Kalam

Keutamaan Memuliakan Istri

keluarga sakinah
keluarga sakinah

foto: unsplash

Oleh: Dewi Umaroh*

Allah menciptakan laki-laki dan perempuan berpasang-pasangan. Melalui akad pernikahan, mereka disatukan untuk membangun mahligai rumah tangga. Pernikahan menjadi tangga utama dalam membangun sebuah keluarga yang merupakan rumah dan lingkungan pertama bagi seseorang. Allah subhanahu wata’ala berfirman dalam al-Quran.

وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Artinya, “Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir”. (Q.S. ar-Rum: 21).

Allah mensyariatkan menikah bagi hamba-Nya untuk mencapai sejumlah tujuan penting, seperti meneruskan garis keturunan sebagaimana yang termaktub dalam firman-Nya berikut ini.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَٰحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَآءً ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِى تَسَآءَلُونَ بِهِۦ وَٱلْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

Artinya, “Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu (Adam) dan Dia menciptakan darinya pasangannya (Hawa). Dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu” (Q.S. an-Nisa: 1).

Selain daripada pemenuhan kebutuhan biologis dan melahirkan keturunan, tujuan penting lainnya dari disatukannya laki-laki dan perempuan dalam sebuah hubungan pernikahan adalah agar saling merasa tenteram, damai, muncul perasaan cinta dan kasih yang nantinya dapat dirasakan oleh seluruh anggota keluarga terutama bagi suami, istri, maupun anak-anaknya. Allah subhanahu wata’ala berfirman:

هُوَ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَٰحِدَةٍ وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ إِلَيْهَا ۖ فَلَمَّا تَغَشَّىٰهَا حَمَلَتْ حَمْلًا خَفِيفًا فَمَرَّتْ بِهِۦ ۖ فَلَمَّآ أَثْقَلَت دَّعَوَا ٱللَّهَ رَبَّهُمَا لَئِنْ ءَاتَيْتَنَا صَٰلِحًا لَّنَكُونَنَّ مِنَ ٱلشَّٰكِرِينَ

Artinya, “Dialah yang menciptakan kamu dari jiwa yang satu (Adam) dan darinya Dia menjadikan pasangannya agar dia cenderung dan merasa tenteram kepadanya. Kemudian, setelah ia mencampurinya, dia (istrinya) mengandung dengan ringan. Maka, ia pun melewatinya dengan mudah. Kemudian, ketika dia merasa berat, keduanya (suami istri) memohon kepada Allah, Tuhan mereka, “Sungguh, jika Engkau memberi kami anak yang saleh, pasti kami termasuk orang-orang yang bersyukur” (Q.S. Al-A’raf: 189).

Baca Juga: Kesetaraan dalam Penciptaan Adam dan Hawa

Pernikahan ibarat sebuah usaha kerja sama antara suami dan istri untuk bersama-sama meraih visi menegakkan rumah tangga yang penuh mawaddah dan rahmah. Mawaddah atau cinta tercermin pada sikap dan perilaku. Adapun rahmah melahirkan sebuah kesabaran, ketidakangkuhan, ketidakegoisan, dan sifat-sifat baik lainnya guna melengkapi kekurangan yang ada pada pasangan. Allah berfirman:

هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ

Artinya, “Mereka (istri) adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka” (Q.S. al-Baqarah: 187).

Mawaddah dan rahmah tercapai hanya bila suami dan istri mampu untuk saling bersinergi. Istri memiliki hak untuk dimuliakan karena memuliakan istri termasuk perbuatan utama yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Bahkan, Rasulullah melabeli suami yang terbaik di mata Allah dan Rasulullah adalah yang mampu memuliakan istrinya.

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: خياركم خياركم لنسائهم

Artinya, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap perempuannya (istrinya)” (H.R. Ibnu Majah No. 1978).

عن النبي صلى الله عليه وسلم، قال: خيركم خيركم لأهله، وأنا خيركم لأهلي

Artinya, “Dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik terhadap keluarganya (istrinya). Dan aku adalah orang terbaik di antara kalian terhadap keluargaku (istriku)” (H.R. Ibnu Majah No. 1977).

Begitu pentingnya perilaku memuliakan istri ini sampai Rasulullah mengkorelasikannya dengan keimanan:

عن أبي هريرة رضي الله عنه مرفوعاً: أكمل المؤمنين إيمانا أحسنهم خلقا، وخياركم خياركم لنسائهم

Artinya, “Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya di antara mereka. Dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya” (H.R. At-Tirmidzi No. 1162).

Memuliakan istri tercermin dari perlakuan yang baik, seperti berkata lemah lembut, tidak kasar, menunaikan hak-hak mereka, serta tidak melakukan hal-hal yang menyakiti istri. Allah memerintahkan hamba-Nya agar bergaul dengan baik terhadap istrinya:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَرِثُوا۟ ٱلنِّسَآءَ كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا۟ بِبَعْضِ مَآ ءَاتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّآ أَن يَأْتِينَ بِفَٰحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًٔا وَيَجْعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

Artinya, “Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai perempuan dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak” (Q.S. an-Nisa: 19).

Kebahagiaan dalam pernikahan memerlukan peran aktif dari suami dan istri. Barometer pelaksanaan peran tersebut tercermin pada seperangkat hak dan kewajiban yang melekat pada masing-masing dari keduanya. [1/23]

*Alumni Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah

Related posts
Berita

Pengajian Ramadan PP Aisyiyah Bahas Digital Parenting untuk Hadapi Tantangan Era Digital

Yogyakarta, Suara ‘Aisyiyah – “Indonesia saat ini menjadi negara nomor satu yang kecanduan ponsel, dengan rata-rata penggunaan mencapai enam jam per hari,”…
Berita

Pemerintah Tekankan Kolaborasi dengan Aisyiyah, Ciptakan Ruang Digital Ramah Keluarga

Yogyakarta, Suara ‘Aisyiyah – “Bulan Ramadan bukan hanya bulan untuk meningkatkan ibadah tetapi juga bulan untuk merenungkan bagaimana kita menjaga keluarga agar…
Berita

Ingatkan Soal Masifnya Tantangan pada Era Digital, Salmah: Ini Adalah Tantangan Keluarga Sakinah

Yogyakarta, Suara ‘Aisyiyah – Pagi ini (15/3) Majelis Tabligh dan Ketarjihan Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah mengadakan Pengajian Ramadan 1446 H dengan tema…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *