Berita

Mengawal Bantuan Sosial Masa Covid-19, Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah Gelar Webinar

Kota Yogyakarta, Suara ‘Aisyiyah– Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah adakan seminar berbasis daring bertajuk ‘Perempuan Mengawal Program Perlindungan Sosial Masa Covid-19’.  Webinar yang diadakan via zoom (8/5).

Webinar ini membahas tentang situasi pandemik yang telah menyebabkan perubahan kehidupan masyarakat.  Social distancing maupun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berdampak secara nyata pada sektor ekonomi yang mengakibatkan turunnya tingkat ekonomi masyarakat. Hal tersebut dikhawatirkan akan menambah angka kemiskinan di Indonesia.

“Terjadinya wabah Covid-19 menyebabkan membesarnya peluang penduduk rentan jatuh miskin,” ungkap Maliki, Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Ia menambahkan, rata-rata peluang jatuh miskin lebih besar terjadi pada kelompok miskin. Peluang jatuh sangat miskin di Indonesia, jelas Maliki, meningkat sebesar 55%. Sedangkan yang rentan menjadi miskin sebesar 47%.

Menurut Maliki, terdapat kategori kelompok rentan yang terdampak PSBB. Mereka adalah rumah tangga penerima bantuan sosial; rumah tangga dengan KK sudah pensiun maupun dengan disabilitas; rumah tangga berpendapatan rendah yang memiliki anak kurang dari 15 tahun; kelompok perempuan berpendapatan rendah; perempuan kepala keluarga; sedang hamil dan perlu dicukupkan nutrisinya; lansia; pekerja formal; pekerja informal.

Untuk mengurangi dampak ekonomi akibat pandemi, Maliki menjelaskan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan program perlindungan sosial. Melalui berbagai skema program penanganan Covid-19, ujar Maliki, pemerintah berharap dapat menurunkan kurva tingkat kemiskinan yang diprediksi naik hingga angka 10% sehingga pada akhir 2021 dapat kembali turun di bawah 9%.

Terkait bantuan tunai sosial, Endang Muryani, Kasubdit Bantuan Stimulan dan Penanganan Lingkungan Satuan Kerja Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah I menyampaikan, “Bantuannya diberikan kepada mereka kepala keluarga fakir miskin yang terdata di DTKS tetapi bukan penerima program PKH, bukan penerima program sembako, bukan penerima program kartu prakerja agar bantuan tidak double atau tubrukan.”

Endang menegaskan kebijakan ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Mentri Sosial, bahwa tidak diperbolehkan satu KPM menerima bantuan dari APBN secara ganda agar tidak terjadi kecemburuan sosial karena banyak warga lain yang belum mendapatkan bantuan.

Menanggapi kebijakan program perlindungan sosial tersebut, Ketua Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Noordjannah Djohantini menyampaikan bahwa program perlindungan sosial dari pemerintah ini harus mendapatkan perhatian semua pihak untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam mengawal pelaksanaannya. 

“Program ini dananya cukup besar, maka penting sekali bagi kita bersama untuk mengawal sehingga program ini dapat membantu menyelesaikan masalah.  Kita tidak menginginkan masalah pelaksanaan bantuan sosial dapat menimbulkan ketidakpercayaandi masyarakat, jangan sampai konflik horizontal muncul, meski beberapa sudah terjadi dan harus kita antisipasi bersama.” ungkap Noordjannah.

Sementara itu,Tri Hastuti Nur Rochimah, Sekretaris Pimpinan Pusat ‘Aisyiyahmengungkapkan temuan lapangan ‘Aisyiyah, “Data penerima bantuan sosial tidak akurat sehingga bantuan tidak tepat sasaran.” Sayangnya, ungkap Tri, belum ada mekanisme untuk menyampaikan keluhan bansos agar masalah dapat segera diatasi.

Tri Hastuti menyarankan pentingnya sistem pemantauan program bantuan sosial secara partisipatif, “Pemantauan penting dilakukan dengan mengedepankan prinsip partisipatif, yaitu melibatkan masyarakat secara aktif sebagai penerima manfaat program.” Tri juga mengingatkan pentingnya untuk memprioritaskan kelompok rentan, seperti perempuan miskin, ibu hamil, ibu menyusui, anak stunting, lansia, dan difabel dalam distribusi bantuan sosial maupun sumber-sumber bantuan yang lain.

