Yogyakarta, Suara ‘Aisyiyah – Bertempat di Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Seni dan Budaya, Jalan Kaliurang KM 12,5, Klidon, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) DI Yogyakarta menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) di awal tahun 2024.
Rakerwil Lazismu 2024 dihadiri Ketua BPB Lazismu Pusat Ahmad Mujadid Rais, Wakil Ketua PWM DIY Ariswan, Sekretaris PWM DIY Arif Jamali Muis, Pimpinan Lazismu DIY, Lazismu Daerah se-DIY, Kantor Layanan Lazismu, Majelis, Lembaga, dan ortom tingkat wilayah. Acara yang berlangsung selama dua hari pada Jumat-Sabtu (5-6) ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris PWM DIY, Arif Jamali Muis.
“Rakerwil Lazismu DIY tahun 2024 harus mampu mendorong model pemberdayaan masyarakat yang progresif/berkemajuan dan inovatif sehingga memberikan manfaat besar bagi penerima manfaat, sebagaimana ide, gagasan dan rintisan K.H Ahmad Dahlan. Lazismu merupakan gerakan otentik dan organiknya Muhammadiyah yang terus berkhidmat untuk mensejahtrerakan masyarakat secara luas. Lazismu harus terus meningkatkan semangat gerakan kolaborasi dan sinergi secara internal di persyarikatan maupun eksternal bersama lembaga dan instansi luar,” pesan Arif.
Baca Juga: Perempuan dalam Bingkai Filantropi
Ketua Lazismu DIY, Jefreey Farhana dalam sambutannya menyampaikan tema rapat kerja wilayah tahun 2024 ini “Kolaborasi Majelis/Lembaga dan Penguatan Inovasi Sosial untuk Pencapaian SDGs. Rakerwil menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi Lazismu se-DIY dengan majelis, lembaga, ortom dalam pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan, sosial, ekonomi, lingkungan, dan kemanusiaan.
Sementara itu, Ketua Lazismu Pusat, Ahmad Imam Mujahid Rais mengungkapan bahwa upaya membangun pranata sosial Muhammadiyah yang berkemajuan yaitu dengan melakukan inovasi sosial yang menjadi realitas objektif di suatu daerah. Salah satunya yaitu dengan mendorong anak-anak kita sejak dini untuk menunaikan zakat, meningkatkan ghiroh ibadah, amal, dan zakat. (budi)-sb