FinansialMuda

Harus Apa Ketika Kecanduan Pinjol?

Sc: Ibenews
Sc: Ibenews

Sc: Ibenews

Oleh: Muntazimah Nasution*

Pinjaman online (pinjol) telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Iklan-iklan pinjol muncul di setiap sudut, bahkan selalu menghiasi platform seperti game hingga YouTube. Selain agresif dari sisi promosi, pinjol juga memberikan kemudahan akses, cepat, dan sederhana dalam proses transaksinya.

Digempur dengan promosi yang masif dan dibarengan dengan literasi keuangan yang minim, membuat masyarakat kita menjadi rentan menjadi pengguna pinjol. Bahkan tak sedikit orang yang terjebak di dalamnya. Ada pula yang berakhir tragis seperti mengakhir hidup karena tak mampu membayar utang yang menumpuk.

Demi menghindari kondisi ini, kita bisa melakukan berba- gai upaya. Mulai dari langkah preventif untuk terhindar sama sekali dari pinjol hingga pemulihan ketika kita sudah terlanjur berada di dalamnya. Apa saja itu?

Menerima fakta negatif soal pinjol. Langkah pertama adalah mengakui adanya masalah dengan pinjol. Karena pada banyak kasus, sulit sekali untuk mengakui bahwa dirinya sedang bermasalah dengan pinjol sebelum tersandera dalam jeratan pinjol yang parah. Pengakuan ini juga termasuk menyadari dampak negatif yang ditimbulkan, seperti stres finansial, utang yang menumpuk, dan dampak pada kehidupan sehari-hari.

Pendidikan finansial. Pelajari tentang pengelolaan ke- uangan yang sehat. Pendidikan finansial dapat membantu memahami cara mengelola uang dengan lebih baik, menghin- dari pinjaman yang tidak perlu, dan membuat anggaran yang realistis. Sudah banyak lho Sobat Muda, akun media sosial yang mengajarkan kita untuk melek keuangan dan aplikasi yang membantu kita menyusun rencana anggaran.

Mencari bantuan profesional. Konsultasikan dengan ahli keuangan atau penasihat kredit. Mereka dapat memberikan saran tentang bagaimana mengatasi utang dan merencanakan keuangan ke depan. Jika ini dirasa masalah psikologis, Sobat Muda jangan ragu bertemu dengan psikolog ya.

Negosiasi dengan kreditur. Jika utang pinjol sudah menumpuk, coba negosiasikan dengan pihak peminjam untuk mendapatkan rencana pembayaran yang lebih mudah atau bahkan kemungkinan pengurangan utang. Beberapa kreditur mungkin bersedia memberikan penyesuaian jika diminta dengan alasan yang jelas.

Baca Juga: Bebas Boncos

Membuat rencana pembayaran. Buat rencana pembayaran utang yang terperinci. Prioritaskan membayar pinjaman dengan bunga tinggi terlebih dahulu dan alokasikan dana untuk membayar utang secara teratur.

Menghindari pinjaman baru. Jangan mengambil pinjaman tambahan untuk membayar utang yang ada. Ini hanya akan memperburuk situasi keuangan. Fokuslah pada melunasi utang yang ada terlebih dahulu.

Mencari dukungan emosional. Kecanduan pinjol sering kali berujung pada stres emosional atau masalah pribadi. Cari dukungan dari keluarga, teman, atau bahkan seorang terapis untuk membantu mengatasi stres dan masalah emosional yang mendasari.

Meningkatkan kesadaran tentang risiko pinjol. Pendidikan tentang risiko pinjol dan cara-cara untuk menghindarinya sangat penting. Pahami bagaimana pinjol bekerja, risiko bunga tinggi, dan bagaimana utang bisa cepat menumpuk.

Mengembangkan kebiasaan keuangan yang sehat. Mulai praktik kebiasaan keuangan yang baik, seperti menabung secara teratur, menghindari belanja impulsif, dan berinvestasi dalam aset yang berharga.

Menggunakan aplikasi pengelolaan keuangan. Beberapa aplikasi dapat membantu mengelola keuangan dan mengawasi pengeluaran. Ini bisa membantu dalam membuat anggaran dan memantau utang.

Lapor ke otoritas berwenang. Jika pinjol yang diambil melibatkan praktik yang tidak sah atau penipuan, laporkan ke pihak berwenang atau lembaga perlindungan konsumen. Ini dapat membantu melindungi diri dari praktik pinjaman yang merugikan.

Mengatasi kecanduan pinjol memerlukan waktu dan usaha. Kuncinya adalah mengambil langkah proaktif untuk mengelola utang, menghindari pinjaman tambahan, dan mencari bantuan saat dibutuhkan. Semoga paparan ini bermanfaat tidak hanya untuk kamu yang sedang terjerat pinjol, namun juga untuk kamu yang belum tertarik untuk berinteraksi dengan pinjol. [10/24]

*Ketua Departemen Kebijakan Publik Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah dan Dosen UHAMKA

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *