AnakPerempuanWawasan

Fenomena Inses: Akar Persoalan, Langkah Preventif, dan Upaya Perlindungan Korban

Inses
Inses

Ilustrasi Inses

Oleh: Rita Pranawati*

Berita tak mengenakkan hadir di penghujung Januari 2021 dari Nusa Tenggara Barat. Seorang Bapak tega melakukan kejahatan seksual (inses) kepada darah dagingnya sendiri saat istri atau ibu dari anak ini melakukan isolasi karena positif Covid-19. Satu kasus lagi, seorang ibu melakukan pencabulan pada anak laki-lakinya yang masih balita dan merekamnya. Alasan dari perbuatan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan biologis yang tidak terpenuhi selama Covid-19 karena terpisah dengan suaminya.

Kejam, tak manusiawi, tak berakal, dan tak berbudi. Kalimat tersebut tidak cukup mewakili perasaan dan pikiran kita untuk menggambarkan perilaku bejat orang tua kepada anak. Kejadian tersebut hanyalah contoh dari banyak kasus inses di Indonesia. Tulisan ini berupaya mengurai situasi kasus-kasus inses di Indonesia dalam konteks keluarga dan hak anak, perlindungan korban, upaya pencegahan, dan dukungan masyarakat.

Pondasi Keluarga dan Pemahaman Hak Anak

Berkeluarga sejatinya membangun komitmen kebersamaan untuk mencapai kebahagian dunia akhirat. Berkeluarga mensyaratkan saling menghargai, saling menghormati, saling menyayangi, saling menjaga, saling melindungi, dan bekerjasama untuk mewujudkan cita-cita keluarga. Namun tidak semua dapat mewujudkan kesalingan ini, sehingga terdapat situasi munculnya persoalan-persoalan keluarga yang tidak dapat diselesaikan. Apalagi jika ditambah dengan buruknya komunikasi pasangan serta anggota keluarga.

Dalam kasus inses, kelentingan keluarga belum berfungsi optimal. Pelaku inses, dalam hal ini tidak menghargai dan tidak menyayangi korban dan pasangan, tidak menjaga, dan tidak melindungi anggota keluarga. Bahkan kejahatan seksual yang dilakukan justru menghancurkan anggota keluarga.

Kasus inses sejatinya soal mentalitas, akhlak, dan pemahaman hak anak. Ketika seseorang memiliki kesadaran berkeluarga, memiliki anak, seharusnya mereka memiliki komitmen untuk menjaga dan melindunginya. Anak memerlukan perlindungan dan pemenuhan hak dari orang tuanya, termasuk perlindungan dari kekerasan dan kejahatan seksual.

Ketika orang tua melakukan kejahatan seksual, jelas secara mental bermasalah, apalagi hal itu dilakukan kepada anak sendiri. Anak yang seharusnya dilindungi, dijaga, diasuh, tetapi justru orang tua menjadi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Orang tua tidak memahami hak anak untuk tumbuh dan berkembang. Padahal orang tua adalah salah satu pemangku kepentingan utama dalam perlindungan anak.

Perlindungan terhadap Korban

Kasus inses menggambarkan ketidakberdayaan korban atas pelaku, baik pelaku orang tua maupun sesama saudara. Relasi kuasa yang tidak setara menempatkan korban dalam posisi yang sangat lemah. Alih-alih membela diri, korban tidak punya kuasa memberontak dan menolak. Kasus-kasus inses pada anak yang sudah memahami bahwa dirinya korban mengalami ketakutan, trauma, dan tekanan yang sangat kuat oleh pelaku. Sedangkan bagi anak yang belum memahami, potensi masalah menunggu jika anak tidak segera direhabilitasi.

Anak korban inses adalah pihak yang membutuhkan pertolongan. Korban sangat membutuhkan pertolongan, dukungan, dan rehabilitasi. Pada kasus inses, seringkali korban yang seharusnya dilindungi malah justru mendapatkan kekerasan lanjutan dengan intimidasi, kekerasan fisik, hingga penelantaran.

Korban inses akan mempertimbangkan kondisi orang tua yang lain, nasibnya sendiri, nasib saudara, dan keluarganya. Situasi korban yang sangat kompleks karena adanya hubungan keluarga dengan pelaku menyebabkan rehabilitasi korban membutuhkan proses jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Rehabilitasi jangka pendek adalah rehabilitasi traumatik pada korban dan upaya-upaya yang harus segera diselesaikan, misalnya pemisahan anak. Proses rehabilitasi jangka pendek ini juga dimaksudkan untuk memastikan orang tua atau wali yang mendampingi siap mendukung proses rehabilitasi anak korban.

Pada rehabilitasi jangka menengah, keluarga perlu memiliki pemahaman yang baik tentang potensi kerentanan korban untuk mendampingi tumbuh kembang anak sekaligus menjadi jembatan jika dibutuhkan bantuan ahli seperti psikolog atau pekerja sosial. Pada jangka panjang, diharapkan korban sudah dapat menjalani kehidupan yang lebih baik. Sampai saat ini, data KPAI (2019) menunjukkan bahwa korban yang mendapatkan rehabilitasi tuntas baru mencapai 48.3%. Masyarakat dalam lingkungan korban harus memberikan dukungan kepada korban. Jangan sampai masyarakat justru memberikan stigma buruk pada anak korban.

Mencegah Inses

Mengajarkan kesehatan reproduksi kepada anak menjadi bagian penting. Anak diajarkan agar mengerti ada bagian tubuh yang tidak boleh disentuh sekalipun oleh orang dekat. Pemberian pemahaman ini dilakukan seiring dengan nalar, pertumbuhan, dan perkembangan anak. Anak diajarkan untuk meminta pertolongan jika ada kekerasan seksual yang dialaminya. Selain itu, pemisahan tempat  tidur menjadi upaya pencegahan kekerasan seksual oleh keluarga sedarah. Upaya pencegahan lainnya yaitu edukasi tentang privasi, pengenalan perbedaan jenis kelamin, dan batasan-batasan relasi bersaudara.

Akhirnya, adanya kasus inses yang menjadi problem di masyarakat, harus diupayakan pencegahannya secara holistik. Pencegahan dapat dilakukan melalui edukasi dalam membangun keluarga, pengetahuan tentang hak anak dan tanggung jawabnya, pendampingan pemberdayaan ekonomi, serta pentingnya melindungi dan menyayangi anggota keluarga. Kita semua bertanggung jawab untuk mengupayakan pencegahan kasus-kasus kekerasan seksual, termasuk inses.

*Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Dosen FISIP UHAMKA

Related posts
Kesehatan

Dampak Inses pada Kesehatan

Oleh: Yafi Sabila Rosyad Anggapan umum menyatakan bahwa tempat yang berbahaya adalah di luar rumah. Namun tidak demikian bagi sebagian perempuan. Kekerasan…
Parenting

Perlindungan Anak melalui Pola Asuh Pendidikan Seksual

Oleh: Yuniar Wardani* Akhir-akhir ini, media sosial banyak menulis tentang maraknya perilaku penyimpangan seksual di kalangan anak dan remaja, termasuk lesbian, gay,…
Liputan

Bencana Kemanusiaan dalam Praktik Inses

Meski merupakan tindakan amoral dan mencederai nilai kemanusiaan, nyatanya, praktik inses masih banyak terjadi. Apa sebenarnya yang membuat orang melakukan inses dan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *