Yogyakarta, Suara ‘Aisyiyah – Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah sedang menyiapkan kurikulum Sekolah Kader Pemberdayaan Masyarakat (SEKAM) untuk melahirkan aktor pendamping perubahan masyarakat.
Ketua MPM PP Muhammadiyah, M. Nurul Yamien menyampaikan bahwa Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah Islam amar makruf nahi mungkar mempunyai semangat untuk mewujudkan kerisalahan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam. Usaha tersebut telah dijalankan oleh Muhammadiyah sejak lebih dari satu abad.
Sebagai organisasi dakwah, Muhammadiyah menghendaki terjadinya perubahan masyarakat ke arah yang lebih baik. Dalam konteks tersebut, dakwah dimaknai sebagai suatu proses perubahan sosial yang memerlukan aktor untuk pendamping.
“Dakwah yang dimaknai perubahan dari kondisi sebelumnya yang kurang atau bahkan tidak baik menuju ke arah kehidupan yang lebih baik sebagai suatu proses perubahan sosial diperlukan aktor perubahan, di samping dari masyarakat itu sendiri juga kehadiran fasilitator yang mumpuni merupakan kebutuhan mutlak,” kata Yamien.
Baca Juga: Zakat Produktif dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Untuk melahirkan fasilitator, MPM PP Muhammadiyah memformulasikannya melalui SEKAM. Bagi MPM, SEKAM merupakan salah satu program strategis yang akan dijalankan. Selain itu, untuk menyikapi konteks yang dinamis, SEKAM memerlukan penyegaran kurikulum.
Oleh karena itu, Yamien memandang perlu adanya Workshop Kurikulum SEKAM yang diselenggarakan pada Ahad (21/5) di Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta (Unisa). Dalam Workshop SEKAM ini, diharapkan kurikulum SEKAM akan mengakomodir lima hal pokok.
Pertama, gerakan pemberdayaan masyarakat merupakan bagian strategis dakwah Muhammadiyah. Untuk itu, landasan ideologis pemberdayaan MPM harus bertumpu pada ideologi Muhammadiyah.
Kedua, gerakan pemberdayaan MPM harus mampu meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban masyarakat sebagai warga negara, sehingga membangun nalar kritis menjadi bagian penting pemberdayaan.
Ketiga, gerakan pemberdayaan harus mampu menumbuhkan daya ungkit dan daya angkat potensi masyarakat secara mandiri dan berdaulat sehingga meningkat kesejahteraan dan kemakmurannya.
Keempat, kurikulum SEKAM harus mampu menciptakan fasilitator yang memiliki kemampuan plus, bukan saja sebagai penggerak gerakan sosial yang berbasis social entrepreneurship, tetapi juga penggerak dakwah pemberdayaan.
Kelima, gerakan pemberdayaan saat ini harus mampu beradaptasi dan memanfaatkan teknologi bagi masyarakat agar derap pemberdayaan lebih massif dan berkemajuan. (budi/sb)