Muda

Live Bullying, Bukti Degradasi Moral Generasi

Oleh A. Maleeka

Potret suram zaman telah mampu menggambarkan kejahatan tidak lagi dipandang sebagai sebuah keburukan. Apalagi ketika generasi muda yang seharusnya menjadi penerus bangsa yang membanggakan ternyata telah menjadi pelaku utama tindak perundungan. Bagai jatuh tertimpa tangga, perilaku tidak terpuji yang seharusnya diperbaiki malah dipamerkan dengan rasa bangga.

Mengutip kompas.com (28/4/2024) – Aksi perundungan yang disiarkan secara langsung terhadap anak di bawah umur telah viral di sosial media. Dalam video yang telah beredar, pelaku memukul kepala korban dengan botol kaca karena permintaannya tidak dituruti.

Mengutip jabar.idntimes.com (27/4/2024) – Pelaku perundungan membuat siaran langsung baru dengan narasi bahwa ia tidak pernah meminta tolong kepada pamannya yang merupakan seorang jenderal dan juga mengaku tidak takut apabila harus masuk bui atau penjara.

Lihatlah bagaimana suramnya generasi muda yang tak tahu malu memamerkan perilaku busuk lalu merasa keren dengan tindakannya yang zalim, bukankah hal ini adalah sesuatu yang perlu dipertanyakan, mengapa bisa demikian? Manusia adalah makhluk yang cenderung menyukai kebaikan, kebenaran, kedamaian, dan hal-hal terpuji lannya. Lalu bagaimana bisa kini lebih sering didapati yang sebaliknya?

Perilaku perundungan merupakan buah busuk dari pandangan serba bebas dan serba boleh, tentu saja hal tersebut terjadi karena sistem sekularisme telah menggelarkan karpet merah untuk menjadikan standar kehidupan jauh dari Islam. Padahal Islam sangat tegas terhadap perilaku zalim.

Siapa di antara kamu yang berbuat zalim, niscaya Kami menimpakan kepadanya azab yang besar.” (QS. Al-Furqan ayat 19)

Tak hanya itu, ada banyak faktor lain penyebab terjadinya perundungan, yakni lemahnya ketakwaan individu, rapuhnya fondasi keluarga, rusaknya sistem pendidikan, masyarakat yang jauh dari kepedulian untuk menyeru pada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran, bebasnya media massa, tindakan aparat yang lamban, dan juga sistem sanksi yang tak membuat efek jera.

Maka, tak heran jika generasi muda mengalami degradasi moral, sebab mereka jauh dari jaminan perlindungan keamanan dalam kehidupan sehari-hari, pun standar kehidupan yang tak terarah harus bagaimana. Sekularisme telah berhasil merenggut standar hakiki kehidupan manusia sehingga dengan mudah membuat generasi terpesorok jauh dalam kubangan kesesatan, tak bisa membedakan mana yang hak dan batil.

Sialnya, banyak pula yang tak tahu sekularismelah akar segala masalah. Asas sekularisme melahirkan liberalisme yang begitu deras mengalirkan kebebasan dalam berperilaku sesuka hati tanpa merasa butuh aturan untuk dapat melindungi diri dari segala keburukan, sehingga aturan Islam makin terpojokkan dan terlupakan.

Padahal Islam bukan hanya sekadar agama ritual saja, tetapi juga agama yang mengatur seluruh kehidupan manusia, rahmat bagi seluruh alam, tak hanya bagi umat Islam. Islam telah memberikan jaminan dan standar sistem kehidupan terbaik.

Baca Juga: Desa Peduli Gangguan Jiwa: Menggerus Stigma Negatif Masyarakat

Islam dapat memberikan solusi komprehensif terkait perundungan terdiri atas tiga pilar: (1) Individu yang bertakwa, (2) masyarakat yang memiliki pemikiran, perasaan, dan peraturan yang sama, (3) negara menerapkan sanksi yang tegas sehingga tercapainya keadilan hukum.

Individu yang bertakwa tentu terlahir dari keluarga yang menjadikan akidah Islam sebagai landasan perbuatan. Keluarga yang terikat dengan syariat Islam akan melahirkan generasi yang enggan berlaku maksiat. Hal tersebut tentu tak bisa berdiri sendiri, dibutuhkan lingkungan yang nyaman dan masyarakat yang kondusif.

Masyarakat pun harus terikat dengan aturan yang bersumber syariat Islam sehingga aktivitas amar makruf nahi mungkar menjadi bagian dari keseharian dan tak menjadikan mereka bersikap individualistis, membiarkan kemaksiatan terjadi ibarat tak memberi tahu orang yang melubangi kapal yang sedang mereka tumpangi.

Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia (selama) kamu menyuruh (berbuat) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Seandainya Ahlulkitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman dan kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik.” (QS. Ali Imran ayat 110)

Terakhir, negara yang menerapkan aturan Islam yang kaffah akan mampu mewujudkan sanksi bagi tindak kriminal dan pelanggaran aturan Islam, yaitu sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus). Maknanya, agar orang lain tercegah untuk melakukan tindakan kriminal yang sama jika sanksi itu diberlakukan kepada pelanggar hukum dan sanksi tersebut dapat menebus dosanya.

(Ingatlah) ketika salah satu golongan di antara mereka berkata, “Mengapa kamu menasihati kaum yang akan dibinasakan atau diazab Allah dengan azab yang sangat keras?” Mereka menjawab, “Agar kami mempunyai alasan (lepas tanggung jawab) kepada Tuhanmu294) dan agar mereka bertakwa.” (QS. Al-A‘rāf ayat 164)

Wallahualam bissawab.

*Mahasiswa Sastra Inggris Universitas Muhammadiyah Sukabumi

Related posts
Anak

Jika Perlindungan Remaja Setipis Tisu: Menilik Maraknya Bullying dan Sarkasme di Media Sosial

Oleh :Dwi Wahyuningsih* Sedih dan menangis, hal yang hanya bisa dilakukan seorang remaja  kelas 1 SMP di wilayah Bantul Timur awal tahun…
AnakPendidikan

Dukungan Psikologis Awal: Ikhtiar Pencegahan Perundungan di Sekolah Dasar

Oleh: Emma Rosada* Perundungan atau Bullying di satuan pendidikan saat ini menjadi sorotan dalam dunia pendidikan di Indonesia. Hasil Asesmen Nasional tahun…
Anak

Lingkungan Inklusif: Ruang Aman bagi Anak

Oleh: Hajar Nur Setyowati Tidak sedikit kita dikejutkan dengan berita perihal anak-anak yang merundung temannya di sekolah atau lingkungan tempat ia bermain…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *