Berita

Divisi Pembinaan Keluarga Majelis Tabligh PWA Jateng Adakan Konsolidasi Pencegahan Pernikahan Dini

Jawa Tengah, Suara ‘Aisyiyah – Pernikahan dini menjadi fenomena sosial yang telah terjadi di banyak daerah. Fenomena  pernikahan  dini ini seperti  fenomena  gunung  es, hanya nampak sedikit di permukaan, tetapi ternyata begitu banyak terjadi di kalangan masyarakat Indonesia.

Ketika menelusuri jejak pranata pernikahan dini di Indonesia, khususnya di budaya Jawa, pernikahan dini sangat lazim dilaksanakan dengan kebanggaan dan rasa syukur. Pada saat itu terdapat stigma negatif apabila perempuan menikah di usia mature.

Pernikahan usia dini juga berbanding lurus dengan tingginya angka perceraian. Jika dilihat dari sudut pandang psikologi, pasangan muda belum mempunyai kematangan berpikir, bahkan mereka cenderung labil dan emosional ketika menghadapi permasalahan dan pertengkaran dalam kehidupan mereka, sehingga tidak jarang berakhir dengan perceraian.

Maraknya fenomena pernikahan dini mendorong Divisi Pembinaan Keluarga (DPK) Majelis Tabligh Aisyiyah Jawa Tengah mengadakan sosialisasi pencegahan pernikahan dini dan konsolidasi program serumpun dengan Pimpinan Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Muhammadiyah, PW Nasyiatul Aisyiyah, Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, dan PW Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.

Baca Juga: Benarkah ‘Aisyah Menikah pada Usia Enam Tahun?

Acara ini bernama “Sosialisasi dan Konsolidasi Pencegahan Pernikahan Dini bersama PW PM, PW NA, DPD IMM, PW IPM & PDA Se-Jateng. Acara ini diadakan pada Sabtu (18/9) yang dihadiri oleh PDA, PDPM, PDNA, DPCIMM, dan PDIPM se-Jateng secara daring. Harapannya dengan adanya acara ini (a) akan terjalin silaturahmi dan sinergitas antar ortom; (b) melakukan gerakan massif untuk mencegah pernikahan dini yang akan meminimalisir tingkat KDRT; (c) menekan angka kematian ibu dan bayi, dan; (d) menekan angka perceraian.

Ummi Hany Eprilia sebagai narasumber menyampaikan, meningkatnya pernikahan dini adalah efek dari berbagai aspek, dari fisik hingga psikis. Pernikahan diri mengurangi hak anak untuk belajar dan berkarya, dan berpotensi meningkatkan angka perceraian.

“Semua yang berada di bawah Persyarikatan Muhammadiyah hendaknya bersama-sama terpanggil untuk menangani, mendampingi, dan mencegah terjadinya pernikahan dini sekaligus hal-hal yang mendekatkan masyarakat ke arah tersebut,” ungkap Ummi Hany Eprilia.

Acara dilanjutkan dengan diskusi pemaparan dari 4 Ortom oleh masing-masing pimpinan tingkat Jawa Tengah. Pada kesempatan pertama, PWPM Jateng Eko Pujiatmoko menyampaikan bahwa Pemuda Muhammadiyah prinsipnya akan mendukung apapun yang menjadi kemaslahatan keumatan dan tidak menyalahi Tarjih Muhammadiyah.

Selanjutnya, PWNA Jateng Siti Zuhriyatun Nurohmah menyatakan menyambut baik program Pemerintah dan ajaran Islam sendiri. Nasyiyatul Aisyiyah sendiri sudah merumuskan program Keluarga Muda Tangguh Nasyiatul Aisyiyah. Gerakan ini berorientasi pada pencegahan dan penanganan.

Pemaparan ketiga oleh DPDIMM Jateng yang diwakili oleh Ketua Bidang IMMawati Innayatur Rosyidah. Ia menyampaikan bahwa IMM, khususnya IMMawati, bergerak di kalangan intelektual muda dengan beragam latar belakang. IMMawati memiliki program untuk perkaderan melalui Diksuswati (Pendidikan Khusus IMMawati), pendampingan isu-isu kekerasan seksual dan gender, serta bersinergi dengan Majelis Hukum & HAM ‘Aisyiyah Jateng dalam mendampingi kasus kekerasan seksual.

Yang keempat adalah pemaparan dari PWIPM Jateng yang diwakili oleh Ganis Khoirunnisa. Menurutnya, IPM Jateng siap membantu ‘Aisyiyah dalam pencegahan praktik pernikahan dini dan akan melakukan kajian tentang isu kekerasan seksual.

Tindak-lanjut dari acara konsolidasi ini adalah sebagai berikut: (a) Pendidikan Pranikah Bagi Remaja di bawah 19 tahun yang diikuti oleh siswa sekolah menengah terkait dengan Pencegahan Perkawinan Usia dini dari berbagai perspektifnya; (b) Pendidikan Pranikah bagi Usia Menikah, yakni 19 tahun ke atas sesuai UU, yang meliputi persiapan menikah dari perbagai aspek; (c) Pembekalan Pranikah untuk Para Calon Pengantin, sehingga calon pengantin betul-betul siap memasuki pernikahan dan bisa mewujudkan keluarga sakinah mawadah warahmah. (Ummi Hany Eprilia)

Related posts
Lensa OrganisasiSejarah

Di Mana Aisyiyah Ketika Masa Revolusi Indonesia?

Oleh: Ghifari Yuristiadhi Masyhari Makhasi* Tahun ini, Indonesia telah memasuki usia yang ke-79. Hal ini menjadi momentum untuk merefleksikan perjuangan para pendahulu…
Berita

107 Tahun Aisyiyah, Perkuat Komitmen Menjawab Berbagai Problem Kemanusiaan Semesta

Yogyakarta, Suara ‘Aisyiyah – Mengusung tema “Memperkokoh dan Memperluas Dakwah Kemanusiaan Semesta” ‘Aisyiyah  akan memperingati miladnya yang ke-107 tahun pada 19 Mei…
Berita

Tri Hastuti Dorong Warga Aisyiyah Kawal Demokrasi di Indonesia

Yogyakarta, Suara ‘Aisyiyah – Menghadapi momentum Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, banyak pertanyaan dari warga ‘Aisyiyah menyangkut pilihan dan keberpihakan ‘Aisyiyah. Sekretaris Umum…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *