Pendidikan

Kampus Ramah Difabel

kampus ramah difabel
kampus ramah difabel

(foto: unsplash/ivan aleksic)

Oleh: Frida Kusumastuti*

Setelah puluhan tahun mengajar, baru beberapa tahun belakangan ini penulis menemukan sejumlah mahasiswa yang dikategorikan sebagai difabel. Beberapa di antaranya merupakan penyandang difabel penglihatan, difabel fisik, difabel pendengaran, hingga difabel mental yang juga mungkin membutuhkan obat-obat dari psikiater, misalnya skizofrenia, depresi, bipolar, gangguan kecemasan, hingga autis yang dikatagorikan sebagai difabel perkembangan yang berpengaruh pada hambatan interaksi sosial dan komunikasi.

Kondisi ini menunjukkan dua hal. Pertama, semakin tingginya kesadaran keluarga dan difabel yang mengiginkan pendidikan tinggi bagi difabel. Kedua, semakin inklusifnya kampus dalam memberi akses kepada difabel. Suatu kondisi yang klop.

Berdasarkan survei Susenas 2019, penyandang difabel di Indonesia mencapai 9% lebih atau sekitar 16 juta orang. Belum ditemukan angka pasti setelah pandemi Covid-19. WHO (2021) merilis data bahwa 1 dari 7 manusia dunia terkena gangguan mental. Angka itu ekuivalen dengan adanya 1 miliar orang yang dinyatakan terkena gangguan mental di dunia.

Kondisi itu seyogianya dipandang sebagai ancaman terhadap angka kemiskinan jika penyandang difabel tidak diberi akses pekerjaan. Sementara tingkat pendidikan akan memberi peluang pekerjaan yang lebih beragam bagi penyandang difabel, sebagai salah satu wujud hak partisipasi mereka sebagai warga negara. Oleh karena itu, negara bersama semua pihak, mau tidak mau perlu memperhatikan benar dan bertindak strategis untuk mendorong capaian pendidikan tinggi bagi difabel.

Kembali pada pengalaman penulis sendiri, melihat dan berkontak dengan penyandang difabel yang meningkat di kampus tempat penulis bekerja membuat penulis merasakan setidaknya dua hal berbeda. Di satu sisi, kondisi ini menyenangkan karena menunjukkan terbukanya akses untuk difabel, namun di sisi lain juga merasa khawatir karena pelayanan yang masih kurang memadai untuk mereka. Untuk itu, ada baiknya otoritas kampus, khususnya perguruan tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah memperhatikan berbagai hal terkait kebutuhan mereka secara mendetail.

Layanan Informasi

Layanan informasi merupakan awal kontak difabel dengan kampus. Hal yang perlu dijawab oleh kampus misalnya: Pertama, apakah difabel (dan yang mendampingi) telah mendapat informasi yang cukup tentang fakta bahwa kampus memang menyediakan layanan khusus untuk difabel atau tidak? Informasi tersebut mestinya sudah menyatu dengan media promosi kampus. Jangan sampai difabel mengikuti proses seleksi sebelum tahu bahwa kampus memang menyediakan atau tidak layanan khusus bagi difabel.

Kedua, jika memang kampus menyediakan layanan khusus untuk difabel, dalam hal apa layanan tersebut? Apakah di dalamnya termasuk layanan administrasi, akademis, arsitektur, dan atau kesejahteraan?

Ketiga, adakah informasi yang cukup dan jelas tentang bagaimana atau syarat tertentu bagi calon mahasiswa yang akan memanfaatkan layanan khusus tersebut? Misalnya, apakah keluarga difabel harus menyediakan pendamping khusus secara mandiri? Apakah akan dikenai biaya tambahan untuk mendapatkan layanan khusus itu?

Keempat, apakah kampus telah memberi informasi program studi yang bisa menerima dan yang tidak bisa menerima calon mahasiswa difabel? Adakah syarat khusus untuk diterima pada program studi tertentu terkait dengan hambatan difabilitasnya?

Layanan Administrasi

Layanan administrasi akan selalu dialami oleh semua mahasiswa sejak pendaftaran hingga kelulusan. Kampus yang menyatakan diri siap menerima calon mahasiswa difabel juga harus ramah administrasi sesuai dengan kebutuhan khusus para difabel. Daftar berikut bisa digunakan untuk menilai apakah kampus sudah ramah difabel dalam hal layanan administrasi. Misalnya, tersedianya formulir dengan huruf braille, isian formulir untuk difabel low vision, dan sebagainya.

Kedua, apakah kampus menyediakan media informasi dan komunikasi tentang prosedur yang mudah dipahami oleh difabel? Misal petunjuk visual, audio visual, audio, dan model. Ketiga, apakah kampus memiliki pelayanan administrasi satu atap sehingga tidak menyulitkan mobilitas difabel?

Baca Juga: Difabel Butuh Kesetaraan, Bukan Belas Kasihan

Keempat, apakah kampus membedakan model test dan melakukan penyesuaian standar kelulusan diterima atau tidaknya pendaftar difabel sebagai calon mahasiswa baru? Kelima, apakah kampus telah menyediakan kolom yang memberi peluang mahasiswa difabel menyampaikan kebutuhan khusus mereka?

Layanan Akademis

Layanan akademis menyangkut pilihan studi, kurikulum khusus, standar akademik, proses belajar mengajar, dan sebagainya. Hal yang perlu dijawab oleh kampus misalnya:

Pertama, apakah kampus telah menyediakan seorang konselor atau mekanisme untuk menentukan pilihan studi calon mahasiswa yang difabel? Kedua, apakah kampus memiliki/menawarkan kurikulum khusus pada program studi yang menerima difabel? Bagaimana kurikulum tersebut dikomunikasikan untuk mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak secara tepat?

Ketiga, pakah kampus memiliki standar akademik yang mengakomodasi hambatan khusus difabel secara adil? Keempat, apakah kampus menyediakan metode pembelajaran yang mengakomodasi hambatan khusus difabel?

Layanan Sikap

Layanan sikap ini menyangkut kesiapan seluruh lingkungan sosial sivitas akademika. Mulai dari petugas administrasi, dosen, hingga tenaga pendidikan (tendik), maupun mahasiswa secara keseluruhan. Kadangkala layanan sikap ini lebih menghambat pencapaian studi dibandingkan layanan lainnya. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:

Pertama, apakah kampus sudah memastikan seluruh sivitas akademika telah mendapatkan pengetahuan dan keterampilan dalam melayani mahasiswa yang difabel? Misalnya, melalui riset persepsi, pelatihan keterampilan pelayanan prima, pelatihan instruksional khusus, reward dan sanksi, membagikan buku panduan, hingga forum-forum pemecahan masalah dan berbagi pengalaman.

Kedua, apakah kampus cukup mempromosikan sikap inklusifitas melalui berbagai media internal kampus yang bisa diakses oleh seluruh sivitas dan tendik?

Layanan Kesejahteraan

Layanan ini tidak terlepas dari keputusan awal apakah kampus memerlukan fasilitas dan dana tambahan yang berbeda dengan mahasiswa regular atau tidak? Coba cek pertanyaan berikut:

Pertama, apakah kampus menyediakan konselor khusus secara gratis?

Kedua, apakah kampus menyediakan pendamping (misal, penerjemah, budy, dan sebagainya) yang terlatih secara gratis?

Ketiga, apakah kampus membina unit kegiatan yang mengakomodasi kompetensi mahasiswa difabel?

Keempat, apakah kampus menyediakan ruangan khusus untuk relaksasi mahasiswa difabel?

Kelima, apakah kampus menyediakan beasiswa-beasiswa khusus untuk mahasiswa yang difabel?

Keenam, apakah kampus memberi subsidi pada tambahan peralatan yang diperlukan mahasiswa yang difabel?

Layanan Arsitektur

Pada sebagian implementasi, banyak kampus yang hanya berfokus pada layanan arsitektur dan dengan mudah mengeklaim sebagai kampus ramah difabel. Walaupun layanan arsitektur penting, namun bukan yang paling penting. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:

Pertama, apakah kampus telah mengakomodasi atau memodifikasi area parkir yang mudah diakses dan tidak menyulitkan bagi mahasiswa yang difabel menuju kelas atau ruang belajar sesuai dengan hambatan kekhususannya?

Kedua, apakah kampus telah mengakomodasi atau memodifikasi aksebitilitas mahasiswa yang difabel bisa memanfaatkan semua tempat/ruang dalam proses akademiknya?

Ketiga, apakah kampus telah mengakomodasi atau memodifikasi ruang belajar yang bisa diakses dengan mudah?

Keempat, apakah kampus menata ruang belajar sedemikian rupa sehingga nyaman bagi mahasiswa yang difabel?

Kelima, apakah kampus menyediakan ruang regulasi atau relaksasi untuk difabel saat mereka mungkin mengalami masa sulit dalam proses belajarnya?

Memang perlu komitmen sungguh-sungguh untuk mengakomodasi akses difabel di perguruan tinggi. Maka dari itu, negara juga harus bertanggung jawab dengan memberi subsidi lebih, baik kepada perguruan tinggi yang siap membuka akses bagi difabel, maupun kemungkinan subsidi langsung kepada keluarga dengan anak difabel supaya bisa menutupi kekurangan layanan kampus.

Keberadaan mahasiswa difabel di kampus-kampus juga membawa dampak positif pada pengalaman sivitas akademika untuk belajar berinteraksi dan melihat perbedaan kemampuan pada setiap kelompok manusia. Hal ini akan mempercepat menuju Indonesia yang semakin inklusif.

*Dosen Komunikasi Pembangunan, Universitas Muhammadiyah Malang

Related posts
HajiTokoh

Percaya Diri Mengantar Rahmat Menjadi Petugas Mumpuni

Makkah-Suara ‘Aisyiyah. Beberapa jemaah haji laki-laki dan perempuan yang baru datang dari Tasikmalaya ini tampak mendekati Rahmat. “Pak, AC-nya dingin di kamar,…
HajiTokoh

Mardeka, Difabel Netra: Yang Rasanya Ga Mungkin Jadi Mungkin

Makkah-Suara ‘Aisyiyah. Sambil meneteskan air mata, Mardeka yang merupakan difabel netra terbata mengucap, “Yang rasanya ga mungkin jadi mungkin, keadaan saya seperti…
Berita

MKS PDA Kota Yogyakarta Adakan Sosialisasi Pemilu untuk Penyandang Disabilitas

Yogyakarta, Suara ‘Aisyiyah – Bertempat di kampus UAD B Jln. Pramuka Giwangan Yogyakarta, Majelis Kesejahteraan Sosial (MKS) Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA)  Kota…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *