Aksara

Kedudukan Perempuan dalam Periwayatan Hadis

Sejarah mencatat bahwa di lapisan bawah masyarakat Arab Jahiliyah, kaum perempuan mendapat perlakuan yang tidak manusiawi. Pelacuran dan perbudakan menjadi hal lumrah. Selain mereka yang mempunyai derajat tinggi (bangsawan), perempuan ibarat sampah masyarakat yang diperlakukan layaknya benda mati.

Kondisi ini terus berlangsung hingga Muhammad bin Abdullah datang membawa risalah kenabian. Agung Danarta dalam Perempuan Periwayat Hadis (2013) menjelaskan bahwa pada masa Nabi Muhammad, perempuan mendapat posisi yang terhormat. Bukan diskriminasi, sebaliknya, di ruang publik perempuan diperlakukan dan diposisikan tidak jauh berbeda dengan perlakuan terhadap laki-laki (hlm. 5).

Tidak sedikit ayat al-Qur’an yang menjelaskan kemuliaan perempuan. Dalam Tafsir Al-Azhar, Hamka menjelaskan bahwa kisah Khaulah binti Sya’labah yang mengadu kepada Nabi saw. dan keluhannya didengar Allah swt. merupakan fakta tak terbantahkan, bahwa perempuan sangat dimuliakan dalam Islam. Dalam sebuah riwayat juga disebutkan betapa Umar bin Khattab yang ketika itu menjadi khalifah sangat menghormati pribadi Khaulah.

Transmisi Hadis

Pada masa Nabi saw., diangkatnya derajat kemanusiaan perempuan tampak dari keterlibatan mereka di ruang-ruang publik. Perempuan turut hadir di dalam majelis ilmu yang diadakan oleh Nabi saw. Kehadiran perempuan ini tidak dimungkiri mempenga-ruhi warna paham keagamaan umat Islam sebab mereka turut berperan atas “proses periwayatan hadis dan pembentukan wacana Islam awal” (hlm. 6).

Dari segi kecerdasan, perempuan tidak kalah dari laki-laki. ‘Aisyah binti Abi Bakr merupakan satu di antara sekian banyak contoh. Sebagai istri Nabi saw., ‘Aisyah dikenal sebagai perempuan yang cerdas, menjadi tempat bertanya, dan banyak meriwayatkan hadis. Para sahabat, baik laki-laki maupun perempuan, tak segan bertanya seputar persoalan sehari-hari (120-128). Kedekatan personal yang diramu dengan kecerdasan intelektual selanjutnya menghasilkan ribuan hadis yang diriwayatkan serta tumbuhnya iklim intelektual dan egaliter di kalangan sahabat dan generasi setelahnya.

Kisah Ummu ‘Athiyah tidak kalah menarik. Di dalam al-kutub al-tisah, terhitung ada 119 hadis yang disandarkan padanya. Anas bin Malik, Muhammad ibn Sirin, dan Abdul Malik bin ‘Umayr adalah beberapa nama yang meriwayatkan hadis darinya. Sejarah pun mencatat keterlibatannya dalam perang bersama Nabi saw. seba-nyak tujuh kali. Pasca wafatnya Nabi saw., Ummu ‘Athiyah pindah ke Bashrah. Di sana ia menjadi tokoh utama dalam proses transmisi hadis (153).

Terbukanya akses untuk ilmu dan peran aktif perempuan dalam transmisi hadis menjadi bukti bahwa Islam menempatkan perempuan pada posisi yang istimewa. Kecuali terhadap hal yang bersifat kodrati, Islam tidak membatasi. Hal ini yang sering disalahpahami oleh sebagian umat, termasuk oleh mereka yang hidup tidak lama setelah wafatnya Nabi saw.

Kuantitas yang Menurun

Agung Danarta menyebutkan secara rinci jumlah hadis yang diriwayatkan para ahābiyyah di dalam al-kutub al-tisah. Terhitung ada 132 ahābiyyah yang meriwayatkan hadis dengan jumlah dan tema hadis yang berbeda. Di peringkat pertama dengan jumlah hadis terbanyak ada ‘Aisyah, yang di dalam al-kutub al-tisah terdapat 5.965 yang disandarkan padanya (hlm. 118).

Perempuan periwayat hadis memang dikuasai oleh para istri dan keluarga Nabi saw. Kondisi ini dapat dikatakan wajar karena mereka mendapat didikan dan mempunyai intensitas interaksi lebih sering dengan Nabi saw. Sebenarnya, hal ini menunjukkan bahwa pola pendidikan Nabi saw. kepada perempuan berbeda dengan pola yang telah menjadi budaya di masyarakat Arab, tempat perempuan dipandang rendah dan kurang mendapat akses untuk ilmu (hlm. 119).

Di lingkup kecil, segala hal yang diupayakan oleh Nabi Muhammad telah berhasil mengubah konotasi negatif masyarakat terhadap perempuan. Akan tetapi, kondisi tersebut tidak berlangsung lama. Jumlah periwayat perempuan yang didominasi oleh para istri dan keluarga Nabi saw., tidak dapat dinafikan berimbas pada minim dan melemahnya pengajaran dan periwayatan hadis di kalangan ahābiyyah lain.

Secara kuantitas, terjadi penurunan jumlah periwayat perempuan di setiap periodenya. Jika di periode sahabat terdapat 132 periwayat perempuan dari 1.046 periwayat (12.6%), maka angka tersebut terus menurun di periode selanjutnya. Di periode tabiin senior, dari 408 periwayat, terhitung hanya 30 periwayat perempuan (7,4%). Di periode selanjutnya (tabiin pertengahan), meski jumlahnya bertambah, tetapi secara persentase tetap mengalami penurunan. Dari 1.467 periwayat, hanya 93 periwayat berjenis kelamin perempuan (6.3%). Angka ini terus menurun hingga ketika di periode tabiin kecil hanya terdapat 10 periwayat perempuan (1.7%) (hlm. 164). Di thabaqah selanjutnya (thabaqah ketujuh), persentasenya bahkan hanya mencapai angka 1.17% (hlm. 230).

Faktor yang Mempengaruhi

Buku ini secara lugas mengungkap beberapa faktor yang mempengaruhi menurunnya kuantitas perempuan periwayat hadis. Perihal periwayatan hadis, Agung mencatat bahwa sikap politik khalifah dan peran keluarga sebagai faktor utama. Kedudukan hadis yang tidak lebih tinggi daripada al-Qur’an seringkali menjadikannya tidak terlalu mendapat perhatian dari khalifah. Meskipun demikian, di kalangan sahabat dan tabi’in, mereka yang terdidik dan mempunyai tradisi menghafal hadislah yang akhirnya melanjutkan proses transmisi hadis (hlm. 305-327).

Faktor lain yang cukup berpengaruh adalah bergesernya pemahaman mengenai kedudukan perempuan. Kondisi sosial-politik umat Islam, yang dipengaruhi oleh semakin meluasnya wilayah kekuasaan Islam, sedikit-banyak telah mempengaruhi tafsir tentang perempuan. Meskipun tidak dapat digeneralisasi, tetapi karena ulama mempunyai kedudukan yang istimewa di hadapan penguasa dan masyarakat, maka merosotnya citra perempuan dapat dikatakan tergantung bagaimana ulama mencitrakan perempuan (hlm. 338).

Melalui buku ini, Agung Danarta hendak menjelaskan bahwa perempuan layak mendapatkan hak dan perlakuan yang tidak jauh berbeda dari laki-laki, seperti apa yang telah diajarkan Nabi saw. Hak untuk memperoleh akses pendidikan adalah satu di antaranya. Menurunnya jumlah periwayat hadis di kalangan perempuan, selain karena adanya pergeseran paham keagamaan, juga karena situasi sosial-politik yang kurang mendukung bagi perempuan untuk mendapat dan menyebarluaskan hadis. (Sirajuddin)

Tulisan ini pernah dipublikasikan pada Suara ‘Aisyiyah Edisi 1 Januari 2020, hlm. 39

Sumber : https://junaidikhab.wordpress.com/2013/06/16/emansipasi-wanita-dalam-periwayatan-hadis/

Related posts
InspirasiTokoh

Ummu Habibah Ramlah bin Abi Sufyan: Perempuan Periwayat Hadis

Oleh: Dian Rahmah Azalia Nama lengkapnya Ramlah binti Abi Sufyan Shakhr ibn Harb ibn Umayyah ibn al-Umawiy dan dikenal dengan panggilan Ummu…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *