Aksara

GACA, Wujud Kepedulian ‘Aisyiyah terhadap Anak

Gaca Aisyiyah
Gaca Wujud Aisyiyah Peduli Anak

Gaca Wujud Aisyiyah Peduli Anak (Foto: hipwee.com)

Oleh: Sirajuddin Bariqi

Sejak didirikan pada 1917, ‘Aisyiyah mempunyai komitmen untuk senantiasa mencintai dan mendidik anak sebagai generasi penerus umat dan bangsa. ‘Aisyiyah memahami bahwa Allah swt. mengecam orang tua yang mengabaikan hak-hak anak, di antaranya adalah hak untuk hidup (QS. al-An’am [6]: 151) dan hak untuk mendapatkan pengajaran dan penghidupan yang layak (QS. an-Nisa’ [4]: 9).

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, kekerasan terhadap anak didefinisikan sebagai “perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelan-taran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan dengan cara melawan hukum.” Mempekerjakan anak dengan motif ekonomi juga merupakan jenis-jenis kekerasan terhadap anak berdasarkan klasifikasi dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Di tengah maraknya kekerasan terhadap anak itulah program Gerakan ‘Aisyiyah Cinta Anak (GACA) menjadi relevan. Dalam buku GACA yang diterbitkan oleh Majelis Kesejahteraan Sosial PP ‘Aisyiyah (2017) dijelaskan bahwa program GACA ini merupakan wujud kepedulian ‘Aisyiyah melalui upaya pencegahan dan pengurangan tindak kekerasan terhadap anak, baik di keluarga, sekolah, maupun lingkungan tempat ia tinggal dan beraktivitas (hlm. 5).

Setidaknya  terdapat dua bentuk kegiatan dalam program GACA, yakni kegiatan yang berbentuk pelatihan dan kegiatan yang dapat dilakukan oleh setiap volunteer dan/atau anggota ‘Aisyiyah. Kegiatan yang berbentuk pelatihan terbagi menjadi empat jenis, yaitu (i) pelatihan relawan GACA dasar, (ii) pelatihan ketahanan keluarga, (iii) pelatihan psikososial, dan (iv) pelatihan paralegal. Acuan pelaksanaan dari keempat jenis pelatihan ini (mencakup tujuan, metode, bahan, dan peserta pelatihan) dapat dibaca dalam Modul Pelatihan GACA.

Di sisi lain, program GACA dapat dilakukan oleh setiap elemen warga ‘Aisyiyah dan volunteer. Kegiatan yang dilakukan dapat dalam bentuk; (i) menanamkan kesadaran kepada masyarakat mengenai hak-hak anak; (ii) menyuarakan konsep keluarga sakinah; (iii) memperluas jejaring dengan organisasi atau lembaga yang konsen dalam perlindungan anak; (iv) memberikan pertolongan pertama pada korban kekerasan, dan; (v) turut berpartisipasi dalam program pemerintah terkait hak, kesejahteraan dan perlindungan anak (hlm. 5-6).

GACA berangkat dari kesadaran bahwa anak mempunyai kedudukan yang istimewa dalam Islam dan UU di Indonesia. Oleh karenanya, pemenuhan hak anak, baik dalam perspektif Islam maupun UU selayaknya dipenuhi dan tidak diabaikan. Dalam UU No. 35 Th. 2014 dengan jelas disebutkan bahwa merupakan suatu kewajiban bagi setiap orang untuk melindungi harkat dan martabat kemanusiaan anak agar mereka bisa hidup, tumbuh, dan berkembang tanpa diskriminasi, serta mendapatkan jaminan perlindungan dari kekerasan.

Buku GACA ini menjelaskan adanya dampak jangka panjang dari pengalaman kekerasan yang dialami anak, seperti kesulitan membangun hubungan baik, merasa dirinya tidak berguna, sampai pada kesulitan mengendalikan emosi (hlm. 26-27). Biasanya, anak yang mengalami kekerasan emosional akan menjadi sosok penakut, bahkan seringkali ia merasa takut dengan anggota keluarganya. Anak yang mengalami kekerasan fisik cenderung selalu waspada. Ia akan menutupi luka atau lebam yang diterimanya. Anak yang mengalami kekerasan seksual biasanya akan kesulitan dalam berjalan atau duduk. Tidak jarang ia menjauhi seseorang dengan tanpa alasan yang jelas (hlm. 27-29).

Kehadiran buku GACA ini, selain memberi edukasi mengenai dampak dan tanda dari anak yang mengalami kekerasan, termasuk langkah pertolongan pertamanya, lebih dari itu merupakan sebuah ikhtiar untuk mencegah dan mengurangi kekerasan terhadap anak. Bagaimanapun, langkah preventif perlu didahulukan. Ibarat pepatah, mencegah lebih baik daripada mengobati.

Related posts
Lensa OrganisasiSejarah

Di Mana Aisyiyah Ketika Masa Revolusi Indonesia?

Oleh: Ghifari Yuristiadhi Masyhari Makhasi* Tahun ini, Indonesia telah memasuki usia yang ke-79. Hal ini menjadi momentum untuk merefleksikan perjuangan para pendahulu…
Berita

Aisyiyah Sleman Lawan Perundungan Anak dengan Sosialisasi GACA

Sleman, Suara ‘Aisyiyah – Setiap hari di media terpapar kejadian tentang kekerasan pada anak, mulai dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, sosial, seksual…
Berita

107 Tahun Aisyiyah, Perkuat Komitmen Menjawab Berbagai Problem Kemanusiaan Semesta

Yogyakarta, Suara ‘Aisyiyah – Mengusung tema “Memperkokoh dan Memperluas Dakwah Kemanusiaan Semesta” ‘Aisyiyah  akan memperingati miladnya yang ke-107 tahun pada 19 Mei…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *