Bireuen, Suara ‘Aisyiyah – Komandan Nasional Kokam Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Zainuddin Gayo menginstruksikan kepada seluruh Kokam Wilayah Aceh melalui para komandannya untuk terus mengawal pembangunan Masjid di Desa Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
Kokam PP Pemuda Muhammadiyah menyampaikan kepada seluruh jajarannya untuk terus aktif berkoordinasi dengan Ayahanda Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM), Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM), dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM), serta Organisasi Otonom yang ada di Aceh.
Hal itu guna menindaklanjuti tindakan yang dilakukan oleh Anggota Satuan Pamong Praja (Satpol PP) menghentikan pembangunan masjid serta menyita bahan bangunan milik panitia pembangunan berupa tiga besi cor tiang pondasi, tujuh papan pengecoran, serta tujuh timba cor yang angkut dengan menggunakan Mobil Reo tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu. Tindakan itu, kata Zainuddin, sangat disayangkan.
“Berdasarkan informasi yang diterima dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bireuen Aceh, Athaillah A. Latif bahwa pendirian bangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah sebelumnya sudah pernah diterbitkan izin oleh Pemkab,” ujarnya. Namun, lanjut Zainuddin, karena ada sekelompok masyarakat yang tidak setuju atas pendirian masjid tersebut, lalu pembangunan pun ditunda.
Baca Juga: Pembangunan Masjid Muhammadiyah di Aceh Dihentikan, Sekum PP Muhammadiyah Ikut Bersuara
“Penertiban tersebut dilakukan atas dasar surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bireuen Nomor 14 Tahun 2021 tanggal 16 Maret 2021 tentang Penundaan Pelaksanaan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Bireuen Nomor 63 Tahun 2017 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bahwa disebutkan selama masa penundaan, panitia pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga tidak diperkenankan untuk melaksanakan dan/atau melanjutkan kegiatan pembangunan kontruksi bangunan gedung Masjid sampai dengan tercapainya kesepakatan damai antara pihak panitia pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga dengan Masyarakat Samalanga,” tambah dia.
Zainuddin juga menjelaskan atas dasar inilah Kokam beraksi untuk memelihara persaudaraan Islam, pelestarian dan perlindungan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pancasila, dan dukungan kemanusiaan. Sampai saat ini belum ada ketegasan dan kejelasan dari Pemkab Bireuen dalam mengambil suatu keputusan terkait penyelesaian permasalahan pembangunan Masjid Muhammadiyah Desa Sangso Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen, sehingga permasalahan tersebut terus berlanjut dari tahun 2017 hingga saat ini. (Agusnaidi Budaya/Sb)