Wawasan

Gerakan Praksis Al-Maun di Akar Rumput

Aisyiyah di Akar Rumput
Aisyiyah di Akar Rumput

Aisyiyah di Akar Rumput

Keberhasilan ‘Aisyiyah melintas zaman tentu ditopang mesin organisasi yang terus hidup, bergerak tak kenal lelah di tengah dahsyatnya gelombang peradaban, tetap kokoh memegang panji-panji dakwah pencerahan dengan pemberdayaan di berbagai bidang kehidupan.

Ruh keikhlasan yang dimiliki pimpinan di Cabang dan Ranting sulit dicari padanannya. Berkorban harta dan tenaga merupakan hal biasa. Kebahagiaannya jika melihat senyum dhu’afa yang menjadi binaannya, keceriaan dan kesalehan anak asuh, dan masih eksisnya lembaga pendidikan, lembaga sosial yang didirikannya.

Dalam benaknya tersimpan kalimat bahwa “tiada hari tanpa kerja dan karya nyata”. Satu pepatah yang terus ditanamkan para pendahulunya adalah “gajah mati meninggalkan gading, harimau mati meninggalkan belang. Kalau kita mati apa yang kita tinggalkan?” Itulah pemacu semangat penggerak ‘Aisyiyah di tingkat Cabang dan Ranting sehingga selalu mampu membuat karya terbaik untuk masyarakatnya.

Eksistensi Cabang dan Ranting

Cabang dan Ranting keberadaannya sangat penting karena merupakan ujung tombak dari gerakan ‘Aisyiyah, termasuk dalam melaksanakan praksis al-Maun yang merupakan gerakan awal misi dakwah Muhammmadiyah yang dilaksanakan langsung oleh Kiai Ahmad Dahlan dan murid-muridnya. Di awal aba ke-2, ‘Aisyiyah dihadapkan pada berbagai permasalahan sosial yang kompleks dan berliku. Lingkup sasaran gerakan al-Maun menjadi semakin lebar.

Jika dahulu banyak diarahkan ke pendirian Panti Asuhan Yatim, Rumah Miskin, dan Balai Pengobatan, saat ini dituntut lebih luas sesuai dengan permasalahan yang ada di dalam masyarakat. Kompleksitas permasalahan itu terkait dengan dampak negatif dari ledakan informasi yang tanpa batas, semakin melonggarnya nilai-nilai moral, dan tumpulnya rasa perikemanusiaan, serta kehidupan yang serba materialistis.

Hal tersebut memicu banyaknya perilaku menyimpang, seperti maraknya prostitusi, minuman keras seolah menjadi kebutuhan, meningkatnya jumlah pecandu narkoba, eksploitasi dan kekerasan terhadap anak dan perempuan, semakin meningkatnya jumlah anak jalanan, dan segudang permasalahan sosial lainnya. Hal tersebut dapat menimbulkan gangguan keamanan, dan ketertiban masyarakat, serta kerawanan sosial. Oleh karena itu, perlu adanya upaya maksimal yang penanganannya  secara  komprehensif, terpadu, dan konsisten oleh semua pihak.

Penguatan Cabang dan Ranting perlu dilakukan karena sangat menentukan keberhasilan gerakan ‘Aisyiyah secara nasional, termasuk gerakan praksis al-Maun. Di Cabang dan Ranting akan ditemukan hal-hal yang membuat tersendatnya pelaksanaan program karena dapat secara langsung mengamati dan menghadapi berbagai permasalahan dan tantangan yang ada di masyarakat.

Dinamika Cabang dan Ranting satu dengan yang lain tentu berbeda. Untuk itu diperlukan adanya data base Cabang dan Ranting yang dapat digunakan untuk memotret kondisi Cabang dan Ranting di seluruh Indonesia. Data base merupakan data yang saling berhubungan mengenai suatu organisasi dengan keanekaragaman  permasalahannya.

Posisi dan Peran Strategis Daerah

Dalam pelaksanaan gerakan praksis al-Maun berbasis kekinian tentu menuntut kiprah pimpinan Daerah untuk bergandeng tangan dengan Cabang dan Ranting menghadapi kompleksitas permasalahan sosial. Pimpinan Daerah posisinya memiliki kedekatan dengan Cabang dan Ranting, serta Wilayah dan Pusat sehingga memiliki peran strategis dalam menggerakkan Cabang dan Ranting.

Kebijakan-kebijakan Wilayah dan Pusat dapat terimplementasi di ranah akar rumput melalui kiprah kompak Daerah, Cabang, dan Ranting. Dalam mengupayakan terealisasinya gerakan praksis al-Maun ini perlu dilakukan langkah-langkah, antara lain sebagai berikut: pertama,  melakukan assesment atau pemetaan terhadap kelompok dalam masyarakat yang menjadi sasaran; kedua, menentukan langkah/program beserta pembagian tugasnya; ketiga, pendekatan dengan instansi atau pemerintah, dan lembaga terkait; keempat, membangun jaringan dengan organisasi yang memiliki visi yang sama dalam menghadapi permasalahan sosial. Kelima, melakukan fundraising atau penggalian dana melalui berbagai cara yang halal. (Msn)

Related posts
Lensa OrganisasiSejarah

Di Mana Aisyiyah Ketika Masa Revolusi Indonesia?

Oleh: Ghifari Yuristiadhi Masyhari Makhasi* Tahun ini, Indonesia telah memasuki usia yang ke-79. Hal ini menjadi momentum untuk merefleksikan perjuangan para pendahulu…
Berita

107 Tahun Aisyiyah, Perkuat Komitmen Menjawab Berbagai Problem Kemanusiaan Semesta

Yogyakarta, Suara ‘Aisyiyah – Mengusung tema “Memperkokoh dan Memperluas Dakwah Kemanusiaan Semesta” ‘Aisyiyah  akan memperingati miladnya yang ke-107 tahun pada 19 Mei…
Berita

Tri Hastuti Dorong Warga Aisyiyah Kawal Demokrasi di Indonesia

Yogyakarta, Suara ‘Aisyiyah – Menghadapi momentum Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, banyak pertanyaan dari warga ‘Aisyiyah menyangkut pilihan dan keberpihakan ‘Aisyiyah. Sekretaris Umum…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *