Kalam

Manusia adalah Subjek Kerusakan

Kerusakan
Kerusakan

Kerusakan Lingkungan (foto: pixabay)

Oleh: Sirajuddin Bariqi

 “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah Swt. menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (QS. ar-Rum [30]: 41).

Penjelasan al-Quran mengenai perilaku merusak sudah sangat jelas. Segala upaya perusakan, baik terhadap nilai-nilai kemanusiaan, alam, lebih-lebih perusakan terhadap sendi keimanan merupakan hal yang secara tegas dikecam.

Kata fasad berikut derivasinya disebut sebanyak 51 kali dalam al-Quran dan tersebar di 23 surat yang berbeda. Presentase penyebutannya lebih banyak di surat Makkiyah, dengan rincian 17 kali disebut di surat Makkiyah dan 6 kali di surat Madaniyah.

Perbedaan konteks turunnya ayat mempengaruhi makna ayat tersebut. Ayat-ayat yang turun di periode Makkiyah lebih banyak berbicara mengenai hawa nafsu, perilaku dzalim, sikap sombong, tidak adil, sampai pada tingkat melakukan penyekutuan terhadap Allah.

Artinya, “dan seandainya kebenaran itu menuruti keinginan (hawa nafsu) mereka, pasti binasalah langit dan bumi dan semua yang ada di dalamnya. Bahkan Kami telah memberikan peringatan kepada mereka, tetapi mereka berpaling dari peringatan itu.” (QS. al-Mu’minun [23]: 71).

Baca Juga

Rasulullah Mengangkat Derajat Manusia

Sedangkan ayat yang diturunkan di periode Madaniyah lebih menekankan pada penjelasan sifat dan sikap manusia sebagai bagian dari masyarakat. Perilaku ingkar janji, menumpahkan darah, sifat munafik dan penyalahgunaan kekuasaan menjadi topik yang sering dibicarakan di periode ini.

Artinya, “maka apakah sekiranya kamu berkuasa, kamu akan berbuat kerusakan di bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?” (QS. Muhammad [47]: 22)

Kerusakan yang dimaksud dalam ayat ini, mengutip pendapat al-Qurthubi, dimaknai sebagai melakukan perusakan di muka bumi dengan berbuat dzalim, maksiat, melakukan pembunuhan dan memutuskan hubungan kekeluargaan. Hal ini senada dengan kutipan ayat di atas, di mana sebab kerusakan di alam (baik di darat maupun di laut) merupakan sebab dari perbuatan manusia, disadari atau tidak, diakui atau tidak.

Perbedaan makna kata fasad tersebut pada dasarnya wajar, sebab konteks sosial-keagamaan antara Makkah dan Madinah berbeda. Di Makkah, orang  yang membuat kerusakan lebih diartikan sebagai orang-orang yang menyekutukan Allah Swt, sebab umat Islam masih dalam tahap penguatan aqidah.

Sementara di Madinah, ketika Islam berada di masa pembangunan tatanan kehidupan masyarakat, termasuk mewujud dengan adanya interaksi yang intens antara umat Islam dengan umat agama lain, maka orang-orang yang dikategorikan membuat kerusakan adalah mereka yang berusaha merusak kondisi tersebut.

Rusaknya Tatanan Kehidupan Masyarakat

Kerusakan merupakan momok yang menghantui umat manusia sejak dahulu. Fasad adalah bercampurnya kejahatan dengan kebaikan (ikhtilath al-syar bi al-khair). Apa yang terjadi saat ini mengindikasikan adanya sebuah tatanan kehidupan yang rusak. Hal ini bisa dibuktikan dengan sulitnya membedakan antara yang benar dan yang salah. Indikator benar dan salah dipertanyakan.

Tammam Adi, salah seorang ahli Semantika, mengungkap beberapa bentuk kerusakan yang dimuat dalam al-Quran, yang diambil dari QS. al-Baqarah. Di antaranya adalah kerusakan agama yang terwujud dengan banyaknya pelanggaran dan pengingkaran terhadap ajaran Tuhan yang termuat dalam kitab suci.

Baca Juga

Perempuan dan Lingkungan Hidup

Kerusakan hubungan keluarga, dibuktikan dengan banyaknya kasus perceraian suami dan istri, anak dan orangtua, antar saudara dan sebagainya. Maraknya kasus pembunuhan, terlebih pembunuhan massal menjadi bukti bahwa tatanan kehidupan masyarakat telah rusak.

Yang Melakukan Kerusakan

Subjek perusakan dalam al-Quran tidak terbatas pada individu, tetapi juga menyasar pada kelompok atau kaum. Kerusakan yang ditimbulkan oleh suatu kelompok tidak diragukan lagi mempunyai dampak yang lebih parah.

Satu di antara kaum yang disebut dalam al-Quran adalah Ya’juj dan Ma’juj. Ya’juj dan Ma’juj disebut 2 kali dalam al-Quran. Yang pertama dalam narasi kisah perjalanan Dzul Qarnain. Artinya, “mereka berkata, wahai Dzul Qarnain! Sungguh Ya’juj dan Ma’juj itu berbuat kerusakan di bumi…” (QS. al-Kahfi [18]: 94).

Sedangkan penyebutan Ya’juj dan Ma’juj yang kedua termuat dalam narasi lepasnya Ya’juj dan Ma’juj, yang mengandung makna akan dekatnya hari kiamat. Artinya, “hingga apabila (tembok) Ya’juj dan Ma’juj dibukakan dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang tinggi.” (QS. al-Anbiya’ [21]: 96).

Mereka yang melakukan kerusakan, baik terhadap alam, nilai-nilai kemanusiaan maupun sendi keimanan sering mengaku sebagai aktor perbaikan, padahal sejatinya yang mereka lakukan adalah suatu tindakan yang merusak.

وإذا قيل لهم لا تفسدوا فى الأرض قالوا إنما نحن مصلحون (11) ألا إنهم هم المفسدون ولكن لا يشعرون (12)

Artinya, “dan apabila dikatakan kepada mereka, ‘janganlah berbuat kerusakan di bumi!’, mereka menjawab, ‘sesungguhnya kami adalah orang yang melakukan perbaikan’. Ingatlah, sesungguhnya merekalah yang berbuat kerusakan, tetapi mereka tidak menyadari.” (QS. al-Baqarah [2]: 11-12).

Disadari atau tidak, kita hidup di mana antara yang haq dan yang bathil sulit untuk dibedakan. Yang bathil dibungkus sedemikian rupa dengan argumen yang memukau, sehingga seolah ia merupakan kebenaran. Sedangkan yang haq sering ditinggalkan karena berlawanan dengan nafsu. Pun demikian, seringkali seseorang tidak berani atau malu mengungkapkan kebenaran karena berada di lingkungan yang telah melestarikan budaya merusak.

Lalu apa yang harus dilakukan? Dalam al-Quran dijelaskan bahwa harus ada segolongan umat yang menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar (QS. ali-Imran [3]: 104; 110). Seruan yang dilakukan harus dengan cara yang baik dan bijaksana (QS. an-Nahl [16]: 125).

Baca Juga

Haedar Nashir: Umat Islam Harus Menjadi Aktor Pembangun Peradaban

Islam agama yang menganjurkan perdamaian. Maka aneh jika dalam rangka menyerukan kebenaran tetapi dilakukan dengan jalan yang tidak mengindahkan kedamaian, seperti melakukan pengrusakan, tidak menghormati keyakinan orang lain yang berdampak pada ketegangan sosial, dan sebagainya.

Seperti telah disebut di muka, bahwa ada berbagai macam bentuk kerusakan. Selain melakukan tindakan pencegahan dengan bentuk aksi, dakwah, dan sebagainya, cara lain yang perlu dilakukan (dan lebih penting) di tengah problem yang semakin kompleks saat ini ada dengan terus mempelajari al-Quran dan as-sunnah secara utuh, tidak sepotong-potong. Sehingga terwujud kehidupan yang damai dan harmonis tanpa menimbulkan kericuhan yang berkepanjangan karena berpijak pada nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *