Jakarta, Suara ‘Aisyiyah – Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI jika diperlukan.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief mengatakan pihaknya akan mempersiapkan data dan dokumen yang diperlukan untuk menjawab pertanyaan dari Pansus.
“Kami akan menyiapkan berbagai argumen, data, dan dokumen untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan mendasar dari Pansus,” ujar Hilman dalam Diskusi Publik Forjukafi: Haji Antara Transformasi dan Politisasi di Hotel Oasis Amir, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024).
Hilman mengungkapkan rasa kagetnya terhadap pembentukan Pansus Haji DPR RI, padahal persiapan untuk haji 2024 telah dilakukan jauh sebelumnya.
Isu mengenai Pansus Haji muncul hanya tiga hari sebelum pelaksanaan ibadah haji, saat dia dan tim sedang melakukan rapat kerja dengan Tim Pengawas Haji di Makkah, Arab Saudi.
Baca Juga: Salat Arbain di Nabawi, Bagaimana Hukumnya?
“Kami sangat terkejut dengan munculnya Pansus, apalagi sampai pada tingkat angket, karena kami telah mempersiapkan segala hal terkait penyelenggaraan haji 1445 Hijriah atau 2024 sejak lama,” jelas Hilman.
Jumlah jemaah yang harus dilayani tahun ini sangat besar, yaitu 221 ribu ditambah 20 ribu, sehingga totalnya menjadi 241 ribu orang, jumlah tertinggi dalam sejarah.
Hilman juga mencatat isu mengenai kepadatan pemondokan jemaah setelah puncak haji, termasuk masalah tenda yang melebihi kapasitas dan pendingin ruangan yang kurang efektif.
Hilman menambahkan bahwa Kemenag dan Timwas DPR akan mengadakan rapat kerja tambahan di Madinah. Setelah rapat tersebut, Pansus dibentuk, dan Kemenag tidak dapat memberikan banyak respons saat itu karena masih harus mengurus ratusan ribu jemaah yang belum kembali ke Tanah Air. (sa)