Oleh: Frida Agung Rakhmadi*
Gerhana adalah peristiwa yang terjadi akibat terhalangnya cahaya dari sebuah sumber oleh benda lain (Azhari, 2008). Butar-butar (2018) mendefinisikan gerhana sebagai fenomena astronomi yang terjadi ketika sebuah benda langit menutupi benda langit lainnya.
Dalam kaitannya dengan ibadah mahdlah, terdapat dua jenis gerhana, yakni gerhana bulan dan matahari. Gerhana bulan terjadi saat sebagian atau seluruh penampang bulan tertutup oleh bayangan bumi, sedangkan gerhana matahari terjadi manakala sebagian atau seluruh cahaya matahari yang seharusnya sampai ke bumi terhalang oleh bulan.
Gerhana bulan dan matahari terjadi karena revolusi bulan terhadap bumi maupun revolusi bumi terhadap matahari (Butar-butar, 2018). Revolusi keduanya pada waktu tertentu berakibat pada terhalangnya cahaya matahari oleh bulan. Pada waktu tertentu pula, kedua revolusi tersebut berakibat pada tidak adanya cahaya bulan yang sampai ke bumi.
Gerhana dalam Al-Quran
Wawasan Islam tentang gerhana dapat kita temukan dalam kita suci al-Quran. Beberapa surah dalam al-Quran yang memuat wawasan gerhana adalah al-Qashash [28]: 81-82, al-‘Ankabut [29]: 40, Saba’ [34]: 09, al-Mulk [67]: 16, al-Qiyamah [75]: 7-9, al-Syu’ara [26]: 187, al-Thur [52]: 44, dan al-Rum[30]: 48 (Butar-butar, 2018).
Terdapat dua term yang digunakan untuk mendeskripsikan gerhana dalam ayat-ayat al-Quran di atas, yakni khusuf dan kusuf. Term khusuf digunakan dalam al-Qashash [28]: 81-82, al-‘Ankabut [29]: 40, Saba’ [34]: 09, al-Mulk [67]: 16, al-Qiyamah [75]: 7-9. Adapun term kusuf digunakan dalam al-Syu’ara [26]: 187, al-Thur [52]: 44, dan al-Rum [30]: 48 (Butar-butar, 2018).
Makna Tekstual
Term khusuf adalah ism al-mashdar kedua dari kata kerja khasafa-yakhsifu, yang berarti lenyap, hilang, tenggelam (Yunus, 1973). Begitu pula menurut Munawwir (1997), term khusuf adalah ism al-mashdar kedua dari kata kerja khasafa-yakhsifu yang berarti tenggelam. Dari kedua rujukan tersebut, penulis berkesimpulan bahwa makna tekstual term khusuf adalah tenggelam.
Sementara term kusuf merupakan ism al-mashdar kedua dari kata kerja kasafa-yaksifu yang berarti menutupi (Yunus, 1973). Munawwir (1997) menerjemahkan term kusuf adalah ism al-mashdar kedua dari kata kerja kasafa-yaksifu yang berarti menutupi, menyembunyikan, dan menjadikan gelap. Dari kedua sumber tersebut, penulis menyimpulkan bahwa makna tekstual term kusuf adalah menutupi.
Gerhana dalam Hadits
Hadits-hadits tentang gerhana jumlahnya banyak, keseluruhannya dilatarbelakangi oleh wafatnya Ibrahim putra Rasulullah Muhammad saw. Salah satunya adalah hadits yang diriwayatkan oleh muttafaq ‘alaihi atau al-Bukhari dan Muslim sebagai berikut.
Artinya, “Nabi saw. bersabda: sesungguhnya matahari dan bulan merupakan dua tanda kekuasaan Allah. Keduanya (matahari dan bulan) tidak tenggelam karena kematian seseorang dan tidak pula karena hidupnya”.
Hadits di atas dan hadits-hadits lainnya mendeskripsikan bahwa gerhana adalah fenomena alam. Semua fenomena alam adalah tanda kekuasaan Allah. Oleh karenanya, dapat kita simpulkan bahwa gerhana merupakan fenomena sains sebagai tanda kebesaran-Nya.
Perspektif Sains tentang Gerhana Bulan
Gerhana Bulan terjadi manakala matahari, bumi, dan bulan berada pada suatu garis lurus (Anugraha, 2012). Bulan tidak memancarkan cahaya dari dirinya sendiri, tetapi ia hanya memantulkan cahaya yang diterimanya dari matahari. Saat bumi berada di antara bulan dan matahari, tidak ada cahaya matahari yang diterima oleh bulan. Karena tidak ada cahaya yang mengenai bulan, maka tidak ada pantulan cahaya dari bulan. Peristiwa inilah yang dikenal dalam sains sebagai gerhana bulan.
