Lensa Organisasi

Kembali Ber’aisyiyah Setelah Berpolitik Praktis

Assalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh

Kak ‘Aisy yang saya hormati

Pada periode 2010-2015, saya menjadi salah seorang ketua majelis di jajaran Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah. Karena termotivasi dari keluarga dan beberapa rekan, saya mencoba maju sebagai calon legislatif. Saya pun menaati aturan Persyarikatan bahwa ketika menjadi calon tetap harus mundur dari posisi saya dalam Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah. Alhamdulillah, pada Pemilu 2014 saya terpilih dan  mengemban amanah sebagai aggota Dewan Perwakilan Rakyat di Dati II. Saat Pemilu 2019, saya memang tidak mencalonkan lagi dengan pertimbangan peluang kecil dan kebetulan keluarga saya kurang mendukung. Terbersit keingianan ingin aktif kembali di ‘Aisyiyah karena memang lingkungan keluarga dan masyarakat kami bersinggungan langsung dengan persyarikatan Muhammadiyah.  Bagaimana upaya saya agar saya dapat berperan aktif lagi di ‘Aisyiyah? Apakah ada tata caranya?.

Atas perhatian dan kesediaan Kak ‘Aisy menjawab pertanyaan ini, saya sampaikan terima kasih

Wassalaamu’alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuh.

(Tin, di Kota S)

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wa barakatuh

Ibu Tin yang baik

Alhamdulillah, langkah hidup Ibu penuh manfaat baik untuk ‘Aisyiyah, umat, dan masyarakat. Kalau kita membaca Surat Keputusan  Pimpinan Pusat Muhammadiyah No. 41/2013 yang dipertegas dengan Surat Instruksi Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah No. 04/2013 (sampai sekarang masih berlaku karena belum dicabut), maka langkah Ibu mundur dari jajaran Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah itu sudah tepat. Nah, untuk kembali aktif lagi di lingkungan ‘Aisyiyah, di manapun jenjangnya, dipersilakan saja. Terlibat aktif dalam Gerakan ‘Aisyiyah itu sendiri tidak mesti harus dalam struktural atau  jajaran pimpinan. Kita berpartisipasi aktif dalam pengajian dan kegiatan ‘Aisyiayah itu sah-sah saja, bahkan sangat bagus untuk perkembangan ‘Aisyiyah, lingkungan, bahkan juga untuk penguatan kepribadian. Berikut ini adalah beberapa keuntungan yang kita dapatkan dengan aktif di kegiatan ‘Aisyah:

Pertama, mendewasakan diri. Aktif dalam kelompok masyarakat, termasuk dalam kegiatan ‘Aisyiyah, berarti belajar untuk bersikap toleran. Sebab, selain dapat berkomunikasi dengan berbagai kalangan, kita juga dapat  berbagi informasi serta belajar lapang dada, agar mampu mendengarkan kritik, saran, dan masukan dari teman sepergaulan. 

Kedua, memperluas wawasan. Belajar pengalaman hidup dari berbagai tingkatan sosial di masyarakat, terutama komunitas ‘Aisyiyah, dapat memotivasi diri untuk lebih meningkatkan ilmu dan keterampilan sebagai bekal  dalam pergaulan. Dengan demikian, dalam diri kita tumbuh rasa ingin maju dan ingin berubah ke arah yang lebih baik.   

Kalau pada akhirnya nanti, melihat kiprah, kemampuan serta komitmen ibu Tin sebagai aktivis ‘Aisyiyah, mendapatkan amanah untuk diserahi tugas persyarikatan, saya yakin ibu Tin akan lebih matang dalam pengalaman. Setelah kembali ke posisi dalam struktur pimpinan, beberapa hal  berikut perlu mendapat perhatian:

Pertama, terimalah jabatan tersebut sebagai amanah, bukan sebagai kekuasaan. Sistem dan iklim di dalam lingkungan kepartaian apalagi di lembaga legislatif sangat berbeda dengan sistem dan budaya organisasi keormasan seperti ‘Aisyiyah. Dalam kepartaian, eksistensi individu yang mendorong one man show sangat kental karena setiap  orang cenderung kerja sendiri untuk menonjolkan performanya sehingga sulit untuk menjalin kerjasama murni. Sedangkan di organisasi ‘Aisyiyah, kepemimpinannya bersifat kolektif kolegial di mana kebijakannya menjadi tanggungjawab bersama. Dengan demikian, rasa kebersamaan dalam menyelesaikan tugas sangat kuat karena aspirasi dari berbagai pemikiran diakomodasi secara berimbang. 

Kedua, pengalaman sebagai anggota dewan  yang pernah diperoleh di partai dan di lembaga legislatif yang sesuai dengan budaya organisasi dapat diterapkan, misalnya upaya membuka jejaring de-ngan berbagai kalangan dan institusi. Hal ini selain dapat mensinergikan program dan kegiatan ‘Aisyah, sebenarnya juga dapat dijadikan ihtiar untuk lebih membawa syiar ‘Aisyiyah di masyarakat luas, di samping untuk menjaga eksistensi ‘Aisyiyah sebagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) berbasis perempuan muslim.              

Sebagai anggota partai yang berhasil menduduki anggota legislatif, pasti memiliki pengalaman mencermati Rancangan Peraturan Daerah. Pengalaman itu seharusnya terus dikembangkan untuk memahami regulasi yang ada di ‘Aisyiyah. Bagaimanapun, pimpinan yang memahami regulasi ketika akan mengambil sebuah kebijakan akan diukur dengan kesesuaian aturan yang berlaku, agar tidak kontraproduktif

Demikian Ibu Tin, semoga lima tahun dalam lingkungan yang keras dalam pertarungan posisi dan aturan protokoler yang normatif, tidak akan terbawa-bawa dalam berkiprah di organisasi ‘Aisyiyah. Sebaliknya, pengalaman semangat memperjuangkan aspirasi konstituennya dapat dijadikan sarana untuk mensukseskan berjalannya semua program dan kegiatan organisasi ‘Aisyiyah. Semoga saran ini bermanfaat untuk Bu Tin dan mungkin juga bagi teman-teman lain yang purna mengemban tugas di kepartaian. 

Selamat mencoba

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh.

 (Bunda Imah) 

Tulisan ini pernah dimuat pada Majalah Suara ‘Aisyiyah, Edisi 2, Februari 2020

Sumber ilustrasi : https://ppid.depkop.go.id/menkop-dan-ukm-tekankan-pentingnya-market-intelijen-kepada-para-perempuan-wirausaha-aisyiyah/

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *