Bengkulu, Suara ‘Aisyiyah – Bertempat di Aula KH Akhmad Dahlan Kampus IV Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah (PWA) Bengkulu mengadakan Pelatihan Paralegal (10-11/9). Kegiatan ini diikuti 127 orang peserta dari Majelis Hukum dan HAM, Majelis Kesejahteraan Sosial, Majelis Tabligh, dan Majelis Dikdasmen PWA Bengkulu, serta Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) se-Wilayah Bengkulu.
Rusnita selaku Ketua MHH PWA Bengkulu menyampaikan dalam kegiatan ini, MHH PWA bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham, Baznas Provinsi Bengkulu, dan Fakultas Hukum UM Bengkulu. Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk memperbanyak jumlah paralegal dari berbagai latar belakang keahlian. Selain itu, diharapkan komitmen para peserta dapat melaksanakan peran sebagai paralegal untuk mendampingi klien yang berperkara secara professional, jujur, beretika, dan obyektif.
Niswani selaku Wakil Ketua I PWA Bengkulu sebagai koordinator Majelis Hukum dan Ham menyampaikan, “keberadaan paralegal ‘Aisyiyah diharapkan menjadi pelopor dalam memberikan pelayanan hukum di masyarakat khususnya perempuan dan anak”.
Paralegal, terangnya, adalah setiap orang yang berasal dari komunitas, masyarakat, atau Pemberi Bantuan Hukum yang telah mengikuti pelatihan paralegal, tidak berprofesi sebagai advokat, dan tidak secara mandiri mendampingi Penerima Bantuan Hukum di pengadilan.
Baca Juga: Siti Noordjannah Djohantini: Gerakan Nasional Paralegal Aisyiyah Harus Inklusif
Dalam kesempatan yang sama, Eni Khairani selaku anggota DPD RI Dapil Bengkulu dalam materinya memaparkan adanya berbagai kendala dalam proses penegakan hukum terhadap perempuan dan anak mengharuskan adanya pendampingan untuk keluarga korban, baik pada saat penanganan korban maupun pasca kasus.
Selain mendapatkan berbagai materi dari pemateri Posbakum PWA Bengkulu, LKBH Universitas Muhammadiyah Bengkulu , Kanwil Kemenkumham, dan Baznas Provinsi Bengkulu, para peserta juga dibekali dengan role play teknis komunikasi paralegal, dan praktik cara mendampingi korban. Di akhir pelatihan, sebagai Rencana Tindak Lanjut Pelatihan ini para peserta diharapkan dapat melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pemberdayaan hukum kepada masyarakat atau konsultasi hukum dan menyampaikan laporan kegiatan tersebut kepada panitia pelatihan paralegal.
Kartini Johar selaku pengusrus Posbakum PDA Lebong menyampaikan terima kasih karena mendapatkan ilmu yang bermanfaat. “Untuk penguatan Posbakum kami yang selama ini sudah terbentuk namun belum dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya,” ujarnya saat menyampaikan pesan dan kesan selama mengikuti kegiatan. (SS/sb)