Berita

Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Adakan Diskusi Soal Violet Marriage

Yogyakarta, Suara ‘AisyiyahViolet Marriage adalah salah satu masalah nyata dewasa ini. Hal ini tentu dapat mengancam orientasi pernikahan dalam agama islam yang seharusnya bertujuan untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Berkaitan dengan ini, pada hari Rabu, (31/7) kemarin Majelis Tarjih dan Tajdid mengadakan kajian isu yang disampaikan oleh Lailatis-Syarifah atau yang biasa dikenal dengan Latisy.

Dalam struktur Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sendiri, Latisy adalah seorang bendahara. Saat ini dirinya tengah menempuh studi doktoral di IIUM Malaysia.

Kemudian, sebelum membahas seperti apa Violet Marriage dalam perspektif Tuntunan Keluarga Sakinah, Latisy terlebih dahulu menjelaskan apa itu Violet Marriage. “Violet Marriage adalah Pernikahan laki-laki atau perempuan tetapi dengan salah satu atau keduanya memiliki orientasi seksual yang berbeda.” jelas Latisy.

Menurut Latisy, perbuatan seperti ini telah terjadi sejak abad pertengahan dahulu. Umumnya, perbuatan tersebut biasanya terjadi dengan motif untuk mengamankan pihak yang memiliki orientasi seksual tidak umum. Sejak zaman dahulu hingga sekarang, perilaku memiliki orientasi yang berbeda kerap kali mengalami justifikasi sosial dari masyarakat di sekitarnya karena dianggap tidak normal.

Kemudian seperti apa Violet Marriage dalam sudut pandang Tuntunan Keluarga Sakinah, Latisy menjawab “Kalau kita lihat bahwa Violet Marriage itu demi kenyamanan mereka agar tidak dipandang negatif oleh masyarakat, maka ini tidak bisa dibenarkan. Namun, jika hanya salah satu yang berusaha bersembunyi dari pandangan negatif dari masyarakat, seharusnya keluarga besar bisa turun tangan untuk mewujudkan keluarga sakinah itu sendiri.”

Baca Juga: Poligami: Untuk Syahwat atau Maslahat?

Latisy menenkankan bahwa tujuan menikah yang untuk mewujudkan keluarga sakinah tentu tidak akan melibatkan hal-hal yang menyimpang dari aturan Allah swt. Keluarga sakinah ini merupakan awal dari perwujudan Qaryah Thayyibah yang nantinya bermuara kepada Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur. 

Dengan demikian, menurut Latisy, hal seperti ini seharusnya menjadi concern bagi masyarakat, bukan hanya keluarga terdekat saja.  “Masyarakat jangan langsung memberi sanksi sosial, melainkan mencari tahu akar masalahnya terlebih dahulu dan menentukan solusinya. Kira-kira, apakah mereka yang terjebak dalam Violet Marriage ini masih bisa terselamatkan atau tidak.” ujar Bendahara Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu.

Menurutnya, selama ini masyarakat bisa jadi ikut terlibat dalam membentuk karakter para pelaku Violet Marriage. Hal-hal seperti stigma pada gender tertentu seperti perempuan, laki-laki kemayu, hingga mereka yang tidak segera menikah, turut menjadi sebab adanya perbuatan yang demikian.

Violet Marriage ini menurut Latisy umumnya dilakukan oleh para pelaku LGBT yang mencoba bersembunyi dari justifikasi masyarakat. Para pelaku LGBT tersebut kebanyakan adalah korban dari perbuatan LGBT di masa lalunya. Traumatisme yang dimilikilah yang membuatnya menjadi demikian.

Oleh karena itu, ia sendiri menyarankan agar para pelaku LGBT ini diberi wadah agar mereka dapat terarah sehingga dampaknya bisa diminimalisir atau bahkan bisa dikembalikan ke jalan yang seharusnya. (-lsz)

Related posts
Hikmah

Perceraian di Luar Sidang Pengadilan: Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah

Oleh: Supriatna* Pada tahun 2007 Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan fatwa mengenai perceraian di luar sidang pengadilan. Fatwa…
Berita

Konferensi Mufasir Muhammadiyah II: Sinergi Ulama, Cendekia, Akademisi Selesaikan Tafsir At-Tanwir 30 Juz

Jakarta, Suara ‘Aisyiyah – Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah kembali menggelar Konferensi Mufasir Muhammadiyah II pada Jumat-Ahad (13-15/12). Bertempat…
Berita

Muhammadiyah Akan Gelar Konferensi Mufasir Kedua di Jakarta

Jakarta, Suara ‘Aisyiyah – Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah kembali akan menggelar Konferensi Mufasir Muhammadiyah II dengan tema “Mewujudkan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *