Sosial Budaya

Melepaskan Jerat Kebodohan dan Kelemahan

pinjol ilegal
pinjol ilegal

Online financial scams (foto: istockphoto)

Oleh: Adib Sofia

Siang itu S terbujur kaku dikelilingi oleh sanak keluarga dan tetangganya. Wajahnya pucat, tetapi nafasnya masih ada dan pelan-pelan berjalan baik. Ia baru saja dicegah dari aksi bunuh diri. Ia sudah tidak kuat lagi menanggung beban hutang yang terus menumpuk dari pinjaman online (pinjol) yang diikutinya. Rasanya, pinjaman itu sudah terus dibayarnya, tetapi tak tertutup juga.

Dihitung-hitung, uang pinjamannya tak seberapa dibandingkan dengan uang yang disetornya. Jika terlambat, ia pun kena denda, plus kata-kata tagihan yang tak mengenakkan. Jika ada kebutuhan lain, ia pun berhutang dari pinjol lainnya, sehingga hutangnya bertumpuk-tumpuk dan stres yang dideritanya semakin menyesakkan.

Pedih, jika mengingat cerita S tersebut. S adalah satu dari banyak korban pinjol yang tidak bertanggung jawab. S masih beruntung karena dikelilingi orang yang peduli sehingga nyawanya tidak melayang menjadi korban.

Ada banyak cerita pilu lainnya dari para peminjam pinjol yang bisa kita baca di berbagai media. Namun, di luar yang tertulis di media itu, sebetulnya ada banyak kasus dan korban pinjol yang tidak tertulis. Kasus-kasus itu betul-betul terjadi, ada, dan nyata di tengah-tengah kehidupan kita.

Ada beberapa faktor yang menjadikan korban-korban pinjol ini banyak berjatuhan. Satu hal yang bisa kita lihat adalah kurangnya edukasi terhadap persoalan muamalah pinjam-meminjam ini. Kebutuhan yang mendesak seringkali membuat seseorang tidak berpikir panjang untuk memenuhi kebutuhan tersebut dengan cara meminjam.

Mereka tidak sempat mencari tahu keabsahan lembaga tersebut, apakah lembaga itu sudah terdaftar dan berizin di OJK ataukah sekadar kumpulan lembaga bodong yang serupa rentenir biasa. Mereka tidak sempat menganalisis apakah cukup rasional pemasukan dan asetnya dengan nominal yang dipinjam dan harus dikembalikan.

Mereka juga tidak berpikir panjang apakah proses itu lebih banyak merugikan dirinya ataukah menguntungkan. Bahkan, mereka tidak sempat berpikir apakah setiap berkas yang diunggah atau dikirimkan kepada lembaga tersebut cukup aman ataukah bisa disalahgunakan.

Apalagi untuk berpikir terkait hukum pinjam-meminjam dalam Islam, adab-adab yang harus dilakukan dalam menjalani pinjam-pinjam, tentu ini jauh dari pertimbangan mereka. Yang ada adalah pertimbangan pendek, tertutupinya kebutuhan jangka pendek saat itu juga. Segala WA, SMS, dan pesan dari pinjol lainnya seolah air penghilang dahaga, padahal jika nalar digunakan secara maksimal hal itu sudah dapat ditengarai sebagai hal yang menjerumuskan.

Baca Juga: Pinjaman Online Perspektif Islam

Di sinilah “mesin” dakwah ‘Aisyiyah harus bekerja. Tangan pertama ‘Aisyiyah yang membawa ghirah pencerahan harus mampu membuat masyarakat terlepas dari jeratan kebodohan dan dapat berpikir rasional. Tangan kedua ‘Aisyiyah yang membawa misi al-Maun harus mampu menyantuni mereka sebagai gharimin ketika mereka dalam keadaan lemah, sulit, dan sangat memerlukan bantuan.

Tangan ketiga ‘Aisyiyah yang lain, harus mampu memberikan alternatif solusi yang mendorong perbaikan tingkat ekonomi masyarakat sehingga mereka tidak melirik pinjol sebagai solusi. Tangan keempat ‘Aisyiyah berupaya meneguhkan iman dan takwa agar masyarakat tetap selalu kembali pada ajaran Islam dalam mengarungi kehidupan.

Tangan kelima, keenam, ketujuh, dan banyak tangan ‘Aisyiyah lainnya harus bekerja bersama-sama menjawab problematika masyarakat yang terus-menerus muncul dengan varian baru. ‘Aisyiyah yang telah memasuki abad kedua ini memang semakin punya banyak tangan untuk menghadapi jamaknya persoalan.

Tantangan bagi ‘Aisyiyah adalah memperkuat komunikasi internal dalam bersinergi mewujudkan masyarakat yang diimpikan, baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Usia ‘Aisyiyah yang telah lebih dari satu abad merupakan sebuah kelebihan yang diberikan oleh Allah.

Dalam al-Quran surat az-Zukhruf [43] ayat 32 Allah berfirman (yang artinya), “Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat agar sebagian mereka dapat memanfaatkan sebagian yang lain. Dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.”

Ayat tersebut memberi arahan kepada manusia untuk saling membantu karena manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan orang lain. Ayat ini merupakan dorongan ‘Aisyiyah untuk solid dan sinergis dalam memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Related posts
FinansialMuda

Bahaya Jeratan Judi Online Hingga Pinjaman Online pada Generasi Z hingga Generasi Alpha

Oleh: Olivi Sabilla S., Kurniawan Ali Fachruddin* Beberapa waktu terakhir, Indonesia tengah diramaikan dengan meluasnya judi online.  Pemberitaan seolah tak pernah terputus dengan…
Hikmah

Pinjaman Online Perspektif Islam

Oleh: Fuad Zein* Pinjaman online saat ini menjamur di Indonesia. Pinjaman online dianggap lebih mudah dan cepat dalam pengurusan maupun pencairannya. Hal…

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *