PerempuanWawasan

Melacak Akar Ketertindasan Perempuan dan Anak

Oleh: Ridwan Hasyimi

Covid-19 adalah bencana multidimensi. Ia menyerang bukan hanya tubuh dan kesehatan, melainkan seluruh segmen kehidupan. Ekonomi ambruk, pendidikan terseok-seok, dan benteng mental pun roboh. Sebuah studi berjudul “Global Prevalance and Burden of Depressive and Anxiety Disorders in 204 Countries and Territories in 2020 Due To the Covid-19 Pandemic” yang dimuat di jurnal medis The Lancet menunjukan adanya kenaikan kasus tambahan gangguan depresi mayor sebanyak 53,2 juta kasus dan gangguan kecemasan sebanyak 76,2 juta kasus selama masa pandemi Covid-19 hampir di seluruh dunia. Studi tersebut juga mengungkap, dari kasus sebanyak itu, perempuan dan golongan usia muda adalah kelompok yang paling terdampak.

Meningkatnya jumlah kasus gangguan kesehatan mental di masa pandemi merupakan hal wajar mengingat bencana Covid-19 bersifat multidimensi. Namun, dalam kewajaran itu perempuan dan anak-anak, sebagaimana diungkap jurnal tersebut, adalah pihak yang paling rentan terdampak secara mental.

Kecuali itu, perempuan dan anak-anak juga acap kali jadi objek Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang juga meningkat di masa pandemi. Survei Komnas Perempuan pada April-Mei 2020 terhadap 2.285 responden menunjukan, 80% dari total reponden perempuan berpenghasilan di bawah 5 juta rupiah per bulan mengaku mengalami peningkatan KDRT selama masa pandemi. Menurut survei tersebut, tekanan ekonomi akibat pandemi menjadi pemicu utama KDRT.

KDRT bukan hanya menimpa perempuan. Anak-anak juga adalah pihak yang paling rentan mengalami kekerasan. Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait menyebut, sepanjang Maret 2020 hingga Juli 2021 terdapat 2.726 kasus kekerasan terhadap anak. 52% di antaranya adalah kekerasan seksual, termasuk kekerasan seksual dalam keluarga. Sementara, KemenPPPA mengungkap, di tahun 2021, data per bulan Juli menunjukan terdapat 7.089 kasus kekerasan anak dengan 7.784 korban.

Namun, jangankan di masa pandemi, dalam kondisi normal pun perempuan dan anak masih kerap kali menjadi kelompok yang rentan mengalami tindak kekerasan. Pada bulan Oktober 2017 UNICEF memposisikan Indonesia sebagai negara dengan tingkat kekerasan terhadap anak tertinggi di Asia Tenggara. UNICEF melaporkan, 84% anak Indonesia rentang usia 12-14 tahun mengalami setidaknya satu kali bentuk kekerasan di lingkungan sekolah; 50% lebih anak usia 13-15 tahun mengalami penindasan atau perundungan di sekolah; dan 26% anak mengalami kekerasan fisik di rumah. Sementara itu, pada tahun 2018 Komnas Perempuan mencatat 406.178 kasus kekerasan terhadap perempuan, naik 16,5 % dari tahun sebelumnya.

Berbagai data dan laporan yang tersaji lebih dari cukup untuk menunjukan bahwa perempuan dan anak masih rawan menjadi objek kekerasan dan rentan terganggu secara mental. Kondisi ini sebetulnya bukan suatu hal yang baru. Ketidakadilan terhadap perempuan dan anak telah menjadi isu yang tak habis dibicarakan bukan hanya di Indonesia, namun di seluruh dunia.

Baca Juga: Perjuangan Siti Walidah Mengangkat Derajat Perempuan

Mengurai masalah perempuan dan anak di Indonesia tidak semudah membalik telapak tangan. Ada banyak faktor mengapa hal demikian bisa terjadi. Namun, semua musabab itu berangkat dari satu titik pijak, yakni pola pikir picik bahwa perempuan dan anak adalah manusia kelas dua.

Pemahaman ini mengakar kuat dalam sebagian masyarakat, bukan hanya pada laki-laki, namun juga perempuan itu sendiri. Pemahaman salah kaprah ini sering kali juga disanadkan pada teks-teks kitab suci dan hadits yang menjadikan posisi perempuan dan anak makin tersubordinasi.

Pengejawantahan yang paling dekat terjadi di lingkungan keluarga. Istri dan anak sering  dipersepsikan sebagai “properti” suami atau ayah. Laki-laki adalah otoritas satu-satunya dalam keluarga. Perempuan hanya sebatas “petugas urusan domestik”. Secara moral, ketika seorang perempuan berumahtangga, ia dituntut wajib telaten mengasuh anak dan melayani suami; pandai merawat rumah; jago masak; dan lain sebagainya. Sementara, laki-laki hanya dituntut gigih mencari nafkah demi keluarga. Ini pandangan yang umum di kampung-kampung. Laki-laki tidak wajib bisa bersih-bersih rumah, memasak, melayani istri, dan telaten mengasuh anak.

Kondisi pincang seperti demikian sangat tidak sehat bagi tumbuh kembang mental anak. Mengasuh anak adalah tugas berdua, bukan hanya perempuan. Komisioner KPAI, Retno Listyarti menyebut bahwa hingga saat ini Indonesia masih menempati urutan ketiga dunia negara dengan tingkat fatherless tertinggi. Fatherless adalah kondisi absennya ayah dalam kepengasuhan anak baik secara fisik maupun psikis.

Retno berpendapat, hal ini disebabkan oleh masih kentalnya reduksi peran gender di masyarakat Indonesia. Perempuan masih dianggap penanggungjawab utama tumbuh kembang anak. Padahal, secara psikologis, anak akan tumbuh dan berkembang dengan baik bila figur ibu dan ayah hadir secara proporsional. Salah satu dampak buruk dari fatherless adalah rendahnya rasa percaya diri anak dan cenderung menarik diri lingkungan sosial.

Fatherless tidak berdiri tunggal dan mandiri. Ia lahir dari sejumlah kondisi yang salah satu faktor penyebab terkuatnya adalah, lagi-lagi: pola pikir. Yang keliru adalah bagaimana perempuan dipersepsikan oleh laki-laki dan perempuan itu sendiri. Kondisi perempuan yang subordinat terhadap laki-laki diterima begitu saja sebagai kodrat.

Padahal, dalam Islam misalnya, perempuan sangat dimuliakan. Allah bahkan menjadikan perempuan sebagai nama salah satu surat dalam al-Quran: an-Nisa. Dalam tradisi Islam di Nusantara, perempuan juga punya peranan yang bukan nomor dua. Siapa tidak tahu Cut Nyak Dien dan Laksamana Malahayati? Dua orang perempuan muslim asal Serambi Mekah yang bertarung secara langsung melawan penjajah. Mereka bukan “petugas urusan domestik”, melainkan pemimpin dan petarung sekaligus, dunia posisi yang umumnya identik dengan laki-laki.

Hal lain yang musti dibersihkan agar pola pikir menjadi lebih jernih adalah membebaskan pekerjaan dari jenis kelamin. Pekerjaan tidak memiliki jenis kelamin. Mengapa memasak dan mengasuh anak harus (berjenis kelamin) perempuan, sementara mencari nafkah (berjenis kelamin) laki-laki?

Sebetulnya, pemberian jenis kelamin terhadap pekerjaan adalah produk budaya. Hal demikian dilakukan, pada mulanya, untuk pembagian tugas dalam sebuah komunitas masyarakat sesuai dengan ruang, waktu, dan situasinya. Namun, di masa sekarang, ketika ruang, waktu, dan situasi sudah sedemikian berubah, hal seperti itu perlu dikoreksi sebab sudah tidak sesuai dengan semangat zaman (zeitgeist).

Tentang perubahan dunia, Nabi Muhammad saw bersabda (yang artinya), “kamu lebih mengetahui urusan duniamu” (H.R. Muslim). Hadist ini musti menjadi pedoman bagi umat Islam untuk cerdas dan kreatif memahami zaman. Perempuan dan anak, juga tentu saja laki-laki, yang masih terbelenggu pemahaman lama bahwa mereka harus tunduk kepada laki-laki harus terus diberi pemahaman segar tentang peran, posisi, serta hak perempuan dan anak.

Tetapi, kesetaraan gender bukan berarti melupakan tugas kodrati perempuan. Tubuh perempuan sudah didesain sedemikian rupa untuk hamil, melahirkan, dan menyusui. Inilah kodrat. Selain ketiga hal tersebut, semua adalah produk budaya yang harus terus senafas dengan semangat zaman sebab tidak haram untuk dikoreksi.

Related posts
Perempuan

Mengapa Istrimu Berjilbab?

Oleh: Ahsan Jamet Hamidi* Saya pernah bekerja di sebuah lembaga yang tidak terafiliasi dengan agama tertentu. Suatu hari, supervisor saya yang kebetulan…
Berita

Bersama Akhiri Kekerasan Seksual: Refleksi 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan 2024

Yogyakarta, Suara ‘Aisyiyah – Dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan sekaligus menandai 30 tahun Deklarasi dan Platform untuk Aksi…
PerempuanSains dan Tekno

Perempuan dan Energi Terbarukan (ETB)

Energi menjadi kebutuhan hidup siapapun. Negara bertanggungjawab memenuhi dan mengatur kebutuhan energi bagi seluruh warga negara tanpa kecuali. Kebutuhan energi masyarakat digunakan…

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *