Yogyakarta, Suara ‘Aisyiyah – Ketua Divisi Lingkungan Hidup LLHPB Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah Hening Parlan berkesempatan menyampaikan peran ‘Aisyiyah sebagai umat beragama dalam mengatasi kerusakan lingkungan, pada rangkaian acara Green Faith Campaign 2021 yang diselenggarakan pada Kamis (11/3) oleh Dompet Dhuafa.
Acara ini berkolaborasi dengan lintas organisasi & entitas, baik itu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, serta para tokoh aktifis penggerak lingkungan, termasuk Hening Parlan mewakili LLHPB ‘Aisyiyah.
Pada paparannya, Hening Parlan menjelaskan data-data dampak kerusakan lingkungan, mulai dari pandemi hingga bencana alam. “Terkait dengan Pandemi Covid-19, merujuk pada laporan UNEP (Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa), pada 2016 disebutkan bahwa 60% penyakit menular yang ada saat ini adalah penyakit zoonosis yang disebabkan kerusakan ekologi, sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap ekosistem, dan kesehatan masyarakat,” ungkap Hening.
Hening juga menyampaikan bahwa selain itu, kerusakan ekologi juga dapat menyebabkan 90% pemusnahan keanekaragaman hayati, berkurangnya ketersediaan air bersih, dan menimbulkan 50% emisi gas rumah kaca global. Terjadinya kerusakan lingkungan tentu akan memicu pada perubahan iklim, yang berdampak pada peningkatkan ancaman bencana hidrometeorologi di Indonesia, seperti banjir, longsor, banjir bandang, kekeringan, selalu di atas 90% di Indonesia, artinya menurut data tersebut maka bencana terbesar di Indonesia disebabkan oleh perubahan iklim.
Firman Allah pada Q.S. Ar-Ruum:41 memberikan sebuah peringatan kepada kita agar dapat instrospeksi dan kembali ke jalan yang benar, karena kerusakan sudah nyata dan kita sudah diperingatkan oleh banyak fakta. Oleh karena itu kita mesti meneguhkan hati untuk kembali ke jalan yang benar.
“Ajaran agama menjadi ‘Guardian of Values’ bagi kita, yang menjadi nilai moral dan etika yang menyemangati kita dalam membangun upaya-upaya pencegahan kerusakan lingkungan. Manusia sebagai khalifah menempati posisi terpenting dalam lingkungan hidup untuk melindungi lingkungan dari kerusakan,” ungkap Hening.
Kontributor: Dzikrina Farah Adiba (Relawan LLHPB ‘Aisyiyah)