Saat berlangsung Webinar, Kepala Desa Sampiran, Kabupaten Cirebon, menyampaikan pengalaman implementasi program penanganan Covid-19 di desanya. “Kami, pemerintah desa, mengalami kesulitan melakukan pendataan warga terdampak karena data yang terus berubah serta belum adanya kepastian nominal bantuan yang akan diberikan oleh pemerintah.”

Selain itu, banyaknya jumlah warga di desa Sampiran yang terdampak karena kebanyakan adalah buruh mengakibatkan besaran jumlah penerima manfaat tidak seimbang dengan besaran dana desa yang dapat dialokasikan. Sementara, imbuh Maman, masyarakat menginginkan bantuan seperti apa yang disebutkan gubernur dan presiden.

Adanya problem pendataan bantuan sosial diakui oleh Endang. Permasalahan yang muncul, menurutnya, karena banyak data yang tidak ter-update atau diperbarui oleh pemerintahan Kabupaten/Kota di Indonesia. “Apa yang terjadi adalah pemerintah kabupaten kota di Indonesia 514 itu banyak yang tidak melakukan verifikasi dan validasi data secara rutin. Padahal Kemensos memberikan kewenangan bagi pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi data empat kali dalam setahun.”

Malikijuga menyampaikan, program bantuan sosial tidak akan berjalan dengan efektif jika data tidak diintegrasikan dan tidak di-update. “Integrasi data ini perlu karena adanya perluasan warga miskin baru dan rentan baru, juga perlu mengetahui bagaimana kondisi mereka saat ini.”

Sementara itu, Dian Kartikasari selaku Senior Advisor Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) menyampaikan bahwa ada beberapa problem yang cukup serius dalam pelaksanaan bantuan sosial untuk mengatasi dampak Covid-19 ini. Ia menyebutkan bahwa banyak warga terdampak yang luput dari pembagian sehingga menimbulkan konflik karena ketidakakuratan data, tidak adanya transparasi dan akuntabilitas terkait data dan distribusi, tidak diterapkannya prinsip partisipatif, hingga tidak adanya mekanisme penyampaian keluhan.

Oleh karena itu, menurut Dian, penting bagi semua elemen masyarakat untuk mengawal data, mengawal distribusi bansos, memfasilitasi mekanisme penyampaian keluhan masyarakat, dan melakukan advokasi. Advokasi dapat dilakukan berbasis data warga yang belum masuk dalam DTKS, serta mendorong pemerintah kelurahan atau desa untuk mengkoordinasi sumber-sumber bantuan yang masuk ke desa dapat diberikan kepada warga terdampak yang belum terdata.

Sumber Ilustrasi : https://www.kompasiana.com/wardhanahendra/5e952ab0097f360e0649a0f2/ojol-jadi-anak-emas-kita-jangan-lupa-memperhatikan-yang-lain

Related posts
Berita

Tri Hastuti: Diperbincangkan Sejak Kongres Perempuan Tahun 1928, Isu Perkawinan Anak Kini Masih Menjadi PR Besar

Yogyakarta, Suara ‘Aisyiyah – Sekretaris Umum PP ‘Aisyiyah, Tri Hastuti mengungkapkan bahwa isu perkawinan anak sudah diperbincangkan sejak Kongres Perempuan Indonesia pada…
Berita

LLHPB ‘Aisyiyah Sragen Berikan Bantuan Kepada Keluarga Terdampak Covid-19

Sragen, Suara ‘Aisyiyah – LLHPB  ‘Aisyiah Kabupaten Sragen pada hari Senin (11/1) telah memberikan bantuan berupa sembako beserta uang sejumlah Rp. 270.000,-…
Berita

Webinar Pimpinan Pusat 'Aisyiyah: Upayakan Penurunan Stunting di Masa Covid-19

“Ketika kondisi normal saja banyak pakar menyebutan berat untuk mencapai target ini (penurunan stunting-red) apalagi dalam kondisi kedaruratan saat ini,” ungkap Iing…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *