HajiLiputan

Memaknai Ulang Isthita’ah Haji

Perjalanan dari bumi pertiwi menuju tanah suci dengan bentangan jarak sejauh 8.393 km serta lama tinggal jemaah selama 40 hari hingga puncak haji selesai tentunya tidak cukup bermodalkan kemauan saja, melainkan juga kemampuan. Kemampuan atau kesanggupan melakukan ibadah haji disebut dalam Al-Quran sebagai istitha’ah.

Menurut Agus Taufiqurrahman, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Istitha’ah memiliki pemaknaan beragam sebagaimana pendapat para ulama. Salah satunya adalah istitha’ah maliyah yang berarti kemampuan untuk membiayai seluruh akomodasi dari berangkat, melaksanakan haji, serta pulang kembali ke Indonesia.

Namun, tidak kalah penting yaitu istitha’ah kesehatan, bahwa seseorang perlu dipastikan memiliki kondisi fisik yang sehat sebelum pergi berhaji. Hal tersebut mengingat rangkaian ibadah haji membutuhkan fisik yang prima.

Melihat kesehatan sebagai salah satu aspek penting berhaji, pemerintah Indonesia mulai tahun ini mengatur bahwa syarat istitha’ah kesehatan harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum melunasi biaya haji. “Karena ibadah haji itu termasuk rangkaian ibadah yang aktivitas fisiknya banyak,” jelas Agus dalam wawancara daring pada Kamis (7/5).

Kebijakan tersebut diwujudkan setelah adanya pembahasan dalam acara Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 M/1445 H di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) bertema “Penguatan Istitha’ah Kesehatan Jemaah Haji”. Kemampuan kesehatan menjadi perhatian sebab pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2023, angka jemaah haji yang meninggal dunia mencapai sebanyak 774 kasus dan menjadi yang tertinggi selama lima tahun terakhir.

Pada tahun lalu, kebijakan kuota haji sengaja memprioritaskan lansia yang jumlahnya mencapai 30% total jemaah, mengingat selama dua tahun sebelumnya tidak ada keberangkatan haji akibat adanya pandemi Covid-19. Tingginya jumlah jemaah haji lansia juga menyebabkan adanya peningkatan jumlah jemaah haji risiko tinggi (risti).

Jemaah haji risti ini adalah jemaah dengan penyakit degeneratif, seperti diabetes, hipertensi, alzheimer, dan sebagainya, yang cenderung dialami oleh orang-orang berusia di atas 40 tahun. Dari evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun lalu, Agus menegaskan bahwa tahun ini screening kesehatan calon jemaah haji menjadi lebih diperketat, baik kondisi fisik, psikis, maupun kognisi. “Karena kalau sudah mengalami kepikunan agak susah untuk menjalani ibadah haji dengan baik,” jelasnya.

Sebelum Memenuhi Panggilan

Pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. HK.01.07/MENKES/2118/2023 tentang Standar Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam rangka Penetapan Status Istitha’ah Kesehatan Jemaah Haji, meliputi 1) pemeriksaan medis (medical check-up), 2) pemeriksaan kognitif, 4) pemeriksaan kesehatan mental, serta 4) pemeriksaan kemampuan melakukan aktivitas keseharian (activity daily living / ADL) secara mandiri.

Terkait kemampuan ADL, Agus menerangkan beberapa contoh pemeriksaan, “Dia (jemaah haji) bisa berjalan untuk mengurusi dirinya minimal dari kamar mandi ke toilet, dia bisa mandi sendiri, dia bisa ganti baju sendiri.” Meskipun, jika memang kemampuan berjalannya terbatas, terdapat fasilitas alat bantu seperti kursi roda yang bisa diakses oleh jemaah.

Nantinya setelah seluruh pemeriksaan sudah dilakukan, tim penyelenggara kesehatan haji di kabupaten/kota masing-masing akan menetapkan status istitha’ah kesehatan tiap jemaah, yang terdiri dari empat kemungkinan.

Pertama, jemaah dinyatakan memenuhi syarat istitha’ah kesehatan. Kedua, jemaah memenuhi syarat namun perlu mendapatkan pendampingan, baik lewat bantuan obat, alat, dan/atau orang lain. Ketiga, jemaah tidak memenuhi syarat istitha’ah sementara. Hal ini dikarenakan terdapat kriteria-kriteria kondisi kesehatan tertentu yang belum bisa terpenuhi.

Jika sampai batas waktu pemeriksaan kondisi tersebut belum juga terkendali, maka jemaah akan ditunda keberangkatannya pada tahun itu atau ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Keempat, jemaah dinyatakan tidak memenuhi syarat istitha’ah. Jemaah dengan dua status terakhir tidak diperkenankan melunasi biaya haji sampai kondisi kesehatannya lebih baik.

Berada di Tanah Suci

Kondisi fisik dan psikis yang baik sebelum berangkat akan menjadi modal selama pelaksanaan ibadah haji. Salah satu tantangan lain yang mesti waspadai adalah adanya perbedaan kondisi geografis di Arab Saudi di mana para jemaah mesti bersiap untuk beradaptasi.

“Kondisi Madinah Mekkah itu kan berbeda. Di sana, itu panas sekali, bukan main. Saya keluar dari masjid itu lihat panasnya sampai 49,6 derajat celcius,” ungkap Siti ‘Aisyah, Ketua PP ‘Aisyiyah yang pada tahun 1444 H/2023 M lalu berkesempatan melaksanakan ibadah haji. “Jadi, ya berat kalau nggak sehat,” imbuhnya.

Dalam rangkaian pelaksanaan ibadah haji, Muhammadiyah memegang prinsip fikih taysir (memudahkan). Ini salah satunya didasarkan pada firman Allah Swt. dalam Q.s. al-Hajj ayat 78 yang artinya, “…dan Dia tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama.” Sehingga, ‘Aisyah menjelaskan, ketika ada kewajiban dalam rangkaian ibadah haji yang tidak bisa dikerjakan karena suatu hal, termasuk karena sakit atau lemah, terdapat hal-hal lain yang bisa dilakukan. Misalnya, jika tidak mampu melakukan lempar jumroh, maka bisa di-badal-kan (diwakilkan oleh orang lain).

Jemaah haji lansia atau risti, menurut ‘Aisy, tidak perlu memaksakan untuk pergi ke masjid setiap hari dan sebaliknya fokus melakukan lebih banyak istirahat dan beribadah di masjid atau di hotel tempatnya tinggal. Saat pertama kali sampai di tanah suci, stamina tubuh sebaiknya dijaga untuk persiapan melakukan rukun-rukun haji agar tidak mengalami kelelahan dan jatuh sakit.

“Persiapan untuk haji yang diutamakan, nggak usah terlalu banyak umrah,” jelasnya. Mengingat angka kematian jemaah tertinggi terjadi pasca periode puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) karena kelelahan. Pemerintah menyampaikan agar para jemaah dapat “selalu menjaga stamina dan mawas diri terhadap kondisi kesehatan masing-masing”. (Ahimsa W Swadeshi).

Related posts
Haji

Menko PMK Apresiasi Sukses Haji Tahun Ini

Makkah-Suara ‘Aisyiyah. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengapresiasi kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. Menurutnya…
Haji

Pemerintah Arab Saudi: Jemaah Haji 2024 1,8 Juta Orang, Terbanyak Dari Asia

Makkah-Suara ‘Aisyiyah. Jumlah jemaah haji tahun 2024 mencapai 1,8 juta orang. Hal tersebut disampaikan oleh General Authority for Statistics Arab Saudi  Arab…
Haji

Jemaah KBIHU 'Aisyiyah City Tour Ke Thaif, Belajar Sejarah Nabi dan Kagumi Alam Thaif

Makkah-Suara ‘Aisyiyah. Usai melaksanakan puncak ibadah haji, sembari menanti jadwal pendorongan menuju Madinah, tidak jarang jemaah menggunakan waktunya untuk melakukan rihlah atau…

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *