Papua Barat, Suara ‘Aisyiyah – Diawali dengan mengutip Q.S. ar-Rum ayat 41, Hening Parlan selaku Ketua Devisi Lingkungan Hidup Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LLHPB) Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah memulai presentasi tentang Go Green “Bebaskan Papua Barat dari Pencemaran Sampah Plastik” yang diselenggarakan LLHPB Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Papua Barat, Jumat (19/11).
Hening menjelaskan bahwa Allah telah menunjukkan kepada manusia tentang kerusakan ekosistem, baik di laut maupun di darat merupakan akibat ulah tangan manusia sendiri. Semestinya, manusia yang mengakui dirinya beriman kepada Allah dan Rasul haram hukumnya merusak alam.
“Jika ada umat beriman yang merusak atau membiarkan kerusakan alam, perlu disangsikan keimanannya,” tutur aktivis lingkungan hidup Aisyiyah tersebut.
Menurut dia, pengelolaan lingkungan tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan teknik semata, namun juga multi aspek, termasuk pendekatan agama.
“Gerakan penyadaran lingkungan sangat penting agar memiliki kesadaran dan perilaku ramah lingkungan dilakukan berbasis agama,” kata dia.
Baca Juga: Perempuan dan Lingkungan Hidup
Selanjutanya, dia mengatakan, Islam merupakan agama eco friendly (ramah lingkungan) yang melarang umatnya membuat kerusakan di muka bumi. Artinya, perilaku merusak alam merupakan perilaku yang bertentangan dengan fungsi dan tugas manusia yang diciptakan Allah sebagai khalifah di bumi.
“Menjaga pelestraian lingkungan merupakan bagian dari konsekuensi ketauhidan seorang muslim dan keharusan dari manifestasi keimanan,” pungkasnya.
Dalam catatan dia, PP Muhammadiyah melalui Majelis Lingkungan Hidup periode 2010-2015 telah meluncurkan buku panduan sedekah sampah. Hal tersebut dilakukan pada 19 April 2011 di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Sementara itu, kata dia, organisai perempuan Muhammadiyah yaitu Aisyiyah pada tahun 2015 juga telah membentuk Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana yang disingkat LLHPB.
“Mulai 2015, program-program dikuatkan dengan aksi melalui kekuatan yang ada, di antaranya bekerja sama dengan Majelis Ekonomi, Majelis Tarjih, Majelis Dikdasmen, dan Majelis lainnya,” ucapnya.
Diapun menjelaskan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk pencegahan dan pembatasan sampah, baik tingkat individu maupun komunitas, yaitu: (a) biasakan jamuan makan prasmanan, (b) kurangi kantong plastik belanja, (c) hindari alat makan dan minum sekali pakai, (d) biasakan menggunakan dokumen elektronik, (e) dan gunakan produk durable (tahan lama) rechargeable (isi ulang).
Selain itu, Hening mengatakan bahwa jamaah masjid dan juga majelis taklim perlu digerakkan dalam mencegah dan membatasi sampah.
Menurut dia, jamaah masjid adalah mereka yang mempunyai potensi dan memiliki tanggung jawab melakukan kegiatan tersebut. “Majelis taklim di berbagai ranting dan cabang terus mengkampanyekan kegiatan ini,” tegasnya
Model pemberdayaan yang sukses, menurut dia, lebih banyak dilakukan oleh perempuan, yaitu ‘Aisyiyah. Mereka bergerak seperti akar pohon pelan dan pasti, namun menguatkan. Menguatkan basis memberikan manfaat dalam kegiatan kemanusiaan. (Iwan Abdul Gani)