Oleh: Nur Hidayani*
Jama’ah Rahimakumullah.
Kesempurnaan seorang mukmin adalah kokohnya akidah yang tidak tercampuri kesyirikan, dengan ibadah yang dilaksanakan dengan niat ikhlas, sesuai tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Buah dari semua itu adalah indahnya akhlak yang mulia.
Ibadah merupakan bentuk ketundukan seorang hamba kepada Tuhannya, sebagai sarana berkomunikasi, berharap, dan menyerahkan segala urusannya hanya kepada Allah swt. Ibadah bisa diterima oleh Allah apabila dilakukan dengan niat ikhlas karena Allah semata, bebas dari syirik besar maupun kecil, serta ittiba’, sesuai dengan tuntunan yang dicontohkan oleh Rasulullah saw.
Ibadah sebagai Bukti Cinta Kepada Allah
Ibadah merupakan bukti cinta seorang hamba kepada penciptanya, yang telah melimpahkan segala nikmat dan mencukupi semua keperluannya. Kecintaan dalam beribadah akan melahirkan kekhusyu’an, rasa damai yang indah, bisa dirasakan tapi sulit dilukiskan.
Baca Juga: Tiga Metode untuk Memperkokoh Iman
Hanya saja, tidak mudah menggapai kualitas khusyu’ dalam pelaksanaan ibadah wajib sehari-hari. Pengaruh nafsu, pikiran, angan-angan, dan segala kesibukan kadang melenakan konsentrasi beribadah kita kepada Allah, terutama saat salat. Di sinilah diperlukan penyempurnaan, yaitu dengan melaksanakan ibadah-ibadah sunnah untuk menambal kekurangan yang terdapat dalam ibadah wajib. Bagaimana caranya agar ibadah wajib kita dinilai sempurna?
Ibadah Sunnah sebagai Penyempurna
Dalam riwayat Ahmad diterangkan bahwa Rasulullah saw. bersabda:
إِنَّ مِنْ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ النَّاسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الصَّلَاةُ ، قَالَ: يَقُولُ رَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ لِمَلَائِكَتِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ: انْظُرُوا فِي صَلَاةِ عَبْدِي أَتَمَّهَا أَمْ نَقَصَهَا؟ فَإِنْ كَانَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً، وَإِنْ كَانَ انْتَقَصَ مِنْهَا شَيْئًا، قَالَ: انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ؟ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ، قَالَ: أَتِمُّوا لِعَبْدِي فَرِيضَتَهُ مِنْ تَطَوُّعِهِ، ثُمَّ تُؤْخَذُ الْأَعْمَالُ عَلَى ذَاكُمْ
Artinya, “sesungguhnya perkara pertama kali yang dihisab pada hari kiamat dari amal manusia adalah salat. Rasulullah saw. bersabda, “Allah swt. berfirman kepada malaikat dan Allah lebih mengetahui, ‘Periksalah salat hamba-Ku, apakah sempurna atau ada kekurangan?’ Jika shalatnya sempurna, maka dicatat sempurna untuknya. Jika terdapat suatu kekurangan, Allah Ta’ala berfirman, “Periksalah, apakah hamba-Ku memiliki ibadah sunnah?” Jika seorang hamba memiliki amal ibadah sunnah, Allah swt. berfirman, “Sempurnakanlah ibadah wajibnya dengan ibadah sunnahnya.” Lalu setiap amal akan diperlakukan sama seperti itu” (HR. Ahmad No. 9494).
Dari hadis tersebut menunjukkan bahwa amalan sunnah, seperti puasa sunnah, dapat menyempurnakan kekurangan yang ada pada puasa wajib, sebagaimana halnya salat. Oleh karena itu, jika kita merasa ada kekurangan dalam amalan wajib, maka kita perbanyak amalan sunnah, baik berupa salat sunnah, puasa sunnah, juga amalan-amalan sunnah yang lain.
Puasa Ayyaamul Bidh: Sunnah yang Dianjurkan
Banyak amalan sunnah yang dapat kita lakukan setiap hari, setiap pekan, maupun setiap bulan. Salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan adalah puasa ayyaamul bidh. Ayyaamul bidh artinya hari-hari yang putih terang (tanggal 13, 14, dan 15 tiap bulannya di bulan-bulan Hijriyah). Nama ini merujuk pada hari-hari di mana bulan sedang purnama. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan:
أَوْصَانِي خَلِيلِي بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ: صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَصَلاَةِ الضُّحَى، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
Artinya, “kekasihku berwasiat kepadaku dengan 3 hal, agar jangan sampai kutinggalkan sampai aku mati: puasa 3 hari setiap bulan, salat Dhuha, dan tidur setelah witir” (HR. Bukhari 1178, Muslim 721).
Mu’adzah bertanya pada ‘Aisyah ra.,
أَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ قَالَتْ نَعَمْ. قُلْتُ مِنْ أَيِّهِ كَانَ يَصُومُ قَالَتْ كَانَ لاَ يُبَالِى مِنْ أَيِّهِ صَامَ. قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
Artinya, “apakah Rasulullah saw. berpuasa tiga hari setiap bulannya?” ‘Aisyah menjawab, “Iya.” Saya (Mu’adzah) lalu bertanya, “Pada hari apa beliau melakukan puasa tersebut?” ‘Aisyah menjawab, “Beliau tidak peduli pada hari apa beliau puasa (artinya semau beliau)” (H.R. Tirmidzi No. 763 dan Ibnu Majah No. 1709).
Dari Ibnu ‘Abbas ra. ia berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ
Artinya, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa berpuasa pada ayyaamul bidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar” (H.R. an-Nasai No. 2345. Syaikh al-Albani mengatakan bahwa hadis ini hasan. Lihat Ash-Shahihah No. 580).
Mengenai puasa tiga hari setiap bulan, Majelis Tarjih Muhammadiyah menjelaskan:
Pertama, puasa ayyamul bidh tidak harus tanggal 13, 14, 15 Hijriah setiap bulannya.
Kedua, hitungan bulan itu dilihat dengan ru’yatul hilal di awal bulan.
Ketiga, jika pemerintah tidak melakukan ru’yatul hilal, maka boleh dengan melihat kalender, kecuali Ramadhan dan Dzulhijjah.
Kapankah Tiga Hari Itu?
Dari Abu Dzar al-Ghifari ra. berkata:
أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَصُومَ مِنْ الشَّهْرِ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ الْبِيضَ ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
Artinya, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kami untuk ber-
puasa dalam satu bulannya sebanyak tiga hari, ayyamul bidh: tanggal 13, 14, dan 15” (HR. An-Nasa’i No. 2422, 2423).
Hadis di atas menganjurkan untuk puasa tiga hari setiap bulan. Namun terkait tanggal berapa puasa itu dilaksanakan memiliki redaksi yang berbeda dengan keterangan dari ‘Aisyah ra. berikut ini:
كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ وَ لَمْ يَكُنْ يُبَالِي مِنْ أَيِّ أَيَّامِ الشَّهْرِ يَصُومُ
Artinya, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merutinkan puasa 3 hari tiap bulan, dan beliau tidak mempedulikan tanggal berapa di bulan itu beliau melaksanakan puasa” (HR. Ahmad 25127, Muslim 1160, Ibn Majah 1709, dan yang lainnya).
Oleh karena itu, puasa tiga hari tiap bulan tidak harus pada saat ayyamul bidh (hari-hari purnama) di tanggal 13, 14, dan 15.
Ar-Ruyani mengatakan,
صيام ثلاثة أيام من كل شهر مستحب فإن اتفقت أيام البيض كان أحب
Artinya, “Puasa tiga hari setiap bulan hukumnya dianjurkan. Jika bertepatan dengan ayyaamul bidh, itu lebih disukai” (Fathul Bari, 4/227).
Dari seluruh keterangan hadis di atas, sungguh Allah memberi keleluasaan dan kemudahan dalam pengamalan puasa sunnah ayyaamul bidh. Untuk itu, kita bermohon kepada Allah agar diberi kekuatan bisa melaksanakan puasa ayyaamul bidh secara istiqomah.
Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh
Apabila Rasulullah menganjurkan suatu amalan sunnah, berarti suatu amalan itu memiliki nilai yang sangat penting, apalagi Rasulullah saw. men-dawam-kan dalam pelaksanaanya, seperti puasa tiga hari setiap bulan. Adapun keutamaan puasa tiga hari tiap bulan, di antaranya disebutkan dalam hadis:
Pertama, puasa tiga hari tiap bulan akan melipatgandakan kebaikan. Rasulullah saw. bersabda: “dan berpuasalah tiga hari pada setiap bulan. Karena sesungguhnya, kebaikan itu akan (dilipatkan) sepuluh (kali) lipat. Oleh karenanya, engkau seolah-olah berpuasa selama sebulan penuh” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Kedua, nilai puasanya, jika dilakukan setiap bulan, sama seperti puasa ad-Dahr (sepanjang tahun). Dari Jarir bin Abdullah, dari Nabi saw., beliau bersabda: “kamu cukup puasa 3 hari setiap bulan. Karena dari setiap kebaikan, kamu akan mendapatkan 10 kali lipatnya. Sehingga puasa 3 hari setiap bulan sama dengan puasa sepanjang tahun” (HR. Bukhari 1975, Muslim 1159).
Ketiga, rutinitas puasa 3 hari tiap bulan akan menghilangkan kesempitan hati. Rasulullah saw. bersabda: “maukah kutunjukkan amalan yang bisa menghilangkan panas dada? Itulah puasa 3 hari setiap bulan.” (H.R. Ahmad 20738, Nasai 2385).
Baca Juga: Pola Hidup Sehat Ala Rasulullah
Keempat, puasa tiga hari setiap bulan sebagai upaya menghidupkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di mana hal itu sebagai bukti cinta kita kepada Rasulullah saw.
Kelima, puasa tiga hari setiap bulan sebagai upaya menggapai cinta Allah karena Allah mencintai hamba yang menghidupkan amalan-amalan sunnah.
Keenam, puasa tiga hari setiap bulan memberi istirahat pada anggota badan, terutama pencernaan, dan membawa pengaruh positif terhadap kesehatan.
Demikian penjelasan tentang puasa ayyaamul bidh beserta beberapa ketentuannya. Semoga kita diberi kekuatan dan dimampukan untuk melaksanakan puasa ayyaamul bidh secara istiqamah.
*Ketua Divisi Pembinaan Mubalighat ‘Aisyiyah, Majelis Tabligh Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah