Yogyakarta, Suara ‘Aisyiyah – Lembaga Penelitian dan Pengembangan ‘Aisyiyah (LPPA) Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah telah menggelar ‘Aisyiyah Update #4 dengan tema “izin Pertambangan bagi Organisasi Masyarakat: Berkah atau Musibah?” pada Sabtu (8/6) lalu guna mengkaji kebijakan pemerintah yang memberikan kesempatan kepada ormas untuk memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).
Berdasarkan kegiatan tersebut, LPPA PP ‘Aisyiyah kemudian menerbitkan Minutes of Meeting (MoM) diskusi tersebut dengan harapan menjadi pertimbangan PP ‘Aisyiyah maupun PP Muhammadiyah untuk merespon kebijakan tersebut.
Berdasarkan hasil diskusi, ada beberapa hal yang mesti menjadi pertimbangan pengambilan keputusan untuk menerima atau tidak tawaran izin tambang, yaitu harus melihat data, berhati-hati, ada aspek partisipasi dan keadilan. Selain itu perlu memperhatikan proses assesmen lokasi, AMDAL, masyarakat adat, operasi tambang dan paska tambang restorasi juga perlu dikelola dengan baik.
Muhammadiyah-‘Aisyiyah juga perlu mempertimbangkan apakah mempunyai sumber daya teknis, keuangan, dan SDM yang memadai, serta perlu melakukan penilaian ekonomi dan keuangan yang lebih komprehensif juga kajian dari aspek legal.
Dalam konteks keagamaan, perlu memperhatikan kaidah ushul fikih darul mafasid muqaddaman ala jalbil masalih, mencegah kerusakan harus lebih diutamakan daripada mengambil kemaslahatan. Kemudian dalam Q.s al-A’raf ayat 157 juga tertulis menghalalkan semua yang baik dan mengharamkan semua yang buruk. Dan Maqashid as-syariah, terutama hifzu nafs, hifzu nasl, dan hifzu bi’ah, karena pertambangan bukan jalan yang baik untuk keselamatan bumi masa mendatang.
Baca Juga: Sejumlah Aktivis Desak Muhammadiyah Tolak Konsesi Tambang
Muhammadiyah-‘Aisyiyah hendak fokus pada jati diri sebagai ormas yang berfokus pada dakwah keagamaan, pendidikan, kesehatan, sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat marginal. Muhammadiyah-’Aisyiyah adalah gerakan islam amar maruf nahi munkar untuk mewujudkan
masyarakat Islam yang sebenar-benarnya baldatun thoyibatun warobun ghofur.
Oleh karenanya, alih-alih menerima tawaran konsesi tambang, Muhammadiyah-‘Aisyiyah sebaiknya mendukung gerakan transisi energi menuju energi terbarukan melalui hal berikut:
- Mendorong inisiatif-inisiatif di tingkat lokal untuk terlibat dalam energi baru terbarukan yang menegaskan ekonomi berdaya pulih, ekonomi yang adil dan lestari.
- Memberikan masukan kepada pemerintah dalam proses mendesain arahtransisi energi, termasuk masukan untuk dokumen CIPP atau rencana investasi Just Energy Transition Partnership (JETP) agar lebih mengelaborasi aspek keadilan dan partisipasi perempuan dalam transisi energi.
(sa)