Berita

LLHPB PP Aisyiyah dan Diet Kantong Plastik Kampanyekan Pelarangan Plastik Sekali Pakai di Pasar Tradisional

LLHPB PP Aisyiyah x GIDKP

Jakarta, Suara ‘Aisyiyah – Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) sedang bekerja sama dengan Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LLHPB) Pimpinan Pusat (PP) Aisyiyah dalam melaksanakan program “Peningkatan Kesadaran Lingkungan melalui Pendekatan Agama” dalam rangka mendukung Peraturan Gubernur No.142/2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan di Pasar Rakyat.

Untuk memulai dan menyebarluaskan program ini, GIDKP bersama LLHPB PP ‘Aisyiyah mengadakan kegiatan Kick Off Program Peningkatan Kesadaran Lingkungan melalui Pendekatan Keagamaan: Pelarangan Plastik Sekali Pakai di Pasar Tradisional, pada Jumat 12 Agustus 2022 di Pasar Tebet, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Acara ini menghadirkan unsur dari Pemerintah setempat, pengelola pasar, pedagang, konsumen, kelompok masyarakat di sekitar Pasar.

Adapun tujuan dari penyelenggaraan Kick Off ini, yang pertama, untuk memperkenalkan program ini kepada masyarakat Jakarta, terkhusus pedagang dan konsumen Pasar Tebet Barat. Yang kedua, untuk memberikan informasi kepada masyarakat serta organisasi/pemangku kepentingan agar dapat terlibat dan mampu bekerja sama terhadap upaya peningkatan kesadaran untuk mendukung pentingnya pelarangan penggunaan Plastik Sekali Pakai di Pasar Tradisional. Dan yang ketiga, mengajak pedagang, konsumen, dan kelompok masyarakat turut serta dalam mengkampanyekan pasar bebas plastik.

Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Rommel Pasaribu mengapresiasi pelaksanaan program ini. “Saya sangat berbahagia karena daerah Jakarta Selatan, tepatnya di Tebet Barat ini dipakai sebagai daerah pertama untuk gerakan cinta terhadap lingkungan hidup,” ungkapnya.

Menurut hasil survei yang dilakukan instansinya, dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup menunjukkan hasil secara umum rata-rata hampir 80-90%, toko atau swalayan tidak menyediakan lagi kantong belanja plastik sekali pakai, sedangkan di pasar rakyat belum menghasilkan hasil yang memuaskan, hasilnya sekitar di bawah 40%.

Baca Juga: Teologi Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat Pengolahan Sampah

Dalam kesempatan ini, Ketua Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Jakarta Selatan Nurdiati Akma pun mengingatkan kembali bahwa upaya peduli dengan kebersihan dan kelestarian lingkungan, termasuk aksi bersama dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai ini merupakan bagian dari ibadah. “Mari sekarang ini kita siapkan diri kita untuk urusan belakang atau urusan akhirat kita, di mana kita perlu ingat akibat kerusakan yang bisa timbul di masa depan akibat menumpuknya sampah-sampah plastik,” ajaknya.

Adapun Tiza Mafira Direktur Eksekutif GIDKP (Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik) menjelaskan tantangan dan fokus program ini. “Yang masih menjadi tantangan saat ini, bukan penggunaan plastik sekali pakai dari pedagang yang menjual barang kering, melainkan yang menjual bahan-bahan basah seperti menjual makanan dan minuman di pasar tradisional. Sebenarnya ada solusinya, seperti membawa tempat makan, botol minum dari rumah dan lain sebagainya. Maka dari untuk program kali ini kita akan fokus pada pedagang makanan dan minuman,” terangnya.

Sedangkan Ketua Divisi Lingkungan Hidup LLHPB PP ‘Aisyiyah, Hening Parlan menegaskan bahwa tindakan adalah cerminan dari agama. “Esensi agama ialah perilaku kita. Tindakan kita dalam menggampangkan penggunaan plastik, menjadikan kita lupa bahwa itu adalah bagian dari merusak diri serta merusak bumi,” tuturnya.

Hening juga membagikan langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai demi mencegah kerusakan bumi. Pertama, mengkampanyekan untuk menjaga bumi dengan landasan ayat-ayat al-Quran. Kedua, proses edukasi dengan menyebarkan brosur-brosur untuk mengurangi sampah plastik. Ketiga, contoh atau mengaplikasikan dalam kegiatan kita sehari-hari.

Berbagai usaha untuk mengurangi plastik secara umum di Pasar Jaya sudah dilakukan, misalnya dengan adanya SK direksi nomor 202 tahun 2020 yang melarang penggunaan plastik sekali pakai. Hal ini diungkapkan oleh Lasma Pujiarti Saragih Kepala Divisi Kerjasama Bisnis dan Komersial – Perumda Pasar Jaya.

“Bahkan kita mengenakan sanksi kepada pedangan apabila masih menggunakan plastik sekali pakai, itu akan ditindak dengan menggunakan surat peringatan 1 sampai 3, hingga penutupan tempat usaha,” terangnya.

“Saya sangat senang dengan adanya program yang diselengarakan di Pasar Tebet Barat ini. Saya harap program ini bisa dilaksanakan di Pasar Tradisional seluruh Provinsi DKI Jakarta,” imbuh Lasma. (Tim LLHPB PP ‘Aisyiyah-GIDKP/sb)

Related posts
Berita

GreenFaith Bangun Kesadaran Komunitas Agama di Indonesia Beraksi untuk Keadilan Iklim

Jakarta, Suara ‘Aisyiyah – Krisis iklim yang melanda dunia saat ini membutuhkan lebih banyak lagi orang-orang dan organisasi yang peduli, kritis, dan…
Berita

Rusak Lingkungan, Haedar Nashir Ajak Masyarakat Indonesia Kelola Sampah dengan Baik

Bandung, Suara ‘Aisyiyah – Sampah menjadi ancaman nyata umat manusia. Dalam laporan World Bank Group yang bertajuk “What a Waste 2.0: A…
Berita

Rakernas LLHPB PP Aisyiyah Kaji Peran dan Potensi Aisyiyah Merawat Kerukunan Antarumat Beragama

Jakarta, Suara ‘Aisyiyah – Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LLHPB) PP ‘Aisyiyah, topik kerukunan umat beragama…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *