekerja Sama dengan Udayana Central Diseminasikan Policy Brief dan Price Monitoring Survey Rokok 2023

Jakarta, Suara ‘Aisyiyah – Pusat Studi Center of Human & Economic Development Institut Teknologi dan Bisnis (CHED ITB) Ahmad Dahlan Jakarta bersama Udayana Central menyelenggarakan Diseminasi Policy Brief dan Price Monitoring Survey (PMS) pada Rabu (13/12) secara hybrid di Aula Gedung Dakwah Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Jakarta dan melalui Zoom Meeting.

Senior Advisor CHED ITB Ahmad Dahlan, Mukhaer Pakkanna dalam sambutannya menjelaskan bahwa saat ini CHED ITB Ahmad Dahlan sedang fokus pada kajian cukai hasil tembakau dan harga rokok. Riset yang dihasilkan kemudian dirumuskan dalam bentuk policy brief yang didiseminasikan pada kegiatan ini. Hal ini dilakukan karena konsumsi rokok yang terus meningkat di Indonesia, sehingga Mukhaer berharap, diseminasi ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat dan menjadi jihad untuk menyelamatkan anak-anak penerus bangsa.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Kominfo, Widodo Muktiyo dalam sambutannya menyampaikan bahwa fenomena rokok adalah fenomena yang memiliki dimensi sosial dan teknologi. Fenomena sosial, yaitu berkaitan dengan ekonomi tembakau dan UMKM rakyat, sementara dari sisi teknologi terdapat vape. Dimensi teknologi dan kerakyatan ini menurut Widodo menarik untuk digali lebih dalam.

Widodo juga menyampaikan bahwa gerakan anti rokok perlu disusun sedemikian rupa. Perlu adanya kajian lebih lanjut mengenai segmentasi rokok. Ia mengamati bahwa tembakau banyak dikonsumsi oleh kalangan menengah ke bawah sementara vape menengah ke atas. Kawasan zona bebas rokok, menurut Widodo menjadi metode yang lumayan efektif untuk pengendalian rokok. Ia juga menegaskan perlunya reward dan punishment yang konkret oleh pemerintah.

Baca Juga: Keluarga Sebagai Pilar Pelindung Anak dari Paparan Zat Adiktif Rokok 

Konsultan Vital Strategis Indonesia, Lily Sulistyowati turut mengapresiasi adanya price monitoring ini. Menurut Lily, rokok tidak bisa dilarang, namun bisa dikendalikan. Pada rokok terdapat pajak dosa yang berupa bea cukai sebagai instrumen yang mengatur barang-barang yang memiliki karakteristik tertentu, sehingga konsumsinya harus dikendalikan, peredarannya harus diawasi karena berbahaya untuk Kesehatan. Ia berharap diseminasi ini dapat bermanfaat untuk kebijakan-kebijakan yang akan datang.

Pemaparan hasil survey pemantauan harga rokok nasional 2023 disampaikan oleh Kepala Udayana Central Putu Ayu Swandewi Astuti, dan Kepala CHED ITB Ahmad Dahlan Roosita Meilani Dewi.

Sementara terdapat beberapa penanggap yang hadir, yaitu Askolasi (Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan Republik Indonesia), Pande Putu Oka (Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara (PKPN), Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan Republik Indonesia) , Maxi Rein (Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia), Endang Sulastri (Plt. Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Republik Indonesia), dan Yohanes Baptista Satya (Deputi III Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan, Kemenko PMK). (sa)

Related posts
Berita

Dukung RPP Kesehatan, CHED ITB Ahmad Dahlan Gelar Konferensi Pers

Jakarta Pusat, Suara ‘Aisyiyah – Pusat Studi Centre of Human & Economic Develompent Institut Teknologi dan Bisnis (CHED ITB) Ahmad Dahlan Jakarta…
Berita

CHED ITB Ahmad Dahlan Diseminasikan Hasil Riset tentang Kenaikan Pajak dan Harga Tembakau

Jakarta, Suara ‘Aisyiyah – Center of Human and Economic Development (CHED) Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan Jakarta menggelar Diseminasi Hasil…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *