
Sc: Hellosehat.com
Oleh: Nuri Ikhawana
Dikatakan bahwa mengalami kehamilan usia muda jika sang ibu memiliki usia dibawah 20 tahun. Survei Badan Pusat Statistika (BPS) Indonesia tahun 2019 juga menunjukkan bahwa persentase perempuan hamil berumur 15-19 tahun mencapai 47 per 100 kehamilan. Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Bali, Ni Luh dalam diskusi Rutgers WPF Indonesia menyebutkan bahwa kehamilan pada usia muda, identik dengan perkawinan anak. Di Indonesia, tercatat lebih dari 1 juta anak perempuan yang menikah pada usia anak. Menurut BPS (2020), angka proporsi perempuan yang berusia 20-24 berstatus kawin dan masih hidup bersama sebelum berusia 18 tahun paling tinggi terdapat pada provinsi Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, dan disusul dengan Gorontalo.
Kehamilan diusia muda dilatarbelakangi berbagai macam faktor. Diantaranya adalah kurangnya pengetahuan remaja mengenai pendidikan seksual, pergaulan bebas, faktor ekonomi serta lingkungan. Menurut Agustina (2023) tingkat sosial dan ekonomi keluarga yang rendah, cenderung mengizinkan anaknya untuk menikah di usia dini. Melalui pernikahan, anak perempuan dianggap mampu mengurangi beban perekonomian keluarga dikarenakan tanggung jawab telah berpindah pada suami.
Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2012 menunjukan bahwa angka kematian neonatal (masa sejak lahir sampai dengan 4 minggu (28 hari) sesudah kelahiran), post neonatal (kematian yang terjadi pada bayi yang berumur 1 bulan sampai dengan kurang dari 1 tahun per 1000 kelahiran hidup selama 1 tahun), bayi dan balita pada ibu yang berusia kurang dari 20 tahun lebih tinggi dibandingkan pada ibu usia 20-39 tahun. Pada usia tersebut, anatomi remaja belum siap untuk melakukan proses mengandung maupun melahirkan sehingga meningkatkan resiko komplikasi baik bagi anak maupun sang ibu.
Kehamilan usia muda juga memiliki resiko pada kesehatan berupa pendarahan yang dapat meningkatkan kemungkinan pada kematian ibu dan anak. Selain itu, potensi anak mengalami kelainan bawaan dari lahir, tekanan darah tinggi, bayi lahir prematur, dan berat badan di bawah normal juga meningkat. Tidak hanya pada kesehatan, risiko sosial serta ekonomi juga dapat memberikan tekanan bagi sang ibu.
Baca Juga: Langkah Tepat Mengatasi Mual Muntah Saat Hamil
Hal di atas memberikan dorongan kepada pemerintah untuk fokus melakukan berbagai program pencegahan dan penanggulangan diantaranya perubahan usia minimum menikah untuk perempuan, perkawinan anak sebagai prioritas di dalam RPJMN, dan kampanye nasional seperti kampanye “Stop Perkawinan Anak”.
Pemerintah juga memberikan dukungan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil untuk memenuhi hak setiap ibu agar memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas untuk menunjang kehamilan yang sehat, bersalin dengan selamat, dan bayi yang sehat bagi seluruh ibu di Indonesia. Pelayanan yang tengah ditekankan oleh pemerintah yaitu antenatal. Pelayanan antenatal terpadu berupa pelayanan kesehatan yang komprehensif dan berkualitas dengan maksud memberikan pelayanan konseling kesehatan meliputi stimulasi dan gizi agar kehamilan sehat dan mendeteksi dini permasalahan dalam kehamilan. Pelayanan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu fasilitas bagi ibu hamil usia muda untuk mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya.
Sebagai individu, kita sebaiknya menghindari sikap menghakimi, mengecam, atau mengkritik pihak lainnya. Upaya yang dapat kita lakukan adalah dengan memberikan dukungan sosial bagi ibu hamil usia muda berupa dukungan emosional, dukungan berbagai macam informasi mengenai kehamilan, serta terus melakukan kontak melalui jaringan sosial.
2 Comments