Malang, Suara ‘Aisyiyah – Ratusan perwakilan dari pesantren Muhammadiyah menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Ke-V Pesantren Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Rabu (31/8). Dalam rapat ini dijabarkan jumlah dan perkembangan pesantren Muhammadiyah yang tersebar di seluruh Indonesia.
Menteri Koordinator PMK RI, Muhadjir Effendy menjelaskan, pemerintah Indonesia punya komitmen untuk mendukung keberadaan pesantren. Menurut dia, eksistensi pesantren yang sudah ada sejak ratusan tahun itu memang harus mendapatkan kepastian serta perlindungan hukum. UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren adalah jawaban atas dukungan tersebut.
“Adanya regulasi ini juga memberikan implikasi yang besar, baik dari segi bisnis, model pendidikan, anggaran, dan lainnya. Maka saya berpesan agar teman-teman mampu mengkaji dan memahami regulasi pesantren, termasuk produk-produk turunannya. Perlu adanya kreativitas dan pikiran segar untuk membenahi dan memberi inovasi dalam sebuah regulasi,” ujar Muhadjir.
Baca Juga: Jabaran Ciri Khas Pesantren Muhammadiyah
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur Saad Ibrahim secara spesifik menjelaskan bahwa pesantren Muhammadiyah harus bisa memberikan nilai lebih pada santri. Bukan sekadar memberikan ilmu agama, tetapi juga ilmu dunia yang dibutuhkan untuk memajukan umat dan bangsa.
Saat ini, pesantren Muhammadiyah berjumlah 440. Jumlah tersebut, kata Maskuri selaku Ketua Lembaga Pengembangan Pesantren Muhammadiyah (LP2M), terus mengalami peningkatan tiap tahunnya. Perkembangan itu mau tidak mau harus diiringi dengan peningkatan kuantitas dan kualitas pengelola pesantrennya. (ppm/sm/sb)