Gaya HidupKesehatan

Etika dalam Persalinan Sectio Caesaria

Sectio Caesaria
Sectio Caesaria

Sectio Caesaria

Oleh: Herawati Najwan*

Menurut Menteri Kesehatan, terdapat kemungkinan perilaku para dokter yang membuat BPJS Kesehatan mengalami kerugian. Beberapa pasien yang dilayani di beberapa pelayanan kesehatan diberikan tindakan secara berlebihan dan tidak sesuai indikasi tindakan yang seharusnya. Padahal seharusnya beberapa tindakan tidak perlu dilakukan, yang pada akhirnya membuat biaya rumah sakit membengkak.

Salah satunya dapat terlihat dari klaim operasi Sectio Caesarea (SC) yang sangat tinggi, biayanya mencapai Rp260 triliun. Dampaknya, terjadi pemborosan yang luar biasa untuk tindakan yang tidak seharusnya dilakukan. Padahal seharusnya, tindakan yang diberikan kepada pasien di pelayanan kesehatan harus berdasarkan diagnosa yang benar dan diterapi dengan optimal. Dengan demikian pembiayaan tidak menjadi besar dan menjadi beban baik bagi pasien maupun pemerintah sebagai penanggung BPJS.

BPJS Kesehatan sesuai pasal 19 UU Nomor 40 Tahun 2004 sejatinya adalah layanan kesehatan dasar dengan dana terbatas  (limited budgeting) bukan layanan tanpa batas (unlimited medical services). Jumlah tindakan SC yang cukup tinggi dan mengalami peningkatan setiap tahunnya patut menjadi perhatian. Hal ini tidak hanya terjadi pada rumah sakit swasta melainkan juga rumah sakit pemerintah. Secara umum, di Indonesia, jumlah persalinan SC di rumah sakit pemerintah 25% dari total persalinan, sedangkan di rumah sakit swasta jumlahnya sangat tinggi yaitu sekitar 30-80% dari total persalinan.

Perbandingan operasi kelahiran secara SC di Indonesia sangat tinggi dibandingkan standar yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia WHO. Idealnya, perbandingan tersebut adalah 20%. Namun, di Indonesia perbandingannya mencapai 45%. Pelayanan kesehatan yang maksimal atau tidak sesuai standar, malah dapat membahayakan nyawa pasien. Misal pada kasus lain, penderita kanker stadium satu belum membutuhkan kemoterapi sistemik, tetapi diberikan kemoterapi. Pasien akhirnya meninggal bukan karena kankernya, tetapi karena pemberian obat yang berlebihan dan tidak sesuai kebutuhan.

Jika para dokter mengambil tindakan yang benar, maka klaim dan defisit BPJS Kesehatan tidak akan sebesar yang sekarang. Oleh karena itu, keputusan melakukan tindakan SC harusnya berdasarkan prinsip-prinsip etika kesehatan.

Baca Juga: Pendidikan Seksual dan Kesehatan Reproduksi bagi Anak

Tren persalinan melalui tindakan SC yang sangat tinggi tidak serta merta menunjukkan bahwa terdapat hal yang bertentangan dengan etika pelayanan kesehatan. Banyak faktor di luar indikasi medis untuk tindakan SC, baik dari sisi ibu maupun bayi yang menyebabkan SC dipilih, antara lain faktor psikis ibu, hak pasien dalam memilih tindakan medis yang ingin dilakukan, regulasi yang lemah dalam mengendalikan rumah sakit yang menawarkan paket SC, serta regulasi yang dipandang merusak sistem jasa medis yang telah berjalan baik sehingga mendorong moral hazard dari para dokter untuk membiarkan adanya permintaan persalinan melalui SC tanpa indikasi medis yang kuat.

Sectio Caesarea merupakan tindakan medis yang diperlukan untuk membantu persalinan yang tidak dapat dilakukan secara normal akibat masalah kesehatan ibu atau kondisi janin. Tindakan ini diartikan sebagai pembedahan untuk melahirkan janin dengan membuka dinding perut dan melahirkan janin dari dalam rahim. Namun demikian, tindakan SC tidak lagi dilakukan semata-mata karena pertimbangan medis, tetapi juga termasuk permintaan pasien sendiri atau saran dokter yang menangani.

Tenaga medis tentunya paham mengenai risiko dilakukannya tindakan SC, termasuk risiko medis akibat tindakan ini. Namun demikian, banyak tenaga medis yang mempermudah izin tindakan ini hanya karena kemauan pasien atau kondisi medis yang sebenarnya dapat diatasi tanpa SC. Hal ini terkait dengan bioetika atau etika kesehatan yang salah satu prinsipnya adalah benifience, mendahulukan kepentingan atau keselamatan pasien, tidak hanya pada konteks kekinian melainkan juga pada konteks di masa depan dan mengusahakan agar kebaikan atau manfaat dari tindakan yang diambil itu lebih banyak dibandingkan dengan dampak buruknya.

Kemajuan teknologi memang mampu meningkatkan mutu dan jangkauan diagnosis (penentuan jenis penyakit) dan terapi (penyembuhan) sampai batasan yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya. Kewajiban yang harus dilakukan dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan adalah melaksanakan suatu tindakan sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP). Agar dapat berlaku dan memiliki kekuatan hukum, perjanjian tersebut harus memenuhi empat syarat: adanya kata sepakat dari para pihak yang mengikatkan diri; kecakapan untuk membuat sesuatu;  mengenai suatu hal atau objek; karena suatu causa yang sah.

Baca Juga: Jangan Maklum dengan Pikun: Kurangi Risiko Terkena Alzheimer dari Sekarang!

Sepanjang tindakan medik yang diberikan oleh dokter kepada pasien dilakukan secara benar menurut standar profesi dan standar prosedur operasional, meskipun hasil tindakan medik tersebut tidak sesuai dengan yang diharapkan, maka hal itu tidak dianggap sebagai sebuah malpraktik. Malpraktik terjadi jika dokter menyalahi standar profesi, standar prosedur operasional (SOP), dan prinsip-prinsip umum kedokteran yang berakibat merugikan pasien. Dengan kata lain, tindakan medik yang diberikan oleh dokter bukan saja tidak menyembuhkan penyakit yang diderita oleh pasien, melainkan membuatnya semakin parah.

Tindakan SC tidak lagi dilakukan semata-mata karena pertimbangan medis, tetapi juga termasuk permintaan pasien sendiri atau saran dokter yang menangani. Indikasi SC dibedakan menjadi 3 macam, yaitu indikasi mutlak, indikasi relatif, dan indikasi sosial. Indikasi mutlak pada indikasi Ibu seperti panggul sempit, kegagalan melahirkan secara normal, tumor jalan lahir placentae yang tumbuh menutupi jalan lahir/placenta previa, dan robeknya rahim. Indikasi mutlak pada indikasi Janin yaitu kelainan letak, gawat janin, lepasnya tali pusat/prolapsus plasenta, perkembangan bayi yang terhambat, berat badan Janin lebih dari 4 kg). Indikasi relatif seperti riwayat SC sebelumnya, presentasi bohong, kesulitan dalam proses melahirkan, dan gawat janin.

Kerugian SC selain biaya yang mahal dan mempunyai risiko, antara lain: bagi janin adalah gangguan pernafasan, rendahnya sistem kekebalan tubuh, rentan alergi,  dan minim peluang untuk menyusui dini. Adapun risiko pada ibu yaitu risiko jangka pendek seperti infeksi pada bekas jahitan, infeksi rahim, cedera pada kandung kemih, pendarahan. Sedangkan risiko jangka panjang SC yaitu pelekatan organ bagian dalam, pembatasan kehamilan, dan risiko persalinan selanjutnya. Sectio Caesaria dapat meningkatkan angka kesakitan dan kematian pada ibu. Risiko psikologis juga tidak dapat dihindarkan karena rasa sakit pasca operasi caesarea yang lebih lama serta adanya risiko pada bayi.

Risiko akibat pasca SC yang merugikan ini perlu dikaji lebih jauh dari segi etika kesehatan, mulai dari proses pengambilan keputusan dokter dalam melakukan operasi SC. Dengan melihat risiko SC tersebut, sudah seharusnya SC dilakukan hanya karena adanya indikasi medis.

*Dokter klinis, Dosen MEDU UGM, Komite Etik UGM

Related posts
Kesehatan

Menjadi Ibu Hebat dan Bayi Sehat dengan Asuhan Sayang Ibu dan Bayi dalam Persalinan

Oleh : Hardiana, Esitra Herfanda* Persalinan normal adalah istilah bagi proses melahirkan bayi melalui vagina yang umumnya terjadi di antara pada kehamilan…
Kesehatan

Upaya Peningkatan Kesehatan Melalui Pendampingan dan Asuhan Ibu Anak

Oleh: Fitri Maria Ulfa, Enny Fitriahadi* Meningkatnya angka persalinan di fasilitas kesehatan, turut meningkatkan derajat kesehatan bayi baru lahir karena mendapat perawatan…
Gaya HidupKesehatan

Manfaat Air Kelapa untuk Kesehatan

Sebagai negara tropis, pohon kelapa dapat dengan mudah tumbuh di Indonesia, terutama di sekitar pesisir. Tanaman ini dapat dimanfaatkan hampir semua bagiannya…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *