Pertanyaan:
Assalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh
Saya seorang guru di suatu Taman Kanak-Kanak di kota kecil. Saya juga ibu rumah tangga yang telah mempunyai tiga orang anak. Saya lulusan SMK, pernah kuliah satu tahun, tetapi berhenti karena menikah. Adapun suami saya adalah lulusan suatu akademi di tempat saya pernah kuliah.
Saya suka mengikuti pengajian dan kegiatan-kegiatan yang diadakan ‘Aisyiyah karena saya dapat memperoleh tambahan ilmu yang bermacam-macam, terutama ilmu agama. Saya juga suka membaca dan sering ikut membaca Suara ‘Aisyiyah di kantor Ranting ‘Aisyiyah sebelum acara pengajian. Saya pernah diajak untuk menjadi pengurus ‘Aisyiyah, tetapi saya tidak sanggup karena suami tidak mengizinkan.
Sebenarnya, saya ingin kuliah lagi untuk menambah ilmu, tetapi suami tidak mengizinkan karena dikhawatirkan urusan keluarga dan pengasuhan untuk anak-anak terbengkalai. Oh iya, suami saya bekerja di kantor suatu perusahaan. Dia jarang mengikuti pengajian di kampung saya, bahkan kadang tampak tidak suka kalau saya sering mengikuti pengajian.
Kak ‘Aisy yang saya hormati, apa yang harus saya lakukan agar suami mengizinkan saya untuk sekolah lagi dan suka kalau saya mengikuti kegiatan di ‘Aisyiyah, ya? Atas saran Kak ‘Aisy, saya ucapkan terima kasih.
Wassalaamu’alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuh.
Ny. A S
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wa barakatuh
Ibu A S yang baik, terima kasih atas pertanyan Anda. Kalau saya amati dari penyampaian Anda, tampaknya keluarga Anda secara ekonomi cukup mapan sehingga Anda ingin berkuliah lagi demi menuntut ilmu. Memang betul bahwa Islam mendorong laki-laki dan perempuan untuk menuntut ilmu karena dengan ilmu, manusia bisa berkembang, memiliki ilmu dan wawasan yang luas, serta menjadi muslim atau muslimah yang lebih baik.
Islam memberi keutamaan bagi orang-orang yang berilmu, bahkan Allah berfirman dalam Q.S. al-Mujadilah ayat 11 yang artinya “…Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang yang diberi ilmu beberapa derajat…” Dalam sebuah hadis riwayat Ibnu Majah No. 224 disebutkan bahwa “menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”. Orang berilmu berarti orang yang dikaruniai hikmah. Dalam Q.S. al-Baqarah ayat 269, Allah swt. Berfirman yang artinya “Dia (Allah) memberikan hikmah kepada siapa yang Dia kehendaki. Barang siapa diberi hikmah, sesunggguhnya dia telah diberi kebaikan yang banyak…”
Ibu A S yang baik. Ilmu itu sangat luas dan beragam, banyak jalan untuk memperolehnya, bisa melalui pengajian atau acara tatap muka yang lain, juga melalui media atau jaringan internet. Setiap orang memerlukan ilmu karena dengan ilmu, seseorang bisa meningkatkan kemampuan diri sendiri, memperbaiki hubungannya dengan Allah swt., meningkatkan kehidupan rumah tangganya, mendampingi anak belajar, serta melancarkan hubungannya dengan masyarakat luas. Yang tidak kalah penting, kepemilikan terhadap ilmu dapat memberikan kepuasan batin.
Mungkin suami Anda juga menyukai ilmu, tetapi karena kesibukan kerja, menjadi kurang tertarik, sehingga menganggap bahwa Anda mestinya tidak perlu menyibukkan diri untuk mendatangi majelis ilmu. Di sisi lain, agama Islam sangat mendorong agar para pemeluknya selalu menuntut ilmu demi keselamatan dunia dan akhirat. Dalam suatu hadis disebutkan salah satu keutamaan menuntut ilmu, yang artinya, “Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga” (H.R. Muslim no.2699).
Salah satu jalan agar suami Anda tertarik dengan kegiatan Anda mengikuti pengajian dan bahkan mengizinkan Anda aktif sebagai pengurus ‘Aisyiyah adalah dengan sharing. Berbagilah dengan suami tentang manfaat dari ilmu yang Anda dapat. Anda dapat menggunakan pemahaman baru sebagai bahan untuk berbincang-bincang dengan suami pada saat senggang dengan cara yang tidak menggurui, misalnya tentang hak dan kewajiban suami dan istri dalam rumah tangga. Mungkin Anda juga memperoleh pengetahuan tentang bagaimana pola asuh bagi anak-anak Anda yang berbeda usia itu dan menerapkannya. Bisa juga Anda membagikan berbagai ilmu agama lainnya yang Anda dapatkan.
Kalau kebetulan ada pengajian Bapak-Ibu dan suami Anda sedang longgar, mintalah suami untuk mengantar, atau bahkan ajaklah untuk mengikutinya. Anda juga bisa berbagi pekerjaan rumah tangga dengan suami bila saat-saat sedang tidak ada pekerjaan kantor. Perubahan-perubahan yang terjadi pada diri Anda itu mungkin akan membuka sikap suami Anda terhadap orang berilmu.
Perubahan tersebut bahkan mungkin dapat menjadi jalan perbincangan tentang keinginan Anda untuk bisa kuliah lagi pada suatu waktu nanti. Kalau Anda tidak dapat mengikuti kuliah pada perguruan tinggi konvensional, bisa mengikuti kuliah pada perguruan tinggi jarak jauh. Usia tidak akan membatasi kapan saja Anda akan kuliah lagi dan terus belajar. Semoga bermanfaat.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh
Susilaningsih Kuntowijoyo