Oleh: Tri Hastuti
‘Aisyiyah berdiri pada 27 Rajab 1335 H atau bertepatan dengan 19 Mei 1917. Sebagai organisasi perempuan Muhammadiyah, ‘Aisyiyah hadir pada situasi dan kondisi masyarakat berada dalam keterbelakangan, kemiskinan, memposisikan perempuan dalam posisi domestik, dan budaya yang mentabukan perempuan untuk mendapatkan pendidikan. Pada situasi itulah Kiai Ahmad Dahlan bersama Nyai Siti Walidah mendirikan ‘Aisyiyah.
Dengan mendasarkan pada nilai Islam yang berkemajuan, kehadiran ‘Aisyiyah mendobrak budaya yang dianggap tabu dengan memberikan ruang pada perempuan, baik dari kalangan bangsawan maupun buruh untuk belajar membaca; belajar pengetahuan agama melalui pengajian Wal Ashri dan School of Maghribi.
Multidisiplin Gerakan ‘Aisyiyah
Dalam perjalanannya, sebagai organisasi sosial-keagamaan, Aisyiyah telah memberikan kontribusi nyata dalam memajukan peradaban yang memuliakan harkat manusia, khususnya perempuan dan anak-anak dalam berbagai bidang kehidupan. Dalam bidang pendidikan, kelahiran Frobel School pada 1919 menjadi embrio kontribusi ‘Aisyiyah untuk melahirkan generasi emas yang berkarakter di masa datang. Saat ini, jumlahnya sudah lebih dari 19 ribu, yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia.
Kontribusi ‘Aisyiyah dalam bidang pendidikan juga diwujudkan dengan pendirian sekolah dari tingkatan SD sampai dengan perguruan tinggi. Selanjutnya, dakwah ‘Aisyiyah dalam bidang kesehatan diawali dengan mengadakan Lomba Bayi Sehat pada tahun 1934. Baby Show merupakan embrio gerak ‘Aisyiyah di bidang kesehatan melalui Balai Kesehatan Ibu Anak, poliklinik, dan rumah sakit ‘Aisyiyah, termasuk pengembangan pendidikan dalam bidang kesehatan, baik kebidanan maupun keperawatan.
Untuk memperkuat dakwahnya, ‘Aisyiyah menyadari bahwa dakwah ‘Aisyiyah harus terus meluas. Pada tahun 1926, ‘Aisyiyah menerbitkan majalah berbahasa Jawa sebagai sarana dakwah dan menyebarkan gagasan-gagasan progresif dan berkemajuan tentang perjuangan dan peran perempuan. Sampai saat ini Suara ‘Aisyiyah yang terbit bulanan dengan menggunakan bahasa Indonesia masih terus eksis dalam memperluas dakwah ‘Aisyiyah di seluruh Indonesia.
Berbagai problem kemiskinan, ketidakadilan, menguatnya fundamentalisme dan radikalisme penafsiran agama, perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, peminggiran perempuan dari akses hak dasarnya, kerusakan lingkungan, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta rendahnya partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan, menjadi faktor keterpanggilan ‘Aisyiyah dalam berdakwah dalam membangun masyarakat madani yang adil dan sejahtera. Gerak dinamis ‘Aisyiyah berdakwah tiada pernah henti sejak berdirinya, yakni dengan tetap berkomitmen melakukan pembelaan pada kelompok masyarakat yang terpinggirkan dengan mendasarkan pada teologi al-Maun.
Strategi ke Depan
Ke depan, ‘Aisyiyah dihadapkan pada kondisi-kondisi eksternal yang semakin kompleks dan juga kondisi internal yang harus terus-menerus diperkuat. Untuk menjawab berbagai tantangan dakwah yang semakin kompleks, baik di tingkat nasional, daerah, maupun komunitas ini, pengembangan strategi dakwah merupakan sebuah keniscayaan.
Nilai-nilai yang harus dikembangkan dalam melakukan dakwah ‘Aisyiyah memasuki abad kedua ini adalah nilai Islam Berkemajuan yaitu nilai-nilai yang memberikan penghargaan atas kesetaran dan keadilan relasi antara laki-laki dan perempuan, penghargaan atas pluralisme dan multikulturalisme, inklusi serta keberpihakan kepada kelompok masyarakat yang terpinggirkan. Nilai-nilai Islam Berkemajuan ini harus menjadi dasar ‘Aisyiyah dalam melakukan dakwah di masa mendatang.
Penguatan kepemimpinan perempuan dan komunitas menjadi sebuah strategi yang penting. Sebagai organisai kader, maka kepemimpinan yang kuat di berbagai level pimpinan dari tingkat nasional sampai dengan komunitas, kader-kader militan sebagai penggerak organisasi dan masyarakat menjadi sebuah kebutuhan. Komunitas yang kuat melalui penguatan Cabang dan Ranting akan menopang kuatnya masyarakat sipil yang mampu bersinergi dengan pemerintah dan stakeholder yang lain untuk meningkatkan kesejahteraan, keadilan dan kemakmuran pada masyarakat.