Anugraha menjelaskan bahwa gerhana bulan terjadi saat bulan purnama, namun tidak setiap bulan purnama akan terjadi gerhana bulan. Hal ini dikarenakan bidang orbit bulan mengitari bumi tidak sejajar dengan bidang orbit bumi mengitari matahari (bidang ekliptika), tetapi miring dengan sudut kemiringan sebesar 5 derajat. Seandainya bidang orbit bulan mengelilingi matahari tepat pada bidang ekliptika, maka setiap bulan purnama akan terjadi gerhana bulan.
Gerhana Bulan Total 26 Mei 2021
Maklumat Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah nomor 01/MLM/I.1/E/2021 memberikan informasi bahwa pada hari rabu tanggal 14 Syawwal 1442 H bertepatan dengan tanggal 26 Mei 2021 M, seluruh wilayah Indonesia akan mengalami gerhana bulan total. Senada dengan maklumat tersebut adalah surat edaran Pimpinan Pusat Persatuan Islam nomor 2183/JJ-C.3/PP/2021 dan surat edaran Pengurus Wilayah Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama Jawa Timur nomor 68/LFNU.II/L/V/2021.
Berdasarkan maklumat Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, proses dan waktu gerhana bulan tanggal 26 Mei 2021 sebagai berikut. Informasi berikut ini tidak jauh beda dengan edaran Pimpinan Pusat Persatuan Islam, hanya berselisih 1 detik.
– Gerhana penumbra mulai pukul 15:47:39 WIB.
– Gerhana sebagian (umbra) mulai pukul 16:44:57 WIB.
– Gerhana total mulai pukul 18:11:25 WIB.
– Gerhana total puncak terjadi pada pukul 18:18:40 WIB.
– Gerhana total berakhir pada pukul 18:25:55 WIB.
– Gerhana sebagian (umbra) berakhir pada pukul 19:52:22 WIB.
– Gerhana penumbra berakhir pada pukul 20:49:41 WIB.
Berdasarkan informasi dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), gerhana bulan kali ini bersamaan dengan terjadinya perige, yakni masa saat bulan berada di jarak terdekatnya dengan bumi. LAPAN memprediksi puncak gerhana bulan terjadi pada pukul 18:18:43 WIB dengan jarak 357.464 kilometer dari bumi. Sementara itu, puncak perige terjadi pada pukul 08:57:46 WIB dengan jarak 357.316 kilometer dari bumi.
Oleh LAPAN, gerhana bulan total kali ini disebut sebagai Bulan Merah Super (Super Blood Moon). Penamaan tersebut didasarkan pada lebar sudut bulan yang lebih besar 13,77 persen dibandingkan dengan ketika berada di titik terjauhnya (apoge) dan kecerlangannya 15,6 persen lebih terang dibandingkan dengan rata-rata atau 29,1 persen lebih terang dibandingkan dengan ketika apoge.
Masih berdasarkan sumber LAPAN, secara global, Gerhana Bulan Total (GBT) kali ini dapat disaksikan di Asia Timur, Asia Tenggara, Australia, Selandia Baru, Oseania, dan sebagian besar benua Amerika kecuali Kanada bagian Timur, Kepulauan Virgin sampai dengan Trinidad-Tobago, Brazil bagian timur, Guyana, Suriname dan Guyana Prancis. Sementara itu, secara lokal (wilayah Indonesia), diperinci sebagai berikut:
– Awal Penumbra (15:46:12 WIB) dapat terlihat di Papua, Kepulauan Aru.
– Awal Sebagian (16:44:37 WIB) dapat terlihat di Papua, Papua Barat, Maluku (kecuali Kep. Aru), Maluku Utara, Sulawesi Utara, sebagian Gorontalo, sebagian Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, NTT.
– Awal Total (18:09:29 WIB) dapat terlihat di seluruh Indonesia, kecuali Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, sebagian Riau.
– Puncak gerhana (18:18:43 WIB) dapat terlihat di seluruh Indonesia, kecuali: Aceh, Pulau Nias, sebagian Sumatera Utara.
– Akhir Sebagian (19:52:49 WIB) dapat terlihat di seluruh Indonesia.
– Akhir Penumbra (20:51:16 WIB) dapat terlihat di seluruh Indonesia.
Waktu Salat Gerhana 26 Mei 2021
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menghimbau kepada umat Islam khususnya pimpinan dan warga Muhammadiyah untuk melaksanakan ibadah salat gerhana. Dalam konteks GBT 26 Mei 2021, mulai dan hingga pukul berapa ibadah salat gerhana?
