Lensa Organisasi

Makna Lambang ‘Aisyiyah

Lambang ‘Aisyiyah sendiri sebenarnya memiliki bentuk yang tidak jauh berbeda dari lambang organisasi induknya, yaitu Muhammadiyah. Yang paling mencolok sebeagai perbedaan adalah adanya tulisan berbahasa Arab bertuliskan “‘Aisyiyah” itu sendiri. ‘Aisyiyah sendiri diambil sebagai nama karena terinspirasi dari istri Rasulullah saw yang bernama ‘Aisyiyah binti Abu Bakar.

Mengutip dari buku Covering Aisyiyah: Dinamika Gerakan Perempuan Islam, logo Aisyiyah memiliki makna sebagai berikut:
  • Warna hijau melambangkan kedamaian dan kesejahteraan.
  • Matahari berarti selalu menerangi seluruh lapisan masyarakat.
  • Ke-12 sinarnya berarti memiliki semangat juang seperti kaum Hawariyyun (12 pengikut setia Nabi Isa).
  • Sinar berwarna putih bermakna kesucian hidup.
  • Dua kalimat syahadat sebagai bentuk pengakuan akan Allah SWT sebagai Tuhan Yang Maha Esa dan Nabi Muhammad sebagai rasul-Nya.
  • Tulisan ‘Aisyiyah bermakna agar menjadi generasi wanita penerus istri Nabi Muhammad SAW yaitu Aisyah r.a.
Logo Aisyiyah dibuat bukan tanpa tujuan. Harapannya, logo ini bisa menjadi pedoman umat Muslim dalam bersikap. Adapun sikap yang mencerminkan logo ini, di antaranya:
  • Organisasi Aisyiyah memiliki cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Dalam hal ini, umat Islam diajarkan untuk selalu menjaga perdamaian dan memberi manfaat kepada sesama.
  • Ke-12 sinarnya melambangkan tekad dan semangat Aisyiyah dalam menyiarkan ajaran Islam di tengah-tengah masyarakat. Selama proses menyebarkan ajaran, umat Muslim dianjurkan memiliki hati, pikiran, dan perbuatan yang suci serta dijauhkan dari perasaan berburuk sangka.
  • Umat Muslim diajarkan untuk selalu bersemangat dan mempunyai motivasi hidup yang tinggi, sehingga bisa menyinari lingkungan sekitarnya. Seperti diketahui, bahwa sebaik-baik manusia adalah yang memberi manfaat bagi sekitarnya.
  • Umat Muslim juga diingatkan untuk selalu taat kepada perintah Allah. Mereka juga diperingatkan untuk menjauhi larangan-Nya seperti hal-hal yang berbau syirik, tahayul, bid’ah dan khurafat.
  • Di dalam organisasi ini pula diajarkan, bahwa wanita memiliki hak yang sama dengan laki-laki dalam hal menuntut ilmu, baik ilmu agama, pendidikan formal, dan keterampilan lainnya.

3 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *