Oleh: Admila Rosada
Pernikahan merupakan bagian hidup dan kehidupan yang dilalui serta dianggap penting oleh individu maupun masyarakat. Dengan pernikahan, individu akan dapat hidup bersama lawan jenisnya, membentuk rumah tangga, dan melahirkan anak-anak untuk melanjutkan keturunan. Sementara bagi masyarakat, pernikahan merupakan suatu lembaga yang anggotanya memperoleh status dan peran baru yang diakui dan berharga.
Keluarga dan Fungsinya
Pernikahan membuahkan keluarga baru. Keluarga adalah kesatuan unsur terkecil yang mengikat beberapa orang karena hubungan darah atau pernikahan sperti ayah, ibu, dan anak. Masing-masing unsur tersebut mempunyai peran penting dalam membina dan menegakkan keluarga. Oleh karena itu, bila salah satu unsur tersebut hilang, keluarga tersebut akan guncang atau kurang seimbang.
Menurut Friedmen (2010) fungsi keluarga antara lain ada lima. Pertama, fungsi afektif, yaitu keluarga mengajarkan segala sesuatu untuk mempersiapkan anggota keluarganya dalam berhubungan dengan orang lain. Fungsi berikutnya adalah sosialisasi, yaitu keluarga sebagai tempat untuk mengembangkan dan melatih anak untuk kehidupan sosial sebelum meninggalkan rumah dan berhubungan dengan orang lain di luar rumah.
Fungsi ketiga adalah fungsi reproduksi untuk mempertahankan generasi dan menjaga kelangsungan keluarga dalam bentuk memiliki keturunan. Selanjutnya adalah ekonomi, yakni tempat untuk mengembangkan kemampuan individu dalam meningkatkan penghasilan dalam rangka memenuhi kebutuhan keluarga. Terakhir adalah fungsi pemeliharaan kesehatan. Hal ini merujuk pada fakta yang mengarah pada perlunya anggota keluarga mempertahankan daya tahan tubuh agar tetap memiliki produktivitas yang tinggi.
Adapun menurut Tuntunan Keluarga Sakinah ‘Aisyiyah, keluarga memuat sepuluh fungsi. kesepuluh fungsi itu adalah fungsi keagamaan, fungsi biologis dan reproduksi, fungsi peradaban dan internalisasi nilai keislaman, fungsi cinta kasih, fungsi pendidikan, fungsi ekonomi, fungsi sosial kemasyarakatan, fungsi perlindungan, fungsi pembinaan lingkungan, dan fungsi rekreasi.
Oleh karena itu, setiap orang tua mempunyai tanggung jawab yang besar dalam menjalankan peran dan fungsi dalam keluarga karena sangat berpengaruh terhadap anak. Apabila orang tua tidak menjalankan tugasnya dengan baik, pertumbuhan dan perkembangan anak juga tidak akan berkembang dengan optimal. Di sisi lain, jika melihat fungsi keluarga sakinah di atas, terlihat pula bahwa kegagalan maupun keberhasilan orang tua dalam mendidik anak dapat mempengaruhi tegaknya peradaban islam yang utama.
Dampak Perceraian pada Keluarga
Perceraian adalah pemutusan hubungan perkawinan secara sah sesuai dengan hukum agama dan hukum negara. Pergaulan suami istri yang tidak mencapai tujuan-tujuan pernikahan dapat mengakibatkan berpisahnya dua keluarga. Masalah yang timbul dalam suatu perkawinan dapat menyebabkan terjadinya perselisihan, pertengkaran, atau ketegangan dalam rumah tangga sehingga memunculkan apa yang disebut dengan kekacauan keluarga (disorganisasi keluarga).
Perceraian memiliki pengaruh besar dan penting bagi suami istri, bahkan anak-anak yang benar-benar dianggap sebagai korban pertama baik dari aspek kejiwaan, sosial, maupun materi. Perceraian memperbesar kemungkinan anak-anak untuk mengalami kesulitan hidup karena kehilangan kehangatan keluarga, kasih sayang kedua orang tua, serta suasana keluarga.
terdapat pandangan yang menyatakan bahwa orang bisa hidup lebih bahagia setelah bercerai atau bahwa perceraian bukan akhir kehidupan suami istri. Namun, orang tua yang bercerai harus tetap memikirkan bagaimana membantu anak mengatasi permasalahan mental akibat perpisahan ayah ibunya.
Co-Parenting: Sebuah Alternatif Model Pengasuhan
Keluarga menjadi faktor yang penting dalam proses pembentukan karakter pada anak. Melalui keluargalah anak pertama kali belajar mengenai seluk-beluk kehidupan. Anak yang menjadi korban perceraian orang tua menyebabkannya sulit menyesuaikan diri karena merasa goyah menghadapi kondisi yang baru.
Disadari atau tidak, mereka cenderung mengalami reaksi emosi dan perilaku karena kehilangan keutuhan orang tua. Solusi alternatif yang dapat diambil orang tua dalam rangka mengatasi permasalahan ini adalah melalui co-parenting atau pengasuhan bersama. Co-parenting adalah kerja sama antar kedua belah pihak orang tua pasca berakhirnya sebuah ikatan pernikahan. Pola asuh co-parenting ini dapat membantu anak-anak menghadapi segala perubahan yang mungkin terjadi setelah kedua orang tuanya tidak lagi bersama.
Co-parenting atau pengasuhan bersama didefinisikan oleh Doherty & Beaton (Santrock, 2007) sebagai jumlah dukungan yang saling diberikan orang tua dalam membesarkan anak. Fungsi unit co-parenting yang efektif mengacu pada figur orang dewasa yang bersedia berkolaborasi untuk menyediakan sebuah bentuk komunikasi keluarga untuk mendukung dan menumbuhkan rasa solidaritas pada anak, sebuah aturan yang konsisten, terstandar, dan dapat diprediksi, serta rumah yang nyaman dan aman.
Aspek co-parenting menurut Andayani dan Koentjoro (2004) adalah waktu, interaksi, dan perhatian. Waktu adalah durasi yang digunakan untuk melakukan pertemuan dengan anak. Adapun interaksi yang dimaksudkan merupakan interaksi ayah ataupun ibu dengan anak-anaknya dalam kegiatan sehari-hari. Sedangkan perhatian merupakan kondisi curah perasaan atau perlakuan orang tua kepada orang tua.
Dimensi pertama yang perlu diperhatikan adalah berkenaan dengan waktu, yaitu intensitas orang tua dalam melakukan kontak atau pertemuan dengan anak. Aspek kualitas dan kuantitas dalam proses komunikasi menjadi unsur penting terhadap persepsi atau cara pandang anak. Kehadiran utuh sosok orang tua pasca perceraian juga dapat membantu anak dalam menangkal kemungkinan munculnya distorsi atau perubahan persepsi dan interpretasi terhadap perasaan dan hubungan dengan orang tuanya. Anak akan merasa menjadi pribadi yang sama dengan kawan-kawannya yang lain meski orang tua bercerai. Kasih sayang yang secara paripurna diberikan dari kedua belah pihak akan mendukung anak dalam membangun pandangan positif terhadap situasi yang terjadi.
Hubungan yang intens dengan orang tua juga menjadikan anak dapat mengatasi stres atau kecemasan pada dirinya. Faktor hadirnya orang tua dalam hari-hari kehidupan anak akan mendorong anak untuk kuat dalam menghadapi setiap permasalahan yang terjadi.