Berdasarkan fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang dimuat pada majalah Suara Muhammadiyah dan website www.fatwatarjih.or.id, saat terjadi gerhana bulan penumbra, kita tidak perlu melakukan salat gerhana. Dalam konteks GBT 26 Mei 2021, saat mulai gerhana bulan penumbra, kita belum boleh melakukan ibadah salat gerhana. Kita baru diperbolehkan melaksanakan salat gerhana saat mulai gerhana bulan sebagian (umbra). Detail fatwa akan hal itu sebagai berikut:
Dalil naqli pelaksanaan salat gerhana adalah hadits ‘Aisyah. Detail haditsnya sebagai berikut: “dari ‘Aisyah, istri Nabi saw., (diriwayatkan bahwa) ia berkata: pernah terjadi gerhana matahari pada masa hidup Nabi saw., lalu beliau keluar ke masjid dan jamaah berdiri bersaf-saf di belakang beliau. Rasulullah saw. bertakbir lalu beliau membaca qiraat yang panjang, kemudian beliau bertakbir dan rukuk dengan dengan rukuk yang lama. Lalu beliau mengucapkan sami‘allāhu liman ḥamidah dan berdiri lurus, kemudian tidak sujud, melainkan membaca qiraat yang panjang, tetapi lebih pendek dari qiraat pertama, kemudian beliau rukuk yang lama, tetapi lebih singkat dari rukuk pertama. Kemudian beliau membaca sami‘allāhu liman ḥamidah, rabbanā wa lakal-ḥamd. Kemudian beliau sujud. Kemudian pada rakaat kedua (terakhir) beliau mengucapkan ucapan seperti pada rakaat pertama, sehingga terpenuhi empat rukuk dan empat sujud. Kemudian sebelum beliau selesai, Matahari lepas dari gerhana. Kemudian beliau berdiri dan mengucapkan tahmid untuk memuji Allah sesuai dengan yang menjadi kepatutan bagi-Nya, lalu beliau bersabda: sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda kebesaran Allah. Keduanya tidak gerhana karena mati dan hidupnya seseorang. Jika kamu melihat keduanya, segeralah mengerjakan salat.
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhārī, al-Nasā’ī, dan Aḥmad di atas, salat gerhana dilakukan saat kita melihat gerhana matahari atau bulan. Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah memahami kata “melihat” dalam hadits di atas tidak melihat secara fisik, namun melihat dalam arti mengalami. Oleh karenanya, walaupun seseorang tidak melihat gerhana itu secara fisik karena saat itu hujan lebat misalnya atau keadaan langit berawan tebal yang menghalangi terlihatnya gerhana, saat itu tetap disunatkan salat gerhana karena ia sedang mengalaminya.
Bagaimana suatu wilayah dikatakan mengalami gerhana? Menurut ilmu astronomi, bahwa suatu kawasan dikatakan mengalami gerhana manakala kawasan tersebut tertimpa bayangan gelap (umbra) atau bayangan semu (penumbra) dalam kasus gerhana matahari, atau tertimpa bayangan gelap (umbra) bulan dalam kasus gerhana bulan.
Dari keterangan di atas, dalam konteks GBT 26 Mei 2021, berdasarkan informasi dalam maklumat Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, maka ibadah salat gerhana bisa dimulai pukul 16:44:57 WIB hingga pukul 19:52:22 WIB. Sementara itu, jika berdasarkan hasil perhitungan LAPAN, maka ibadah salat gerhana bisa dimulai pukul 16:44:37 WIB hingga pukul 19:52:49 WIB.
Selain itu, dalam maklumat tersebut juga dihimbau untuk melakukan pengamatan gerhana bulan. Kegiatan pengamatan dapat dimulai pukul 15:47:39 WIB hingga pukul 20:49:41 WIB berdasarkan hisab Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah atau mulai pukul 15:46:12 WIB sampai dengan pukul 20:51:16 WIB berdasarkan perhitungan LAPAN.
Dalam maklumat Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dihimbau pula agar kegiatan ibadah salat gerhana bulan dan pengamatannya, dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal tersebut bertujuan untuk pencegahan Covid-19. Detail akan hal itu dapat dibaca dalam maklumat Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah nomor 01/MLM/I.1/E/2021
Penutup
Semoga pelaksanaan ibadah salat gerhana dan pengamatannya pada hari Rabu, tanggal 26 Mei 2021 M berjalan lancar. Semoga fenomena alam gerhana bulan ini dapat memperkokoh iman dan mengoptimalkan takwa kita.
Wallahu a’lam bi al-shawab.
*Staf pengajar Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Unduh Maklumat Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah di sini