Padang, Suara ‘Aisyiyah – Dalam rangka menyambut kedatangan bulan suci Ramadan, PWM Sumbar melalui Majelis Tabligh PWM Sumbar dan KMM Sumbar menggelar Tarhib Ramadan dengan tema “Meneguhkan Peran Masjid & Mubaligh dalam Mengawal Keputusan-Keputusan Tarjih” di Aula Convention Hall Prof Ahmad Syafei Maarif UM Sumbar, Sabtu (18/3).
PWM Sumbar merasa bangga dan menyampaikan selamat atas terselenggaranya acara Pengajian ini. “Selamat kepada Majelis Tabligh dan KMM atas terselenggaranya acara pengajian yang merupakan pengajian perdana kita selepas pengukuhan majelis ini,” ungkap Wakil Ketua PWM Sumbar, Abdul Salam yang biasa dipanggil Tuanku Abdul Salam tersebut.
“Ada sejumlah temuan kita di lapangan ada masjid Muhammadiyah yang isinya tidak lagi Muhammadiyah, begitu juga ada ustadz Muhammadiyah tidak lagi militansi padahal sebuah pergerakan militansi itu wajib. Militansi dalam artian bukan politis tetapi menjaga marwah Muhammadiyah dan mengawal putusan Tarjih Muhammadiyah, ini PR kita bersama,” tuturnya.
Ketua Majelis Tabligh PWM Sumbar mengungkapkan rasa syukur dan berbesar hati. “Atas nama warga Majelis Tabligh, saya mengucapkan banyak terima kasih karena UM Sumbar tempat lokasi acara,” kata Hafizur Rahman.
Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Kelompok Dhuafa, Lazismu Buat Program Ramadan 1444 H
Pengajian Perdana Majrlis Tabligh PWM Sumbar ini diisi oleh Firdaus AN, dan Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Sumbar, Zulkarnaini. Zulkarnaini menyampaikan bahwa tugas Mubaligh adalah menjaga Marwah dan menjaga putusan tarjih Muhammadiyah. Lanjutnya, secara etimologi, tarhib (ترحيب) artinya penyambutan. Tarhib berasal dari akar kata yang sama yang membentuk kata Marhaban selamat datang.
Narasumber Pakar Hisab, Firdaus AN, mengatakan bahwa Muhammadiyah menetapkan awal bulan Qamariah termasuk Ramadan, Syawal, dan Zulhijah tidak berdasarkan penampakan, melainkan berdasarkan pada posisi geometris benda-benda langit yaitu Matahari, Bumi, dan Bulan. “Jadi tidak soal telihat dan tidak terlihatnya, yang penting posisi geometris itu sudah terpenuhi. Itu metode penetapannya, yang disebut dengan istilah Hisab Wujudul Hilal,” ujarnya.
Untuk Ramadan, misalnya, syarat yang pertama, itu sudah terjadi ijtima, Ijtima artinya bulan telah mengelilingi bumi dengan satu putaran sinodis, satu putaran sinodis itu untuk Ramadan tercapai pada 22 Maret 2023, pukul 00.25.41 WIB. (Rie/sa)