Yogyakarta, Suara ‘Aisyiyah – Program Inklusi PP ‘Aisyiyah menggelar Workshop Penyusunan Buku GEDSI dalam Pandangan Islam Berkemajuan. Kegiatan berlangsung pada Rabu (11/1) secara blended.
Workshop itu menghadirkan Hamim Ilyas dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Dalam kesempatan tersebut, Hamim menjelaskan bahwa inklusi sosial adalah “kondisi di mana semua individu atau kelompok masyarakat dapat berpartisipasi dalam seluruh bidang kehidupan: sosial, agama, ekonomi, politik, pendidikan, dan lain-lain”.
Inklusi sosial, kata dia, telah menjadi gerakan untuk merengkuh masyarakat tersisihkan yang selama ini dianggap tidak ada dan dieksklusi. Menurutnya, inklusi sosial sebenarnya sesuai dengan ajaran Islam. Dalam sejarah, ajaran itu lalu menjadi bagian dari sumbangan Islam untuk pelembagaan Hak Asasi Manusia (HAM) atau pada 1990-an dilakukan dengan gerakan inklusi sosial.
Hamim menjelaskan bahwa ada beberapa muatan gerakan inklusi sosial yang tidak sejalan dengan ajaran Islam yang berkembang dalam tradisi fikih. Hukuman mati bagi umat Islam yang murtad, misalnya, kurang sesuai dengan inklusi sosial. Hukuman itu, kata dia, punya konteks sosial-politik-keagamaan yang tidak bisa diterapkan begitu saja pada era kontemporer saat ini.
Baca Juga: Inklusi Sosial dalam Perspektif Islam
Selanjutnya, Hamim menerangkan bahwa ajaran Islam (al-Quran dan sunnah maqbulah) yang dipahami Muhammadiyah melalui Islam berkemajuan itu adalah dalam rangka menjamin kesejahteraan hidup materiil dan spirituil, duniawi dan ukhrawi. “Rahmat Tuhan itu diwujudkan dengan hayah thayyibah,” terang Hamim.
Menurut Hamim, ajaran Islam dalam pandangan Muhammadiyah adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan, mulai dari ajaran akidah, akhlak, ibadah, muamalah duniawiyah. Rumusan itu telah terkandung dalam Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah (MADM).
Dalam konteks gerakan inklusi sosial, kata Hamim, ada berbagai kelompok masyarakat yang perlu diperhatikan, mulai dari korban diskriminasi, intoleransi, korban pelanggaran HAM berat, masyarakat adat, difabel, remaja rentan, dan sebagainya. (sb)